Langgam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman melakukan rapid test terhadap seluruh pegawai, guna memutus rantai penyebaran corona virus alias Covid-19.
Kepala Kajari Pariaman Efrianto mengatakan rapid test tersebut dilakukan terhadap seluruh pegawai, termasuk honorer dan sekuriti.
"Sebanyak 54 pegawai Kajari Pariaman menjalani rapid test mulai dari honorer hingga sekuriti," ungkap kepala Kajari Pariaman, Efrianto, Kamis (11/6/2020).
Menurutnya, tindakan rapid test dilakukan terhadap seluruh pegawai untuk memastikan semua yang bekerja di Kajari Pariaman aman dari penyebaran virus Covid-19.
"Dengan melakukan rapid test tentu kita akan mengetahui apakah pegawai kita ini negatif atau reaktif. Kalau seandainya reaktif, nantinya kami langsung mengambil langkah-langkah untuk lanjut pemeriksaan swab dan mudah-mudahan tentu setelah pemeriksaan ini akan keluar hasilnya negatif," paparnya.
Kedepan, imbunya, pemeriksaan rapid test tersebut menjadi bagian dari upaya memutus penyebaran virus corona. Selain itu, juga membiasakan disiplin untuk mematuhi protokol Covid-19 dan melaksanakn pola hidup sehat yakni selalu menggunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Kesahatan Kota Pariaman yang telah menurunkan tenaga medis baik dari rumah sakit maupun puskesmas, sehingga pelaksanaan rapid test pada hari ini bisa berjalan dengan lancar," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Pariaman Desi Irawati mengungkapkan bahwa pihaknya diminta oleh Kajari Pariaman untuk melaksanakan rapid test untuk seluruh pegawainya.
"Untuk kegiatan ini kami mengharapkan mudah-mudahan hasilnya nanti tidak ada yang reaktif. Kalau seandainya ada yang reaktif tentu akan dilanjutkan pada pemeriksaan tes swab," ujarnya.
Untuk diketahui, rapid test hasilnya bisa langsung keluar saat itu juga, dan berbeda dengan tes swab yang hasilnya harus menunggu terlebih dahulu sekitar 2-3 hari. (inf/HF)