Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Penuh Dukung Keterbukaan Informasi Publik

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan menyatakan komitmen keterbukaan informasi publik

Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan saat kegiatan Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta. [foto: Kementerian ATR/BPN]

InfoLanggam - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyatakan komitmen penuhnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Komitmen ini disampaikan Ossy Dermawan dalam kegiatan Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta.

"Kementerian ATR/BPN tentunya berkomitmen penuh untuk mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Segala informasi yang memang dibutuhkan dan bukan informasi yang dikecualikan akan kami bagikan kepada masyarakat," ujar Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), Rabu (13/11/2024).

Ia mengungkapkan bahwa komitmen akan keterbukaan informasi publik ini telah diwujudkan Kementerian ATR/BPN melalui berbagai program, salah satunya aplikasi Sentuh Tanahku.

"Dengan Sentuh Tanahku, masyarakat bisa memperoleh beragam informasi seperti Peta Bidang Tanah, status layanan yang sedang berlangsung/diproses, dan bisa mengakses Sertipikat Elektronik yang dimilikinya," ucapnya.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses bhumi.atrbpn.go.id untuk mendapatkan data informasi geospasial di Indonesia. Pada aplikasi ini masyarakat bisa mengecek terkait data bidang tanah hingga Zona Nilai Tanah.

Jika menghadapi kesulitan terkait pertanahan dan tata ruang, terang Ossy Dermawan, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan dengan berbagai saluran. Di antaranya melalui WhatsApp Pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000; SP4N-LAPOR!; komunikasi di media sosial dengan mencantumkan #tanyaATRBPN; hingga datang langsung ke Kantor-kantor Pertanahan.

"Mudah-mudahan upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberikan akses informasi juga akan membantu masyarakat dalam mencari informasi terkait bidang-bidang tanah," ungkap Ossy Dermawan.

Pemaparan dari Wamen ATR/Waka BPN ini disaksikan oleh tiga juri dari pihak KIP. Turut hadir mendampingi Wamen Ossy, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.

Kemudian juga hadir Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan (PPID), Adhi Maskawan; Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL), Risdianto Prabowo Samodro; serta jajaran Biro Humas Kementerian ATR/BPN.  (*)

Baca Juga

Sertipikat tanah adalah hal fundamental bagi masyarakat karena menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah yang sah di mata negara.
Sertipikat Tanah Hilang? Begini Cara Mudah Mengurusnya
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan hadir dalam peresmian
Wamen ATR Ossy Dermawan Hadiri Peresmian Stasiun Whoosh Karawang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada Gereja
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri Sejak 1968
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali bersinergi dengan PT Pertamina (Persero)
Kementerian ATR/BPN Bersinergi dengan Pertamina di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan bahwa ilmu pertanahan yang diajarkan
Menteri ATR/BPN Ungkap Ilmu Pertanahan dari STPN Dibutuhkan Seantero Negeri
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN