Kendaraan Sitaan Polres Padang Pariaman Menumpuk, Pemilik Diminta Mengambil

padang razia

Kendaraan hasil sitaan Satlantas Padang Pariaman. (Dok. Polres Padang Pariaman)

Langgam.id - Puluhan kendaraan menumpuk di Unit Lakalantas Polres Padang Pariaman. Sepeda motor ini merupakan barang bukti sitaan kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, AKP Asep Wahyudi meminta warga pemilik kendaraan untuk segera mengambil kendaraannya. Pengambilan kendaraan ini akan diberi waktu hingga satu bulan ke depan.

"Kepada warga yang pernah terlibat kecelakaan, kasusnya telah selesai, kami imbau agar segera mengambil kendaraannya. Saat ini berada di Unit Lakalantas Polres Padang Pariaman," ujar Asep dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/11/2020).

Dia mengatakan puluhan kendaraan yang menumpuk tersebut di antaranya terdiri roda dua dan roda empat. Kendaraan ini merupakan barang bukti kecelakaan lalu lintas dan terjaring dalam razia dengan berbagai pelanggaran.

"Bahkan ada yang sudah bertahun-tahun belum juga diambil kendaraannya oleh si pemilik," katanya.

Asep mengimbau kepada warga yang telah melakukan sidang tilang di pengadilan dapat mengambil kendaraanya di bagian Baur Tilang Satlantas Polres Padang Pariaman. Syarat pengambilan kendaraan dengan membawa STNK atau BPKB.

"Kami berikan waktu satu bulan ke depan untuk dijemput dan diperbaiki, sebelum nantinya dilakukan pemusnahan," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban