Keluyuran di Jam Sekolah, 7 Siswa Diamankan Satpol PP Padang

Tujuh pelajar keluyuran diamankan Satpol PP Padang

Tujuh pelajar keluyuran diamankan Satpol PP Padang. (Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan tujuh orang pelajar yang kedapatan keluyuran di jam pelajaran. Para pelajar tersebut diamankan di beberapa lokasi warung di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (6/1/2020).

Kasat Pol PP Padang, Alfiadi, mengatakan ketujuh orang pelajar itu berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri hingga swasta. Penindakan sesuai laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas pelajaran yang keluyuran.

"Penertiban dan pengawasan yang kami lakukan terhadap pelajar yang keluyuran pada jam pelajaran akan terus ditingkatkan. Setiap hari kami selalu patroli dan terus mengawasi serta meminimalisir pelanggaran perda di Kota Padang," kata Alfiadi, Senin (6/1/2020).

Ia menyebutkan, setelah diamankan ketujuh orang pelajar langsung dibawa ke Mako Satpol PP. Mereka diberi hukuman berupa penghormatan terhadap bendera merah putih sambil menyanyikan lagu Indonesia serta mengucapkan Pancasila.

"Mereka kami lepas setelah pihak keluarga dan sekolah datang menjemput sebagai penjamin. Serta mereka juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali," ujarnya.

Alfiadi berharap kepada seluruh lampisan masyarkat Kota Padang agar bisa menjaga anak didik agar tidak keluyuran pada jam pelajaran berlangsung. Sehingga, dapat menimalisir aktivitas pelajar yang kedapatan bolos sekolah.

"Agar bersama-sama kita untuk mengawasi dan menjaga putra-putri kita ini. Ingat mereka adalah calon-calon pemimpin bangsa kita, jangan biarkan generasi bangsa kita ini rusak karena pergaulan mereka yang salah," tuturnya. (*/Irwanda/ICA)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo