Kecelakaan Sebabkan Pembatalan Jadwal Kereta, PT KAI Sumbar Minta Maaf

kereta bandara

bus trans padang tabrak kereta bandara minangkabau ekspres (Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kecelakaan antara Kereta Api Bandara Minangkabau Ekpress dengan Trans Padang mengakibatkan sejumlah jadwal keberangkatan penumpang dibatalkan. PT KAI Divre II Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang atas gangguan itu.

"Kami memohon maaf atas gangguan perjalanan kereta api yang disebabkan adanya kecelakaan," kata Humas PT KAI Divre II Sumbar, Ujang Rusen Permana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1/2021) malam.

Akibat peristiwa kecelakaan itu, kata Rusen, jadwal perjalanan kereta api lokal Sibinuang mengalami keterlambatan. Dua kereta api lokal Sibinuang relasi Naras-Padang tertahan di Stasiun Lubuk Alung dan Stasiun Duku.

"Selain itu, tujuh perjalanan Kereta Api Minangkabau Ekspres pun dibatalkan," jelasnya.

Baca juga: 6 Penambang Emas di Solok Selatan Tertimbun Longsong, 2 Meninggal Dunia

Dia menekankan tentang pentingnya kesadaran masyarakat pengguna jalan raya dalam mematuhi aturan saat akan melintas di perlintasan sebidang. Sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2007 pasal 124 perjalanan kereta api wajib didahulukan.

"Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api," ujarnya.

Dalam undang-undang 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angutan jalan pasal 114 disebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi.

Sementara sesuai PM 36 Tahun 2011 tentang perpotongan dan atau persinggungan antara jalur kereta api dengan bangunan lain pada pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas.

"Kami senantiasa menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati saat akan melintas perlintasan kereta api. Berhenti sejenak, tengok kanan-kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang melintas," tuturnya.

Sebelumnya, peristiwa kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Proses evakuasi pun berlangsung hingga malam, lantaran bus tersangkut antara batang pohon dan gerbong kereta.

Proses evakuasi yang sebelumnya mengunakan derek besar milik Dinas Perhubungan Sumbar, akhirnya dialihkan mengunakan crane. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas (lalin) menurun sepanjang tahun 2024. Kendati demikian, untuk jumlah korban dan kerugian justru
Kasus Kecelakaan di Sumbar Turun pada 2024, Tapi Jumlah Korban Naik
Masuki hari ketujuh, pencarian korban kecelakaan kapal di perairan Mentawai dihentikan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Basarnas
Dua Korban Kecelakaan Kapal di Perairan Mentawai Berhasil Ditemukan
Satu unit mobil kecelakaan tunggal di jalan menju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Senin (23/12/2024) pagi. Kecelakaan itu
Jalanan Licin, Terios Hilang Kendali dan Masuk Parit di Jalur Dua BIM
Kecelakaan kembali terjadi di Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Kali ini mobil truk menabrak mobil box L300.
Kecelakaan Maut Terjadi Lagi di Sitinjau Lauik: 1 Petugas PKJR Meninggal, 1 Luka Berat
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas (lalin) menurun sepanjang tahun 2024. Kendati demikian, untuk jumlah korban dan kerugian justru
Kecelakaan Truk dan Motor di Sitinjau Lauik, Dua Orang Meninggal
Truk bermuatan cangkang sawit mengalami kecelakaan tunggal di Sitinjau Lauik, Kota Padang, Senin (16/12/2024).
Truk Bermuatan Cangkang Sawit Terjun Bebas di Sitinjau Lauik, Sopir Meninggal Dunia