Kemendagri Tegur Wako Pariaman Genius Umar yang Tolak SKB 3 Menteri

kemendagri pariaman, transaksi elektronik

Wali Kota Pariaman Genius Umar. (Foto: Kominfo Kota Pariaman/ pariamankota.go.id)

Langgam.id - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menyebut, dirinya sudah menegur langsung Wali Kota Pariaman, Genius Umar yang menolak menerapkan SKB 3 Menteri soal atribut keagamaan di sekolah.

"Kemarin saya telepon yang bersangkutan langsung, saya ingatkan kepala daerah itu tugasnya mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. SKB itu peraturan perundang-undangan," ujar Akmal seperti dikutip dari Tempo.co, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: MUI dan Wali Kota Pariaman Kompak Tolak SKB 3 Menteri

Ia berharap dengan teguran tersebut, Wali Kota Pariaman dapat menjalan SKB 3 Menteri tanpa perlu adanya sanksi bagi pemda yang menolak mematuhi.

Sebelumnya diketahui pemerintah menerbitkan SKB 3 Menteri soal Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah pada 3 Februari lalu. Terbitkan surat keputusan 3 menteri tersebut merupaakn buntut dari persoalan siswi non muslim yang diwajibkan memakai hijab di SMK 2 Padang.

Dengan adanya aturan ini, pemerintah dan sekolah tidak boleh lagi mewajibkan atau pun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

Baca juga: SKB 3 Menteri, Sekolah Tak Boleh Wajibkan atau Larang Seragam Beratribut Keagamaan

Sebagai tindaklanjutnya, Pemda dan kepala sekolah juga wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lama 30 hari kerja sejak keputusan bersama itu ditetapkan.

Jika terjadi pelanggaran terhadap keputusan bersama ini, ada sanksi yang akan diberikan. Di antaranya; Gubernur bisa memberi sanksi kepada Bupati/ Wali Kota, sementara Kemendagri bisa memberikan sanksi kepada gubernur, dan Kemendikbud memberikan sanksi kepada sekolah terkait penyaluran BOS dan bantuan pemerintah lainnya.(Mg-Olan/Ela)

Baca Juga

Kemendagri sepenuhnya menanggung biaya untuk kegiatan retreat kepala daerah yang bakal digelar di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah.
Biaya Retreat Kepala Daerah di Magelang Ditanggung Sepenuhnya Kemendagri
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pariaman kembali dilanjutkan setelah sempat berhenti sementara waktu. Kini pelajar TK, SD, SMP,
Sempat Terhenti, Program Makan Bergizi Gratis di Pariaman Kembali Dilanjutkan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman berganti nama menjadi RSUD Prof H Muhammad Yamin SH. Pergantian nama rumah sakit yang berada di bawah
RSUD Pariaman Resmi Ganti Nama Jadi RSUD Prof H M Yamin SH
Persatuan Sepakbola Kota Pariaman (Persikopa) harus menelan kekelahan dari Duta FC dari Banten dalam babak final Piala Soeratin U-17.
Kalah di Final, Persikopa Pariaman Kembali Jadi Runner Up Piala Soeratin U-17 Nasional
Selama periode 24-30 Januari 2025 terjadi sebanyak 13 kali gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pariaman Sore Ini
Minggu ketiga Januari 2025, harga tiga komoditas pangan utama di Kota Padang Panjang turun. Komoditas tersebut di antaranya daging
Jelang Akhir Tahun, Mendagri Ingatkan Pemda Waspadai Lonjakan Inflasi