Kemenag: Pembimbing dan Petugas Haji Akan Tersertifikasi BNSP

Kloter 1 jemaah haji Embarkasi Padang 1445 Hijriah/2024 bersiap untuk menuju ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam yang kelima.

Jemaah haji [foto: Kemenag Sumbar]

Langgam.id – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan menyertifikasi pembimbing dan petugas haji.

“Ke depan, pembimbing dan petugas haji akan bersertifikasi dari BNSP sehingga jelas profesinya,” kata Hilman dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).

Hilman menuturkan, selama ini sertifikasi baru diberlakukan untuk pembimbing haji dan bekerja sama dengan sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN).

Meski melibatkan BNSP, Hilman memastikan Kemenag tetap mengajak UIN dalam penyelenggaraan sertifikasi.

Ia menuturkan, sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin mutu kompetensi, sekaligus pengakuan terhadap para pembimbing dan petugas haji.

Baca juga: Umrah di Masa Pandemi, Berikut Kesepakatan Antara Kemenag dan Asosiasi PPIU

Sehingga, tugas ini nantinya bisa menjadi profesi melalui proses sertifikasi kompetensi.

“Sertifikasi tetap kita lakukan untuk peningkatan SDM. Ke depan pembimbing dan petugas akan bersertifikasi BNSP sehingga betul-betul menjadi profesi,” kata dia.

Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyampai sejumlah skema pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi covid-19. Di antaranya ialah pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.

Jemaah juga wajib melakukan screening kesehatan 1×24 jam sebelum berangkat.

“Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR,” terangnya.

Selanjutnya, asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah.

Baca Juga

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumbar, M Rifki mengatakan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Embarkasi Padang
Haji 2026, Biaya Bipih Embarkasi Padang Turun Rp3,9 Juta
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, M Rifki mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji
UU Haji dan Umrah Tekankan Efisiensi, Transparansi dan Pemerataan Hak Jemaah
Kemenag Sumbar dan DPR RI Gelar Jamarah di Painan, Sosialisasikan Tiga Pilar Sukses Haji
Kemenag Sumbar dan DPR RI Gelar Jamarah di Painan, Sosialisasikan Tiga Pilar Sukses Haji
Rakor Penyelenggaraan Haji di Padang, Dahnil Anzar: Petugas Haji di Daerah Tetap Ada
Rakor Penyelenggaraan Haji di Padang, Dahnil Anzar: Petugas Haji di Daerah Tetap Ada
Dari Hijir Ismail ke Hajar Aswad: Jejak Ketulusan di Tanah Suci
Dari Hijir Ismail ke Hajar Aswad: Jejak Ketulusan di Tanah Suci
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf memberikan kuliah umum di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP),
BP Haji Harap Adanya Kontribusi Perguruan Tinggi Dukung Suksesnya Penyelenggaraan Haji