Kekurangan Modal, 41 BPR di Sumbar Pilih Merger

Kekurangan Modal, 41 BPR di Sumbar Pilih Merger

OJK melakukan launching rencana merger BPR Sumbar. (Foto: Hery Sikumbang)

Langgam.id – Sebanyak 41 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dari total 95 BPR yang ada di Sumatra Barat bakal melakukan merger menjadi 17 BPR, guna penguatan modal dan efisiensi.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar Darwisman mengatakan merger merupakan langkah terbaik saat ini bagi BPR yang kekurangan modal di daerah itu, karena terbatasnya kemampuan pemegang saham.

“Saat ini, pilihan terbaiknya adalah merger (untuk memperkuat modal), karena pemegang saham memiliki keterbatasan untuk memperkuat modal,” katanya, Selasa (17/12/2019).

Ia menargetkan merger ke 41 BPR tersebut bisa selesai dalam tahun ini, sehingga ketentuan sesuai POJK Nomor 5/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR terpenuhi.

“Aturannya 31 Desember tahun ini sudah terpenuhi untuk yang modal intinya masih kurang dari Rp3 miliar. Sekarang lagi proses (merger) di pusat, kalaupun tidak tuntas akhir tahun ini, setidaknya awal tahun depan tuntas semua,” katanya.

Pasal 13 pada beleid tersebut mensyaratkan modal inti minimum BPR adalah sebesar Rp6 miliar, dengan ketentuan, pertama, untuk BPR dengan modal inti kurang dari Rp3 miliar harus memenuhi syarat minimal Rp3 miliar paling lambat 31 Desember 2019 dan kembali memenuhi ketentuan modal inti minimal Rp6 miliar paling lambat pada 31 Desember 2024.

Kedua, BPR yang saat ini sudah memiliki modal inti sedikitnya Rp3 miliar dan kurang dari Rp6 miliar, diwajibkan memenuhi ketentuan modal minimum Rp6 miliar paling lambat 31 Desember 2019.

Darwisman mengungkapkan dari 95 BPR yang ada di Sumbar, sebanyak 57 BPR masih memiliki modal inti di bawah Rp3 miliar, dan hanya 14 BPR saja yang sudah memiliki modal di atas ketentuan tersebut.

“Harapan kami, (BPR) yang belum agar segera menyusul. Kalau tidak mau merger, tentu pemegang sahamnya harus tambah modal,” katanya.

Ia mengatakan sudah ada komitmen dari beberapa pemegang saham BPR untuk menambah modal sebelum batas akhir Peraturan OJK Nomor 5/2015.

Adapun, per September 2019 total aset BPR Sumbar sebesar Rp1,95 triliun, kredit Rp1,48 triliun, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) Rp1,52 triliun, dan rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) masih tinggi di kisaran 9 persen.

Sementara itu, 41 BPR yang melakukan merger tersebut adalah BPR Rangking Aur dan BPR Rangking Denai di Bukittinggi menjadi BPR Rangking Aur. Merger kedua BPR tersebut sudah mendapatkan persetujuan OJK pada Mei 2019 lalu.

Sisanya masih dalam proses administrasi, yaitu BPR Solok Sakato, BPR Surya Katialo, BPR Baringin Padang Panjang Sakato menjadi BPR Solok Sakato (Kota Solok).

Lalu, BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari di Pasaman Barat menjadi BPR Ophir. Kemudian, BPR Jorong Kampung Tangah dan BPR LA Mangau di Padang Pariaman menjadi BPR Jorong Kampung Tangah.

Selanjutnya, BPR Batang Kapas dan BPR Batang Tarusan di Pesisir Selatan bergabung menjadi BPR Batang Kapas.

BPR Pariangan dan BPR Batipuh di Tanah Datar bergabung menjadi BPR Pariangan. Lalu, BPR Dharma Pejuang Empat Lima dan BPR Sago Luhak Limapuluh di Kabupaten Limapuluh Kota bergabung menjadi BPR Sago Luhak Limapuluh.

Kemudian, BPR VII Kmoto dan BPR Koto Dalam di Padang Pariaman bergabung menjadi BPR VII Koto. Selanjutnya, BPR Durian Mandiri dan BPR LPN Kubang di Kota Sawahlunto menjadi BPR Durian Mandiri.

Selain itu, BPR Dharma Nagari, BPR LPN Tarantang, dan BPR Sungai Rumbai di Dharmasraya bergabung menjadi BPR Dharma Nagari. Lalu, BPR Labuh Gunung dan BPR Padang Tarab di Limapuluh Kota menjadi BPR Gonjong Limo.

Selanjutnya, BPR Cempaka Mitra Nagari dan BPR Lubuk Raya di Kota Padang bergabung menjadi BPR Cempaka Mitra Nagari. Kemudian, BPR Gunung Talang dan BPR Pakan Rabaa Solok Selatan bergabung menjadi BPR Gunung Talang.

Lalu, BPR Gudam, BPR Rangkiang Nagari, BPR Cahaya Intan Mandiri, BPR LPN Padang Magek, BPR Luhak Nan Tuo, BPR LPN Pandai Sikek di Tanah Datar menjadi BPR Gudam.

Kemudian, BPR Sijunjung, BPR LPN Kampung Dalam, dan BPR Mutiara Nagari di Sijunjung bergabung menjadi BPR Sijunjung.

BPR Artha Niaga dan BPR Mos Muara Panas di Kota Solok bergabung menjadi BPR Artha Niaga Solok. Lalu, BPR Gonjong Limo dan BPR Mitra Usaha Muaro Paiti bergabung menjadi BPR Gonjong Limo.

Baca Juga

PAD Padang Jelang Tutup Tahun Masih Jauh di Bawah Ekspektasi
PAD Padang Jelang Tutup Tahun Masih Jauh di Bawah Ekspektasi
Semester I/2024: Rasio Kredit Macet BPR Sumbar Capai 10,84 Persen
Semester I/2024: Rasio Kredit Macet BPR Sumbar Capai 10,84 Persen
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, bahwa pihaknya membuka Posko Pelayanan Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR).
Semester I/2024: OJK Catat Aset Perbankan Sumbar Capai Rp81,94 Triliun
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Tumbuh Positif, OJK Catat Aset Perbankan Sumbar Tembus Rp81,33 Triliun
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, bahwa pihaknya membuka Posko Pelayanan Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR).
Pasca Berakhirnya Program Restrukturisasi Kredit, NPL Perbankan Sumbar Melonjak
Pemko Padang dan OJK Bersinergi Dorong Akses Permodalan bagi UMKM
Pemko Padang dan OJK Bersinergi Dorong Akses Permodalan bagi UMKM