Kedapatan Pungli di Objek Wisata dan Swalayan, 12 Orang Diserahkan Polisi ke Satpol PP Padang

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sebanyak 12 orang doserahkan polisi ke Satpol PP karena diduga melalukan Pungli.

12 orang yang diduga melakukan pungli dibina Satpol PP Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sebanyak 12 orang doserahkan polisi ke Satpol PP karena diduga melalukan Pungli.

Langgam.id - Sebanyak 12 orang yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) di tempat wisata dan walayan telah diamankan Polresta Padang dan diserahkan ka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dibina.

Kepala Satuan (Kasat Pol PP) Padang, Mursalim mengatakan, demi menciptakan keamanan dan kenayamanan, semua stakeholder bekerja ekstra dalam memberikan pelayanan.

"Jadi, mereka (12 orang) itu diamankan di beberapa tempat wisata dan swalayan yang ada di Kota Padang," ujar Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (7/5/2022).

Sebelumnya, kata Mursalim, juga sudah ada puluhan orang yang diamankan karena diduga melakukan pungli.

"Mereka, ada yang dipidanakan dan ada juga yang dilakukan pembinaan sesuai aturan. Jika mereka memang tukang parkir, harus memiliki atribut yang jelas, seperti kartu pengenal dan rompi," jelasnya.

Dari 12 orang yang diamankan itu, lanjut Mursalim, juga ada di antara mereka yang memiliki tanda pengenal, juga ada yang tidak.

"Kita akan terus awasi tempat-tempat yang diduga adanya pungli, baik di tempat wisata maupun swalayan, jika ada indikasi pidana, kita akan koordinasikan dengan Polresta Padang, jika pembinaan kita lakukan sesuai aturan," ungkapnya.

Sebelum 12 orang yang diduga melakukan pungli itu dipulangkan, mereka terlebih dahulu akan dibina dan diberikan pemahaman tentang Trantibum.

"Setelah kita edukasi, semunya juga kita suruh membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka," ucap Mursalim.

Kemudian, Mursalim mengimbau, agar masyarakat Kota Padang juga ikut bersama-sama menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca juga: Temukan Aksi Premanisme dan Pungli Saat Libur Lebaran di Padang, Silahkan Hubungi Nomor Ini

"Jika ditemukan hal-hal yang serupa atau diduga melakukan pungutan liar, jangan takut-takut untuk melaporkan, silakan laporkan kepada petugas yang ada di posko-posko lebaran," katanya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat