Kementerian ATR/BPN Dukung Program 3 Juta Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

InfoLanggam - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut mewujudkan program tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam mendukung program tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki kewenangan terkait penyediaan tanah serta penataan ruangnya.

"Kita sudah intensif koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Yang menyangkut ATR/BPN ada dua isu, pertama tanah, dan isu lainnya adalah tata ruangnya," ujar Nusron Wahid saat sesi diskusi ringan dalam Media Gathering di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (28/11/2024) malam.

Setelah mengetahui kebutuhan untuk membangun kawasan permukiman tersebut, Menteri Nusron mengungkapkan setidaknya program tiga juta rumah membutuhkan lahan sebesar 26.000 hektare.

Sementara itu, pihaknya memiliki potensi cadangan tanah telantar mencapai 1,3 juta hektare.

"854 ribu hektare sudah teridentifikasi penggunaannya. Bisa dipakai untuk tanaman pangan, ada yang bisa untuk perumahan, kawasan industri untuk menopang hilirisasi, ada yang bisa dipakai untuk permukiman dan ada juga yang bisa digunakan untuk transmigrasi," ucap Nusron.

Ia mengaku, untuk perumahan sendiri bisa digunakan sekitar 79 ribu hektare dari 1,3 juta hektare. "Jadi menurut hemat saya, rasanya tanahnya cukup untuk menopang program tiga juta rumah. Selebihnya, masih di-collect untuk diidentifikasi penggunaannya dari total potensi 1,3 juta hektare," terangnya.

Terkait dengan tata ruang, Menteri Nusron mengatakan harus ada keseimbangan antara pembangunan kawasan permukiman dengan kawasan pertanian dan pangan berkelanjutan (KP2B) untuk menopang swasembada pangan yang juga menjadi salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Permukiman juga tidak boleh menggagalkan swasembada pangan. Solusinya kalau mengacu pada aturan, kalau ada sawah yang dipakai untuk kepentingan kawasan permukiman atau kawasan industri, solusinya kabupaten setempat harus menggantikan sawah dengan jumlah produktivitas yang sama," jelas Nusron. (*)

Baca Juga

Sertipikat tanah adalah hal fundamental bagi masyarakat karena menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah yang sah di mata negara.
Sertipikat Tanah Hilang? Begini Cara Mudah Mengurusnya
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan hadir dalam peresmian
Wamen ATR Ossy Dermawan Hadiri Peresmian Stasiun Whoosh Karawang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada Gereja
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri Sejak 1968
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali bersinergi dengan PT Pertamina (Persero)
Kementerian ATR/BPN Bersinergi dengan Pertamina di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan bahwa ilmu pertanahan yang diajarkan
Menteri ATR/BPN Ungkap Ilmu Pertanahan dari STPN Dibutuhkan Seantero Negeri
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN