Kemendagri Apresiasi Pemberitaan Media Awasi Perilaku Kepala Daerah

Kemendagri Apresiasi Pemberitaan Media Awasi Perilaku Kepala Daerah

Ilustrasi - Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (Foto: kemendagri.go.id)

 

Langgam.id - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengapresiasi pemberitaan media soal perilaku tidak baik kepala daerah. Hal tersebut menjadi bukti berjalannya pengawasan masyarakat sipil terhadap pemerintahan daerah.

"Kami sangat apresiasi media yang terus memberitakan perilaku-perilaku tidak baik karena merupakan sanksi yang luar biasa bagi mereka yang melakukan," kata Akmal, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).

Ia mengaku prihatin dan geram dengan kepala daerah yang masih melakukan berbagai pelanggaran."Pembinaan yang kami lakukan tidak tercermin dari kebijakan-kebijakan yang dibuat," ujarnya, sebagaimana dirilis situs resmi infopublik.

Ia mengatakan, pemberitaan dapat menjadi sanksi bagi pelaku sekaligus menjadi pengingat apabila terdapat kebijakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma kepatutan dalam menjalankan pemerintahan.

Ia menyoroti sejumlah isu, terkait dengan kepala daerah yang memungut bayaran untuk bantuan sosial, mengedepankan kepentingan kelompok untuk distribusi bantuan sosial, atau melakukan pengadaan yang tidak perlu.

Kebijakan-kebijakan tersebut, kata Akmal, harus menjadi perhatian bersama."Kalau kami memberikan sanksi, paling hanya teguran. Sudah sangat banyak teguran yang kami berikan kepada kepala daerah," tuturnya.

Pemberitaan dan kritik-kritik terhadap kepala daerah, menurutnya, menjadi timbal balik dari masyarakat agar pemerintah dapat memperbaiki diri. "Kritik dalam nuansa demokrasi adalah vitamin pemerintah untuk terus memperbaiki diri," kata Akmal.

Meskipun demikian, dia mengingatkan agar media tidak serta-merta mengakibatkan publik melupakan bahwa masih terdapat pemimpin-pemimpin daerah yang berkelakuan baik dan mengedepankan kepentingan masyarakatnya.

Akmal menegaskan bahwa tidak seluruh pemimpin buruk, atau masih terdapat kepala-kepala daerah yang menjalankan pemerintahan sebagaimana mestinya untuk meloloskan Indonesia dari situasi pandemi COVID-19. "Kita bersama-sama masih punya orang-orang baik yang bekerja untuk membenahi republik ini," katanya. (*/SS)

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar