Kecelakaan Pikap Kontra Rush di Agam, Bayi 46 Hari Meninggal Dunia

Kecelakaan Pikap Kontra Rush di Agam, Bayi 46 Hari Meninggal Dunia

Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Agam. [Foto: Polres Agam]

Langgam.id - Seorang bayi berumur 46 hari meninggal dunia saat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar). Bayi malang bernama Abdul Ghani Arrazi Rahmat ini satu dari tiga penumpang di mobil Toyota Rush B 1072 JFD.

Minibus Rush ini dilaporkan bertabrakan dengan pikap L-300. Selain bayi, satu penumpang pikap L-300 bernama Rudi (33) juga dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural mengatakan, kecelakaan ini terjadi pada Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam kecelakaan juga terdapat korban luka dan patah tulang.

"Mobil pikap berpenumpang dua orang datang melaju dari arah Tiku menuju ke arah Pariaman. Sesampai di TKP pikap bertabrakan dengan Toyota Rush dari arah berlawanan," kata Aprimal dalam keterangan tertulisnya kepada Langgam.id, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus Pemudik di Sitinjau Lauik yang Akibatkan 2 Balita Meninggal

Aprimal menyebutkan, korban luka-luka dan patah tulang langsung dibawa ke RSUD Lubuk Basung. Dua orang di antaranya termasuk bayi dinyatakan meninggal dunia.

Berikut identitas korban:

1. Satibin, pengemudi pikap mengalami patah tulang pada kaki kiri dan luka robek di pipi kiri

2. Rudi, penumpang pikap meninggal dunia.

3. Panji Alisman, penumpang pikap mengalami patah tulang pada kaki kanan.

4. Yori Sertia Renda, pengumpang Toyota Rush mengalami luka lebam di bagian dada.

5. Abdul Ghani Arrazi Rahmat, penumpang Toyota Rush meninggal dunia.

6. Arneti, pengumpang Toyota Rush mengalami patah tulang pada tangan kiri dan tangan kanan.

Dapatkan update berita Agam - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa