Kemendagri Apresiasi Pemberitaan Media Awasi Perilaku Kepala Daerah

Kemendagri Apresiasi Pemberitaan Media Awasi Perilaku Kepala Daerah

Ilustrasi - Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (Foto: kemendagri.go.id)

 

Langgam.id - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengapresiasi pemberitaan media soal perilaku tidak baik kepala daerah. Hal tersebut menjadi bukti berjalannya pengawasan masyarakat sipil terhadap pemerintahan daerah.

"Kami sangat apresiasi media yang terus memberitakan perilaku-perilaku tidak baik karena merupakan sanksi yang luar biasa bagi mereka yang melakukan," kata Akmal, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).

Ia mengaku prihatin dan geram dengan kepala daerah yang masih melakukan berbagai pelanggaran."Pembinaan yang kami lakukan tidak tercermin dari kebijakan-kebijakan yang dibuat," ujarnya, sebagaimana dirilis situs resmi infopublik.

Ia mengatakan, pemberitaan dapat menjadi sanksi bagi pelaku sekaligus menjadi pengingat apabila terdapat kebijakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma kepatutan dalam menjalankan pemerintahan.

Ia menyoroti sejumlah isu, terkait dengan kepala daerah yang memungut bayaran untuk bantuan sosial, mengedepankan kepentingan kelompok untuk distribusi bantuan sosial, atau melakukan pengadaan yang tidak perlu.

Kebijakan-kebijakan tersebut, kata Akmal, harus menjadi perhatian bersama."Kalau kami memberikan sanksi, paling hanya teguran. Sudah sangat banyak teguran yang kami berikan kepada kepala daerah," tuturnya.

Pemberitaan dan kritik-kritik terhadap kepala daerah, menurutnya, menjadi timbal balik dari masyarakat agar pemerintah dapat memperbaiki diri. "Kritik dalam nuansa demokrasi adalah vitamin pemerintah untuk terus memperbaiki diri," kata Akmal.

Meskipun demikian, dia mengingatkan agar media tidak serta-merta mengakibatkan publik melupakan bahwa masih terdapat pemimpin-pemimpin daerah yang berkelakuan baik dan mengedepankan kepentingan masyarakatnya.

Akmal menegaskan bahwa tidak seluruh pemimpin buruk, atau masih terdapat kepala-kepala daerah yang menjalankan pemerintahan sebagaimana mestinya untuk meloloskan Indonesia dari situasi pandemi COVID-19. "Kita bersama-sama masih punya orang-orang baik yang bekerja untuk membenahi republik ini," katanya. (*/SS)

Baca Juga

Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar mencatat sebanyak 12 daerah di Sumatra Barat terpapar PMK
103 Kasus PMK Ditemukan pada 12 Daerah di Sumbar dari November 2024-12 Januari 2025
Sempat tertinggal 1-0 dari Borneo FC pada babak pertama putaran kedua Liga 1 BRI Indonesia, Semen Padang FC balas skor jadi 1-3.
Berhasil Comeback, Semen Padang FC Keluar Zona Degradasi Usai Hajar Borneo
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto telah berlangsung sejak 6 Januari 2025 lalu. Beberapa daerah di Sumbar
Belum Dilaksanakan, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tunggu Arahan Pusat
Ilustrasi Remaja meninggal
Dua Orang Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pesisir Selatan