Kemendagri Apresiasi Pemberitaan Media Awasi Perilaku Kepala Daerah

Kemendagri Apresiasi Pemberitaan Media Awasi Perilaku Kepala Daerah

Ilustrasi - Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (Foto: kemendagri.go.id)

 

Langgam.id – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengapresiasi pemberitaan media soal perilaku tidak baik kepala daerah. Hal tersebut menjadi bukti berjalannya pengawasan masyarakat sipil terhadap pemerintahan daerah.

“Kami sangat apresiasi media yang terus memberitakan perilaku-perilaku tidak baik karena merupakan sanksi yang luar biasa bagi mereka yang melakukan,” kata Akmal, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).

Ia mengaku prihatin dan geram dengan kepala daerah yang masih melakukan berbagai pelanggaran.”Pembinaan yang kami lakukan tidak tercermin dari kebijakan-kebijakan yang dibuat,” ujarnya, sebagaimana dirilis situs resmi infopublik.

Ia mengatakan, pemberitaan dapat menjadi sanksi bagi pelaku sekaligus menjadi pengingat apabila terdapat kebijakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma kepatutan dalam menjalankan pemerintahan.

Ia menyoroti sejumlah isu, terkait dengan kepala daerah yang memungut bayaran untuk bantuan sosial, mengedepankan kepentingan kelompok untuk distribusi bantuan sosial, atau melakukan pengadaan yang tidak perlu.

Kebijakan-kebijakan tersebut, kata Akmal, harus menjadi perhatian bersama.”Kalau kami memberikan sanksi, paling hanya teguran. Sudah sangat banyak teguran yang kami berikan kepada kepala daerah,” tuturnya.

Pemberitaan dan kritik-kritik terhadap kepala daerah, menurutnya, menjadi timbal balik dari masyarakat agar pemerintah dapat memperbaiki diri. “Kritik dalam nuansa demokrasi adalah vitamin pemerintah untuk terus memperbaiki diri,” kata Akmal.

Meskipun demikian, dia mengingatkan agar media tidak serta-merta mengakibatkan publik melupakan bahwa masih terdapat pemimpin-pemimpin daerah yang berkelakuan baik dan mengedepankan kepentingan masyarakatnya.

Akmal menegaskan bahwa tidak seluruh pemimpin buruk, atau masih terdapat kepala-kepala daerah yang menjalankan pemerintahan sebagaimana mestinya untuk meloloskan Indonesia dari situasi pandemi COVID-19. “Kita bersama-sama masih punya orang-orang baik yang bekerja untuk membenahi republik ini,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Guillermo Fernandez Hierro dirumorkan akan pindah ke Semen Padang Fc
Eks Penyerang Atletico Bilbao Selangkah Lagi Berseragam Semen Padang Fc
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif