Kejari Payakumbuh Belum Beberkan Kerugian Negara Soal Korupsi Dana Covid-19 Kadinkes

Langgam.id-Kejari Payakumbuh

Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh. [foto: Kejari Payakumbuh]

Langgam.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Payakumbuh belum membeberkan total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana covid-19 di daerah tersebut.

Dugaan korupsi ini diketahui dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh, Bakhrizal.

“Total kerugian nanti ya, ada waktunya,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Payakumbuh, Satria Lerino dihubungi langgam.id, Jumat (26/22/2021).

Satria mengaku pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. “Kami terus bekerja,” singkatnya.

Satria mengatakan, bentuk dugaan korupsi yang dilakukan dalam bentuk pengadaan alat pelindung diri (APD) anggaran 2020. Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat.

“Kemudian diselidiki. Kami juga telah melakukan penggeledahan di kantor yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca juga: Alasan Kejaksaan Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh Tersangka Korupsi

Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh, Bakhrizal mengungkapkan, dirinya akan mengikuti segala prosedur setelah ditetapkan tersangka. Menurutnya, tahapan proses yang akan dilewatinya dalam kasus ini masih panjang.

“Kita ikuti saja prosedur. Kita taat asas dan hukum. Kan, ada praduga tak bersalah. Kan, proses masih panjang,” kata dia.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI