Kecelakaan Pikap Kontra Rush di Agam, Bayi 46 Hari Meninggal Dunia

Kecelakaan Pikap Kontra Rush di Agam, Bayi 46 Hari Meninggal Dunia

Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Agam. [Foto: Polres Agam]

Langgam.id - Seorang bayi berumur 46 hari meninggal dunia saat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar). Bayi malang bernama Abdul Ghani Arrazi Rahmat ini satu dari tiga penumpang di mobil Toyota Rush B 1072 JFD.

Minibus Rush ini dilaporkan bertabrakan dengan pikap L-300. Selain bayi, satu penumpang pikap L-300 bernama Rudi (33) juga dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural mengatakan, kecelakaan ini terjadi pada Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam kecelakaan juga terdapat korban luka dan patah tulang.

"Mobil pikap berpenumpang dua orang datang melaju dari arah Tiku menuju ke arah Pariaman. Sesampai di TKP pikap bertabrakan dengan Toyota Rush dari arah berlawanan," kata Aprimal dalam keterangan tertulisnya kepada Langgam.id, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus Pemudik di Sitinjau Lauik yang Akibatkan 2 Balita Meninggal

Aprimal menyebutkan, korban luka-luka dan patah tulang langsung dibawa ke RSUD Lubuk Basung. Dua orang di antaranya termasuk bayi dinyatakan meninggal dunia.

Berikut identitas korban:

1. Satibin, pengemudi pikap mengalami patah tulang pada kaki kiri dan luka robek di pipi kiri

2. Rudi, penumpang pikap meninggal dunia.

3. Panji Alisman, penumpang pikap mengalami patah tulang pada kaki kanan.

4. Yori Sertia Renda, pengumpang Toyota Rush mengalami luka lebam di bagian dada.

5. Abdul Ghani Arrazi Rahmat, penumpang Toyota Rush meninggal dunia.

6. Arneti, pengumpang Toyota Rush mengalami patah tulang pada tangan kiri dan tangan kanan.

Dapatkan update berita Agam - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Mantan pemain PSP Padang sekaligus mantan pelatih Semen Padang, H. Oyong Liza bin Batlis,
Legenda Semen Padang FC  Oyong Liza Tutup Usia
Dua orang meninggal dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin pada Minggu malam 7 September 2025
Kecelakaan Bus Pariwisata di Pintu Tol Sicincin, Dua Orang Meninggal
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Unand Capai Rp3,5 Miliar
Mantan Wakil Rektor I Universitas Andalas (Unand) Dachriyanus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
Mantan Wakil Rektor Unand Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Dua pemain Semen Padang FC alami cedera jelang lawatan ke Persita Tangerang, Minggu besok (31/8/2025) pada pekan keempat Liga Super League
Menjamu PSBS Biak, Semen Padang FC Mulai Sesi Latihan Hari Ini
Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih
Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih