Kemenag Sumbar Gelar Penguatan Moderasi Bagi Kepala Madrasah dan Tokoh Agama se-Sawahlunto

InfoLanggam - Moderasi beragama salah satu program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama. Berdasarkan Perpres Nomor 58 tahun 2023, moderasi beragama diselenggarakan oleh Kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai urusan dan kewenangannya.

Menyikapi hal ini, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, H Edison, didampingi Ketua Tim Kerja KUB, H Tangusli melakukan penguatan moderasi bagi Kepala Madrasah/sekolah dan tokoh agama se-Kota Sawahlunto, Kamis (10/10/2024) di Bukittinggi.

"Penguatan moderasi beragama salah satu kebijakan negara, untuk menciptakan tata kehidupan yang harmonis, rukun, damai, dan toleran. Maka penguatan moderasi beragama menjadi sebuah keniscayaan," ujar Edison.

Ia menjelaskan bahwa moderasi beragama bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. Hal ini karena moderasi beragama adalah mandatori Presiden yang termaktub dalam RPJMN.

Edison mengungkapkan, Kanwil Kementerian Agama Sumatra Barat berkolaborasi dengan lembaga dan Ormas Keagamaan, terus melakukan penguatan moderasi, kepada ASN dan masyarakat.

"Moderasi beragama sebuah keniscayaan di tengah masyarakat Indonesia yanng majemuk. Begitu juga di Sumatra Barat, moderasi beragama sudah berjalan dengan baik," ucapnya.

Ia mengatakan, Indonesia negara yang bermasyarakat relegius dan majemuk. Meskipun bukan negara agama, masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi.

"Menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing," bebernya.

Ia menjelaskan, bahwa moderasi beragama sangat penting untuk memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat, menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.

"Moderasi beragama itu juga berperan penting dalam mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan beragama, merawat keIndonesiaan yang tujuan akhirnya menciptakan toleran, harmonis dan damai," tuturnya.

Kegiatan penguatan moderasi beragama ini dilaksanaka Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sawahlunto yang yang dilaksanakan di Kota Bukittinggi. (*)

Baca Juga

24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Sumbar menerima Surat Keputusan (SK) izin operasional dari Kantor Wilayah Kementerian
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Sumbar Terima SK Izin Operasional
Besaran BPIH untuk setiap embakasi sudah terbit. Besaran biaya ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2025 yang ditetapkan
Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Embarkasi Padang Jadi Rp51,7 Juta
Plt Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU Kemenag Sumbar, Yosef Chairul mengatakan bahwa proses persiapan penyelenggaraan ibadah
Kelengkapan Dokumen Calon Jemaah Haji Sumbar Capai 84 Persen
Kakankemenag Kota Padang Panjang H Alizar Datuak Sindo Nan Tungga didampingi Plt. Kasi Bimas Islam Joni Nasri, kembali menggelar dan membuka
Kakankemenag Buka Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Padang Panjang
Kanwil Kemenag Sumbar berhasil meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama
Kanwil Kementerian Agama Sumbar Raih Penghargaan Humas Kemenag Award 2024
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, Cecep Khairul Anwar mengatakan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) seharusnya menjadi
Direktur Bina KUA Minta Penghulu Harus Bisa Memetakan Kehidupan Beragama di Wilayahnya