Langgam.id - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan tujuh orang pelajar yang kedapatan keluyuran di jam pelajaran. Para pelajar tersebut diamankan di beberapa lokasi warung di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (6/1/2020).
Kasat Pol PP Padang, Alfiadi, mengatakan ketujuh orang pelajar itu berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri hingga swasta. Penindakan sesuai laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas pelajaran yang keluyuran.
"Penertiban dan pengawasan yang kami lakukan terhadap pelajar yang keluyuran pada jam pelajaran akan terus ditingkatkan. Setiap hari kami selalu patroli dan terus mengawasi serta meminimalisir pelanggaran perda di Kota Padang," kata Alfiadi, Senin (6/1/2020).
Ia menyebutkan, setelah diamankan ketujuh orang pelajar langsung dibawa ke Mako Satpol PP. Mereka diberi hukuman berupa penghormatan terhadap bendera merah putih sambil menyanyikan lagu Indonesia serta mengucapkan Pancasila.
"Mereka kami lepas setelah pihak keluarga dan sekolah datang menjemput sebagai penjamin. Serta mereka juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali," ujarnya.
Alfiadi berharap kepada seluruh lampisan masyarkat Kota Padang agar bisa menjaga anak didik agar tidak keluyuran pada jam pelajaran berlangsung. Sehingga, dapat menimalisir aktivitas pelajar yang kedapatan bolos sekolah.
"Agar bersama-sama kita untuk mengawasi dan menjaga putra-putri kita ini. Ingat mereka adalah calon-calon pemimpin bangsa kita, jangan biarkan generasi bangsa kita ini rusak karena pergaulan mereka yang salah," tuturnya. (*/Irwanda/ICA)