Langgam.id - Kabar gembira bagi para guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas PAI akan dicairkan sebelum Idulfitri 1446 H.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp828,1 miliar untuk pencairan tunjangan selama dua bulan, yaitu untuk Januari dan Februari 2025.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Suyitno, menegaskan bahwa pencairan tunjangan profesi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru PAI dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Hal ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.
"Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah. Sesuai arahan Menag Nassarudin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya," ungkap Suyitno dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (16/3/2025).
Suyitno menjelaskan bahwa pencairan tunjangan profesi akan dilakukan secara bertahap setelah verifikasi berkas persyaratan terpenuhi. Ia juga meminta seluruh jajaran terkait untuk memastikan data penerima valid dan mempercepat proses pencairan agar tunjangan dapat diterima sebelum Lebaran.
Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah syarat, antara lain aktif sebagai guru atau pengawas PAI yang terdaftar dalam aplikasi SIAGA PAI, memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), dan memenuhi beban kerja sesuai Kepdirjen Pendis No. 697 Tahun 2025.
Direktur PAI, M. Munir, memastikan bahwa seluruh guru dan pengawas PAI, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN, serta yang diangkat oleh Kemenag maupun pemerintah daerah, akan menerima tunjangan profesinya.
"Kami pastikan semua guru dan pengawas PAI di sekolah baik yang diangkat Kemenag maupun pemerintah daerah, terbayarkan tunjangan profesinya. Kemenag telah menyiapkan anggaran pencairan tunjangan profesi untuk dua bulan ini mencapai lebih dari Rp. 282,1 miliar," tegas M. Munir.
Besaran tunjangan yang diterima masing-masing guru akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya kepastian pencairan tunjangan profesi ini, diharapkan para guru dan pengawas PAI dapat merayakan Idulfitri dengan lebih tenang dan bahagia. (*/Fs)