Langgam.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan uang senilai Rp 250 miliar untuk ganti kerugian bagi lahan masyarakat yang diambil untuk pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru.
Kepala Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II Kementerian PUPR Tendi Harianto mengatakan uang tersebut untuk mengganti kerugian pada tanah yang berada di titik 4,2 kilometer sampai 36,6 kilometer. Lokasi tersebut berada pada penetepan lokasi (penlok) 2 Padang-Sicincin-Kapalo Hilalang.
Sementara dari penlok 1 yaitu kilometer 0 sampai kilometer 4,2 menurutnya sudah selesai pengadaan tanahnya 100 persen. Sementara konstruksinya masih berjalan dan telah dapat dilihat dibangun beberapa kilometer.
"Kami dari pemerintah pusat yaitu Kementerian PUPR sudah ada alokasi anggaran untuk tahun 2020 ini, disediakan sebesar Rp 250 miliar," katanya di Padang, Selasa (4/11/2020).
.
Baca Juga: BPN Sumbar Beri Uang Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Tol Padang-Pekanbaru
Proses pembayaran dilakukan secara bertahap. Bagi masyarakat yang sudah selesai urusan administrasi dan berkasnya lengkap maka segera dibayarkan. Bagi yang belum lengkap mohon segera diselesaikan urusan administrasinya. "Kami menunggu kelengkapan berkasnya, sebab untuk pembayaran harus clean dan clear agar tidak ada masalah di kemudian hari, mohon kepada masyarakat menyelesaikan agar kami cepat proses pembayarannya," ujarnya.
Kalau masyarakat cepat memprosea maka pembayaran juga segera dipercepat. Jumlah keseluruhan yang sudah dihitung pada penlok tersebut menurutnya ada sekitar 1.008 bidang tanah yang proses pengukuran berjalan."Kita bertahap, mana yang sudah diukur maka kita umumkan kepada masyarakat nilainya, kemudian dilanjutkan prosesnya," katanya.
Ia berharap pada tahun 2021sudah bisa diselesaikan baik pengadaan tanah dan konstruksinya. Apalagi secara prinsip masyarakat sudah menerima dan menyetujui harganya. Bahkan ada masyarakat yang mendapat ganti rugi di atas Rp 1 Miliar.
Menurutnya secara harga masyarakat juga sudah setuju, sehingga juga diharapkan agar masyarakat pro aktif dalam menyelesaikan ini. Saat ini sekitar 97 persen proses pengadaan tanah tersebut sudah diselesaikan dan tinggal proses pencairan.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang merelakan tanahnya dipakai. Pada acara pemberian ganti kerugian tanah di Kantor BPN Sumbar pihaknya juga sudah memberikan ganti rugi sekitar Rp. 8 Miliar untuk 18 pemilik. Sementara yang lain akan terus berproses.
"Trimakasih pada bapak ibu penerima uang ganti rugi, terimakasih telah mengikhlaskan tanahnya, mudah mudahan menjadi berkah dan manfaat," katanya. (Rahmadi/SS)