Keluyuran Saat Jam Belajar, Pol PP Padang Amankan 5 Pelajar di Rimbo Kaluang

Keluyuran Saat Jam Belajar, Pol PP Padang Amankan 5 Pelajar di Rimbo Kaluang

Petugas Satpol PP Padang mengamankan 5 pelajar yang bolos di jam sekolah. (Foto: Dok. Humas Pol PP)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, kembali amankan pelajar yang asik nongkrong, Kamis (30/11/2023) kemarin. 

Lima orang yang terdiri dari pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) ini, kedapatan membolos dan asik nongkrong di salah satu warung, Jalan Rimbo Kaluang, Kec. Padang Barat, Kota Padang. 

Sebelumnya Satpol PP yang di BKO kan di Kecamatan Padang Barat, sudah pernah mendapati laporan dari warga terkait dengan pelajar yang bolos saat Proses Belajar Mengajar (PBM) tengah berlangsung. 

"Saat melakukan patroli wilayah, anggota Satpol PP yang ditempatkan di BKO kecamatan Padang Barat langsung mendapati lima pelajar ini," demikian keterangan resmi Satpol PP Padang.

Pelajar yang membolos saat jam belajar, tidak satu atau dua kali kami temukan, tetapi sudah sangat sering terjadi dan ditertibkan oleh petugas.

Perilaku membolos ini, tentu akan berdampak negatif bagi dirinya sendiri dan bagi orang lain.

Dengan pelajar membolos tentu saja akan ketinggalan pelajaran dan bisa berpotensi megundang terjadinya aksi tawuran antar pelajar. 

Hal ini tentu saja mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.

Personil Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan terhadap pelajar yang berkeluyuran di jam sekolah, untuk mendisiplinkan sekaligus mencegah terjadinya tawuran. (*/Fs)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang