Langgam.id - Polisi menetapkan sopir truk bermuatan pakan ayam sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang membuat tiga orang meninggal dunia di Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah, Sumatra Barat (Sumbar).
Kecelakaan ini melibatkan sembilan kendaraan, diduga akibat rem truk tidak berfungsi. Selain korban jiwa, sembilan pengendara lainnya mengalami luka-luka.
"Kami menunggu keterangan dari si sopir truk, setelah itu kami lakukan penetapan tersangka," ujar Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Aldy Lazzuardy saat dihubungi langgam.id, Sabtu (28/1/2023).
Aldy mengungkapkan saat ini sopir truk belum bisa dimintai keterangan karena masih mendapat perawatan medis di rumah sakit pasca kecelakaan beruntun.
"Identitas sopir truk berinisial NG (47 tahun). Sopir mengalami lecet-lecet. Observasi dari dokter dan keluhan si sopir belum bisa duduk. Jadi masih terbaring di rumah sakit belum bisa kami minta keterangan," katanya.
Menurut Aldy, berdasarkan bukti rekaman CCTV menguatkan dalam penetapan sopir truk sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.
"Terus dari keterangan (sementara) si sopir, memang rem truk tidak berfungsi," kata dia.