Langgam.id - Kemendagri mewanti-wanti hoax soal itu covid-19 akan digunakan dalam kampanye pilkada serentak 2020. Cara itu menurut Kemendagri bisa menurunkan angka partisipasi pemilih.
"Penyebaran hoax dengan menggunakan isu covid-19 demi perebutan ataupun penggembosan suara bisa menjadi strategi black campaign yang ujungnya membuat tingkat partisipasi pemilih merosot," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga, seperti dikutip dari Tempo.co, Selasa (28/10/2020).
Dia menyebut hoaks terkait covid-19 bisa saja terjadi ketika pelaksanaan pemungutan suara di wilayah ataupun di tempat pemungutan suara (TPS). Contohnya, kaya dia, penyebaran kabar adanya calon pemilih atau petugas KPPS yang terpapar covid-19 sehingga menurunkan animo pemilih yang akan hadir.
Kastorius menyebut persoalan ini juga jadi sorotan Mendagri Tito Karnavian. Dia menyebut, Tito meminta kepala daerah berkoordinasi dengan Forkopimda untuk mencegah terjadinya hal tersebut.
Dia juga menilai hingga saat ini tahapan pilkada masih berjalan kondusif. Salah satu ukurannya menurut Kastorius yaitu jumlah pelanggaran saat masa kampanye.
"Hasilnya sangat memuaskan. Dari 9.500 kampanye tatap muka, pelanggaran hanya sekitar 250 atau 2,5 persen. Artinya, Pilkada aman covid-19 menunjukkan tren menggembirakan," ujarnya. (Tempo/ABW)