Kejari Payakumbuh Belum Beberkan Kerugian Negara Soal Korupsi Dana Covid-19 Kadinkes

Langgam.id-Kejari Payakumbuh

Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh. [foto: Kejari Payakumbuh]

Langgam.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Payakumbuh belum membeberkan total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana covid-19 di daerah tersebut.

Dugaan korupsi ini diketahui dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh, Bakhrizal.

“Total kerugian nanti ya, ada waktunya,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Payakumbuh, Satria Lerino dihubungi langgam.id, Jumat (26/22/2021).

Satria mengaku pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. “Kami terus bekerja,” singkatnya.

Satria mengatakan, bentuk dugaan korupsi yang dilakukan dalam bentuk pengadaan alat pelindung diri (APD) anggaran 2020. Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat.

“Kemudian diselidiki. Kami juga telah melakukan penggeledahan di kantor yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca juga: Alasan Kejaksaan Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh Tersangka Korupsi

Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh, Bakhrizal mengungkapkan, dirinya akan mengikuti segala prosedur setelah ditetapkan tersangka. Menurutnya, tahapan proses yang akan dilewatinya dalam kasus ini masih panjang.

“Kita ikuti saja prosedur. Kita taat asas dan hukum. Kan, ada praduga tak bersalah. Kan, proses masih panjang,” kata dia.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September