Kemenag Akan Luncurkan Kartu Nikah Digital, Ini Manfaatnya

kartu nikah digital

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki (kemenag.go.id)

Langgam.id - Kementerian Agama akan meluncurkan kartu nikah digital sebagai bagian revitalisasi kantor urusan agama (KUA) dalam memberikan kemudahan layanan dan kualitas kepada masyarakat.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, digitalisasi kartu nikah akan kita berikan kepada pasangan pengantin," kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki, dikutip dari situs Kemenag, Sabtu (24/4/2021).

Muharam mengatakan pasangan pengantin yang baru menikah tidak hanya mendapatkan buku nikah, tetapi juga kartu nikah yang bisa dibawa ketika bepergian. Kartu bisa langsung didapatkan secara online setelah prosesi akan nikah selesai.

“Sesuai slogan Daftar Nikah Mudah, Nikah Murah’. Ini memberikan jaminan ketenangan ketika pasangan suami istri tengah berpergian,” ujar Muharam.

Muharam menjelaskan kartu nikah digital merupakan bagian dari program revitalisasi kantor urusan agama (KUA) yang memberikan layanan kemudahan dan juga layanan yang berkualitas kepada masyarakat dari Kementerian Agama melalui KUA.

“Nantinya layanan ini akan berlaku di KUA yang ada di seluruh Indonesia. Jadi kebijakan ini tidak berlaku di KUA satu daerah saja, tapi di seluruh KUA nasional kita,” kata dia.

Dengan adanya peningkatan layanan, seperti kehadiran kartu nikah, Muharam berharap masyarakat merasakan negara hadir, pemerintah melayani, terutama dalam persoalan pencatatan nikah.(*/Ela)

Baca Juga

Penjelasan Kemenag Soal Tambahan Kuota Haji
Penjelasan Kemenag Soal Tambahan Kuota Haji
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Saiful Mujab mengatakan, bahwa pihaknya terus
Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab hingga hari ini sudah ada sebanyak 75.572 visa
Mulai Berangkat 12 Mei 2024, 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa (9/4/2024). Sidang isbat tersebut bakal dilaksanakan di Auditorium HM.
Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H Digelar 9 April 2024
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui sebanyak 110.553 formasi usulan Kemenag
Kemenpan RB Setujui 110.553 Formasi CASN Kemenag 2024, Menag: Terbesar dalam Sejarah
Seragam batik jemaah Indonesia pada musim haji 2024 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, jemaah Indonesia akan mengenakan
Jemaah Haji Indonesia Kenakan Seragam Batik Baru Tahun Ini