Keluyuran Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Awasi Jalan Khatib Sulaiman

Keluyuran Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Awasi Jalan Khatib Sulaiman

Petugas Satpol PP Padang melakukan penertiban di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id - Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Kota Padang kembali meningkatkan peran Tim SK4 untuk mencegah terjadinya Ganguan Trantibum di Kota Padang.

Hal itu dilakukan, untuk menjawab keresahan masyarakat Kota Padang terkait kegiatan muda-mudi yang bisa memicu terjadinya gangguan trantibum di kawasan Khatib Sulaiman Kota Padang.

Selain duduk-duduk berduaan hingga larut malam, di kawasan tersebut juga kerap dijadikan arena balap liar dan membuat masyarakat sekitar menjadi resah.

Chandra mengatakan, kegiatan tersebut di komandoi langsung Patria Aprialdi Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP, titik fokus pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya ganguan trantibum, seperti Kawasan Bibir Pantai dan Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

"Setiap di temukan dugaan pelanggaran Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, kita bersama tim SK4 tetap mengutamakan tindakan persuasif secara humanis,  selain menegur muda-mudi yang duduk berdua-duaan hingga larut malam, kita juga melakukan peneguran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) serta juru parkir yang mengunakan trotoar dan badan jalan untuk di jadikan tempat parkir," ujar Chandra, dikutip Rabu (29/11/2023).

Ditambahkannya, kegiatan bersama tim SK 4 ini akan terus dilakukan secara intens dan rutin demi terciptanya Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

"Mari bersama-sama kita menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang ada di Kota Padang, kepada warga Kota Padang, kami himbau agar menjaga putra putrinya agar tidak berkeluyuran hingga larut malam," tutupnya. (*/Fs)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang