Langgam.id - Kementerian Agama RI menyiapakan skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Ada tiga skenario yang tengah dipersiapkan, seluruhnya tidak jauh berbeda dengan skenario penyelenggaraan haji tahun ini.
Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar menjelaskan, skenario yang dipersiapkan mempertimbangkan dampak dari pandemi covid-19 yang masih terjadi. Adapun skenario pertama adalah calon jemaah haji akan tetap diberangkatkan dengan kuota penuh.
"Ini akan dilakukan dengan catatan apabila covid-19 selesai, atau sudah ditemukan vaksin covid-19," ujarnya dalam keterangan tertulis, sebagaimana dikutip dari Tempo.co (28/11/2020).
Skenario kedua adalah kuota jemaah haji akan dibatasi. Pembatasan kuota berkisar 30, 40 atau 50 persen dari jumlah seharusnya, hal ini disesuaikan dengan protokol kesehatan.
Sementara untuk skenario ketiga adalah pemberangkatan haji akan disesuaikan dengan izin dari pemerintah Arab Saudi. Pemberangkatan akan ditunda apabila pemerintah Arab Saudi menutup akses layanan haji.
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia melakukan pembatalan terhadap pemberangkatan jemaah haji pada tahun 2020. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan para jemaah, agar tidak terjadi transmisi virus antar negara.
"Pada musim haji 2020, pemerintah Indonesia mengambil keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji dengan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan jemaah di masa pandemi covid-19," ujar Nizar.(Fath/Ela)