Kementerian ATR Dorong Penerapan Akta Tanah Elektronik untuk Percepat Proses Digitalisasi

InfoLanggam - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen mempercepat proses digitalisasi, salah satunya dengan penerapan Akta Tanah Elektronik.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Sharing Knowledge bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Selasa (12/11/2024).

“Penerapan Akta Tanah Elektronik ini adalah upaya nyata untuk memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan aman kepada masyarakat,” ujar Suyus Windayana saat membuka FGD yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN menyebut, dengan penerapan Akta Tanah Elektronik ini proses administrasi pertanahan bisa menjadi lebih efisien. Di samping itu, juga bisa mengurangi potensi konflik dan sengketa tanah serta mampu meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik. 

“Pelayanan lebih baik ke depan, tidak ada lagi kasus-kasus (pertanahan, red) itu. Tidak ada lagi kasus identitas yang dimanipulasi penggunaannya,” ucap Suyus Windayana.

Ia menjelaskan, melalui FGD yang mengusung tema “Aspek Hukum dan Regulasi terkait Penerapan Akta PPAT Elektronik” ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa sistem yang diimplementasikan nantinya benar-benar matang, siap pakai, dan memenuhi harapan masyarakat luas.

“Kami berharap dapat menerima masukan konstruktif terkait penerapan Akta Tanah Elektronik, mulai dari aspek teknis, hukum, hingga tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan,” terangnya.

Sekretaris Umum IPPAT, Ashoya Ratam mengatakan bahwa IPPAT sebagai organisasi yang menaungi seluruh PPAT di Indonesia akan mendukung program yang telah diusung Kementerian ATR/BPN.

“FGD ini akan kita lanjutkan dalam satu diskusi yang memberikan sumbangan berarti untuk Kementerian ATR/BPN,” tutur Ashoya Ratam.

Turut hadir dalam FGD ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Hadir menjadi narasumber dalam FGD, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Edmon Makarim dan dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Efa Laela Fakhriah. (*)

Baca Juga

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid ingin menciptakan layanan pertanahan yang semakin
Bertemu Jajaran Kanwil BPN DKI Jakarta, Menteri Nusron Ajak Berantas Pungli
Kementerian ATR/BPN) akan segera mempersiapkan Panitia Pengadaan Tanah untuk menopang pembangunan infrastruktur Indonesia.
Kementerian ATR Topang Pembangunan Infrastruktur, Nusron: Siapkan Panitia Pengadaan Tanah
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Rapat Koordinasi pertanahan
Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024, Menko Infra: Kita Tidak Tebang Pilih
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan pengarahan langsung kepada jajaran
Tingkatkan Pelayanan, Nusron Tegaskan Seluruh Unit Kerja Kementerian ATR Wajib Berinovasi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat ada 99.099,27 hektare tanah di Indonesia yang telah
99 Ribu Ha Tanah Telantar, Kementerian ATR Akan Tingkatkan Pengawasan dengan AI
Percepatan sertipikasi tanah wakaf yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuai apresiasi
Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, PWNU Jatim Apresiasi Komitmen Kementerian ATR/BPN