Langgam.id - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan menyertifikasi pembimbing dan petugas haji.
"Ke depan, pembimbing dan petugas haji akan bersertifikasi dari BNSP sehingga jelas profesinya," kata Hilman dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).
Hilman menuturkan, selama ini sertifikasi baru diberlakukan untuk pembimbing haji dan bekerja sama dengan sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN).
Meski melibatkan BNSP, Hilman memastikan Kemenag tetap mengajak UIN dalam penyelenggaraan sertifikasi.
Ia menuturkan, sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin mutu kompetensi, sekaligus pengakuan terhadap para pembimbing dan petugas haji.
Baca juga: Umrah di Masa Pandemi, Berikut Kesepakatan Antara Kemenag dan Asosiasi PPIU
Sehingga, tugas ini nantinya bisa menjadi profesi melalui proses sertifikasi kompetensi.
"Sertifikasi tetap kita lakukan untuk peningkatan SDM. Ke depan pembimbing dan petugas akan bersertifikasi BNSP sehingga betul-betul menjadi profesi," kata dia.
Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyampai sejumlah skema pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi covid-19. Di antaranya ialah pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.
Jemaah juga wajib melakukan screening kesehatan 1×24 jam sebelum berangkat.
“Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR,” terangnya.
Selanjutnya, asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah.