Langgam.id - Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang istri terhadap suaminya sendiri diungkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya. Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) ini telah terjadi sejak 23 Juni 2019 lalu.
Pelaku Sari Isa Laiya (46) tega menghabisi nyawa suaminya Tehezokho Nduru (47) dengan sebilah kapak. Kejadian ini berawal dari pertengkaran hebat antara pasangan suami-istri ini sendiri. Saat itu, korban diketahui dalam kondisi mabuk berat.
Awalnya, sebilah kapak itu diambil oleh korban dari dalam kamar rencananya untuk memukul pelaku. Namun, karena dalam kondisi mabuk, istri korban berhasil mengambil kapak dari genggaman korban hingga akhirnya berujung pembunuhan.
Kapak menancap ke kepala korban hingga jatuh terkapar bersimbah darah. Korban tewas seketika ditangan istrinya. Usai tewas, jasad korban lalu dikuburkan di belakang kediamannya sendiri.
Proses penguburan jasad korban dibantu oleh dua orang anak mereka Viki Nduru (24) dan Bagian Hati Nduru (20). Anak korban mengetahui ayahnya tewas dibunuh ibunya setelah terkapar di dalam rumah.
Kasus ini baru tercium setelah hampir tiga bulan berlalu dari laporan masyarakat yang curiga karena tidak pernah melihat keberadaan korban.
"Kapak dirampas oleh istri korban, lalu dipukul ke korban. Artinya pelaku bukan membela diri. Kalau dia membela diri, seharusnya kapak itu dibuang, bukan malah memukul suami," ujar Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir dihubungi langggam.id, Senin (2/9/2019).
Imran mengaatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sering dipukuli oleh korban. Bahkan, pertengkaran antara pelaku dan korban telah sering terjadi.
“Jadi pemicu bisa karena korban sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Mereka ini sering bertengkar, mulai masalah utang-piutang hingga suami yang selalu mabuk,” katanya.
Seperti diketahui, pelaku dan dua orang anaknya diamankan pihak kepolisian pada Minggu (1/9) di kediaman mereka di Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menetapkan sebagai saksi dua orang anak dari pasangan tersebut.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan membongkar kembali makam korban yang telah dikubur di belakang kediaman pelaku. Hal ini dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses autopsi terhadap jasad korban.
"Betul kami akan membongkar makam korban dalam waktu dekat. Pembongkaran makam itu akan dilakukan tim forensik untuk dilakukan autopsi," pungkasnya. (Irwanda/RC)