Berita Agam - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Keluarga tidak yakin Syafrizal (napi) meninggal karena gantung diri di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Agam.
Langgam.id - Seorang narapidana kasus penyalahgunaan narkotika bernama Syafrizal (34) atau yang akrab dipanggil Poron dilaporkan meninggal dunia di dalam sel pengasingan Lapas Kelas IIB Agam, Senin (10/1/2022).
Awalnya, Syafrizal diputuskan bersalah, divonis 5 tahun dan menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Namun, ia berhasil kabur dari tempat binaan tersebut.
Berselang empat bulan, akhirnya Syafrizal berhasil ditangkap pada Jumat (7/1/2022). Kemudian, ia diserahkan kembali ke lapas dan dimasukkan ke sel pengasingan.
Malang menimpa diri Syafrizal, ia menghembuskan napas terakhirnya saat diasingkan itu. Keterangan pihak lapas, Syafrizal meninggal karena diduga gantung diri.
Meskipun demikian, keluarga menilai ada kejanggalan atas meninggalnya Syafrizal. Karena, saat jenasah dimandikan, ditemukan sejumlah luka memar di tubuh korban, mulai dari kepala hingga kaki. Bahkan, juga ada luka tembakan.
Kakak Ipar Syafrizal, Herman mengatakan, meninggalnya korban di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Agam dinilai ada kejanggalan. Hal itu diketahui saat jenasah korban dimandikan.
Herman menjelaskan, saat jenasah korban dimandikan, ditemukan ada luka memar di wajah, bahu dan punggung. Lalu, juga ada luka tembakan di kaki Syafrizal.
"Kami ingin mengetahui, apakah Syafrizal benar-benar gantung diri, atau ada penyebab lain," ujar Herman kepada awak media di Padang, Selasa (18/1/2022).
Selain itu, kata Herman, pihak lapas juga tidak langsung memberikan informasi ke keluarga saat korban dinyatakan meninggal dunia.
"Keluarga tahu itu dari warga. Kemudian mendatangi lapas untuk cek langsung, ternyata benar," ucap Herman.
Namun, lanjut Herman, meskipun telah mendapatkan informasi Syafrizal meninggal dan keluarga sudah mendatangi lapas, tapi tidak bisa langsung melihat jenasah korban.
"Kami baru bisa melihat jenasah Syafrizal setelah dibawa ke ambulans," jelasnya.
Keluarga, lanjut Herman, juga mencurigai adanya kesalahan dalam proses penangkapan hingga penyerahan Syafrizal ke Lapas Kelas IIB Agam oleh polisi.
Baca juga: Keluarga Napi Meninggal yang Diduga Gantung Diri di Lapas Lubuk Basung Agam Tuntut Keadilan
"Kami menduga keluarga kami dianiaya, bukan gantung diri seperti yang disampaikan pihak lapas. Jika benar (dianiaya), kami minta keadilan, dan kasus ini diusut tuntus, pelakunya dihukum," kata Herman.
—