Langgam.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh melaksanakan pelayanan di 1 kelurahan selama 4 hari kerja. Pelayanan ini diberi nama CANTIK (Cepat, Akurat, Nyaman, berbasis Teknologi Informasi dan Kapabel).
Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh Yunida Fatwa mengatakan, dalam rangka percepatan pencapaian target nasional untuk penerbitan adminduk Tahun 2021, pelayanan tersebut dilaksanakan di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Payakumbuh Timur dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Ia menjelaskan, waktu pelaksanaannya pada 8-11 Februari 2021 di Kantor Lurah Tiakar. Kemudian, 15-18 Februari 2021 di Kantor Lurah Padang Tiakar, dan 22 sampai 25 Februari 2021 di Kantor Lurah Padang Tangah Payobadar.
“Kendati digelar 4 hari, tetapi layanan yang kita berikan berbeda setiap harinya,” ujar Yunida saat rapat koordinasi dengan lurah di Payakumbuh, Jumat (5/2/2021).
Yunida menambahkan, di hari pertama dilaksanakan perekaman data e-KTP untuk warga yang belum rekam data. Pada hari kedua dilaksanakan pelayanan akta pencatatan sipil dan perekaman data e-KTP.
Pada hari ketiga terangnya, dilaksanakan pelayanan kartu keluarga dan perekaman data e-KTP. Sementara pada hari keempat dilaksanakan pelayanan rekam data e-KTP ke rumah warga (khusus difabel dan lansia).
“Pelayanan jemput bola ini tetap kita laksanakan dengan memperhatikan 3M, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan air mengalir,” sebutnya.
Yunida mengungkapkan, di kelurahan-kelurahan lain juga akan dilaksanakan CANTIK ini. Pemko ingin kebut pencapaian target nasional penerbitan dokumen kependudukan tahun 2021 ini.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan sosialisasi aplikasi Si Fadwa Rancak (Sistem Informasi Fasilitasi Administrasi Warga dan Registrasi Pencatatan Administrasi Kependudukan) oleh Tim Dinas Kominfo Kota Payakumbuh. (*/yki)