Langgam.id-Kementerian Agama (Kemenag) RI memasukan isu pencegahan stunting saat bimbingan pranikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Kebijakan itu adalah upaya mensukseskan program pemerintah untuk mencegah terjadinya stunting pada anak di Indonesia.
Informasi ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi saat mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan pada launching pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pranikah yang diselenggarakan BKKBN di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Program ini dilaunching oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Wamenag Zainut Tauhid menjelaskan, bahwa Kemenag terus berupaya mensukseskan program pencegahan stunting di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu mengadopsi isu stunting dalam kurikulum dan modul bimbingan perkawinan.
Ketahanan keluarga menurutnya adalah isu penting yang terus menjadi perhatian Kemenag. Sejumlah kebijakan dibuat untuk memberi penegasan bagi terlaksananya bimbingan pranikah atau dikenal dengan sebutan Bimbingan Perkawinan (Binwin).
“Tujuan Binwin adalah menyiapkan calon keluarga agar memiliki kecakapan secara psikologis, sosial dan hukum-hukum keluarga," katanya dikutip dari halaman resmi Kemenag RI, Kamis (30/12/2021).
Dia menyebut bahwa proses pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan pranikah juga menjadi bagian dari program kerja Kemenag. Kemenag siap bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) mewujudkan pencegahan dini stunting.
"Kami memiliki jaringan 5.901 KUA Kecamatan yang telah bekerjasama dengan BKKBN. Tentunya program ini dapat segera kita sinergikan agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan target,” katanya.
Sasaran program Binwin, meliputi calon pengantin yang sudah mendaftar nikah dan remaja usia nikah (19-25 tahun) yang belum mendaftar nikah. Binwin merupakan program prioritas nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan merupakan revitalisasi program Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang telah dilaksanakan di KUA selama ini.
"Secara periodik, Kemenag telah melakukan evaluasi dan menyempurnakan pembinaan pranikah," ujarnya.
Dari hasil evaluasi, terdapat tiga langkah konkrit Kementerian Agama dalam penguatan pranikah. Pertama, meningkatkan kapasitas fasilitator dengan membekali para fasilitator Binwin secara merata di seluruh provinsi.
"Kedua, memperluas kerjasama dalam penyelenggaraan Binwin," katanya.
Saat ini menurutnya angka pernikahan mencapai 1,9 hingga 2 juta pasang setiap tahun. Angka tersebut belum sepenuhnya mendapat layanan Binwin dari KUA. Untuk itulah, kerjasama dengan Ormas Islam, perguruan tinggi dan lainnya terus dikembangkan.
Sementara yang ketiga, yaitu pemenuhan infrastruktur KUA melalui program revitalisasi KUA sebagai program prioritas Kemenag. Tahun ini, revitalisasi telah dilakukan terhadap 106 KUA. Ke depan, Kemenag menargetkan revitalisasi bisa dilakukan pada 1.000 KUA setiap tahun.
“Kami menyambut baik diluncurkannya program pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pranikah. Kami siap terus bersinergi untuk masa depan generasi bangsa yang lebih baik lagi,”katanya. (*/Lisa Septri Melina)