Kemenag Berikan Subsidi Gaji Kepada Lebih 500 Ribu Guru Madrasah

CPNS GURU

Pelantikan pejabat fungsional guru di Tanah Datar. (Foto:Humas Pemkab Tanah Datar)

Langgam.id – Kementerian Agama Republik Indonesia akan menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji (BSG) kepada 543.928 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah di seluruh Indonesia. Seluruh GTK Madrasah tersebut akan menerima subsidi gaji sebesar Rp.600.000 per bulan selama tiga bulan.

“Tidak ada potongan apapun, bantuan subsidi gaji ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima,” tegas Direktur GTK Madrasah, M Zain, sebagaimana dirilis oleh situs resmi Kementerian Agama, Senin(23/11/2020).

Ia menambahkan, selain guru dan tenaga pendidik madrasah, sebanyak 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolah umum juga akan mendapatkan bantuan. Ia mengatakan bantuan ini adalah wujud kehadiran dan kepedulian negara dalam membantu para guru, terkhusus tenaga honorer di tengah pandemi covid-19.

Setelah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), saat ini sedang disiapkan surat keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan. Setelah surat keputusan ditetapkan, akan segera dilakukan proses pencairan bantuan.

“Terkait proses pencairan, kita masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendidikan Islam (Pendis). Semoga BSG ini sudah bisa dicairkan di akhir November atau awal Desember” ujar M Zain.

Untuk persyaratan penerima bantuan adalah seluruh GTK Non PNS madrasah yang terdaftar di Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika). Sementara untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) harus terdaftar di Sistem Adminsitrasi Guru Agama (SIAGA).(Farhan/Ela)

Baca Juga

subsidi gaji
Subsidi Gaji Rp1 Juta Kembali Cair, Ini Kriteria Penerimanya
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Polda Sumbar Gelar Operasi Pekat Singgalang 2026 Jelang Ramadan, Sasar Judi hingga Tawuran
Kinerja Perbankan Sumbar 2025: Aset BPR Naik 11 Persen jadi Rp3,12 Triliun
Kinerja Perbankan Sumbar 2025: Aset BPR Naik 11 Persen jadi Rp3,12 Triliun
Bank Nagari Gandeng SR12, Bisnis Herbal dan Skincare Milik Perantau Pesisir Selatan
Bank Nagari Gandeng SR12, Bisnis Herbal dan Skincare Milik Perantau Pesisir Selatan
Perwakilan Ombudsman RI Sumatra Barat mengungkap temuan maladminitrasi dalam penertiban Kawasan Lembah Anai oleh Gubernur Sumbar.
Penertiban Kawasan Lembah Anai Oleh Gubernur Sumbar, Ombudsman Temukan Maladminitrasi
upati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melantik Jaksa Fungsional Ramadhani sebagai Inspektur Daerah di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/2026).
Ciptakan Pemerintahan Bersih, Bupati Dharmasraya Tunjuk Jaksa Kejati Pimpin Inspektorat