Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan

InfoLanggam - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 12 Kantor Pertanahan (Kantah).

Penganugerahan atas capaian ini berlangsung dalam kegiatan Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024, di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan, predikat WBK yang diterima tahun ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan beserta jajaran di pusat maupun daerah. Kementerian ATR/BPN terus mendorong seluruh Kantah untuk memperbaiki layanan dan fasilitas bagi masyarakat.

“Kita mendorong semua Kantah membuat inovasi-inovasi layanan, mempermudah layanan kepada masyarakat, dan meningkatkan sarana prasarana di kantor. Kemudian, Inspektorat Jenderal juga melakukan penilaian internal, dari 27 Kantah yang kita usulkan, 12 yang disepakati oleh Menteri PAN-RB,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN usai kegiatan.

Predikat WBK diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Erwan Agus Purwanto kepada 12 Kantah.

Ke-12 Kantah tersebut meliputi Kantah Kota Mojokerto, Kantah Kota Probolinggo, Kantah Kota Kediri, Kantah Kota Pekalongan, Kantah Kabupaten Kendal, Kantah Kabupaten Temanggung, Kantah Kota Palopo, Kantah Kota Bukittinggi, Kantah Kabupaten Tojo Una-Una, Kantah Kota Cilegon, Kantah Kota Kulon Progo, dan Kantah Kabupaten Lampung Selatan.

Secara keseluruhan dari tahun 2018 hingga 2024, Kementerian ATR/BPN telah meraih total 51 predikat WBK dan 4 predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada 2025, Suyus Windayana menargetkan kurang lebih 50 Kantah untuk mendapatkan predikat tersebut.

“Zona Integritas menjadi bagian dari program strategis internal kita. Tahun depan kita akan kejar karena ini komitmen seluruh pimpinan, Kepala Kantah, Kepala Seksi, dan staf di lapangan, bagaimana kemudahan layanan kepada masyarakat adalah bagian dari perubahan yang kita lakukan,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN. (*)

Baca Juga

Sertipikat tanah adalah hal fundamental bagi masyarakat karena menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah yang sah di mata negara.
Sertipikat Tanah Hilang? Begini Cara Mudah Mengurusnya
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan hadir dalam peresmian
Wamen ATR Ossy Dermawan Hadiri Peresmian Stasiun Whoosh Karawang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada Gereja
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri Sejak 1968
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali bersinergi dengan PT Pertamina (Persero)
Kementerian ATR/BPN Bersinergi dengan Pertamina di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan bahwa ilmu pertanahan yang diajarkan
Menteri ATR/BPN Ungkap Ilmu Pertanahan dari STPN Dibutuhkan Seantero Negeri
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN