Kayu 14,9 Kubik Temuan Dishut Sumbar Diserahkan untuk Pembangunan Masjid di Pessel

Kayu 14,9 Kubik Temuan Dishut Sumbar Diserahkan untuk Pembangunan Masjid di  Pessel

Kayu temuan Dishut Sumbar diserahkan untuk pembangunan masjid. (Foto: Dok. Adpsb)

Langgam.id – Sebanyak 14,9 kubik kayu tak bertuan temuan Dinas Kehutanan Sumbar, diserahkan untuk pembangunan dua masjid di Kabupaten Pesisir Selatan. Kayu yang dijadikan bantuan sosial tersebut, sebelumnya telah melalui penetapan dari Pengadilan Negeri Painan.

“Kayu hasil temuan ini bisa kita hibahkan. Semoga kayu ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan masjid. Ini halal. Karena sudah melewati proses peradilan” sebut Gubernur Sumbar Mahyeldi usai penyerahan kayu hasil temuan di Masjid Nurul Ihsan, Bungo Pasang, Salido, Pesisir Selatan, dikutip, Sabtu (23/9/2023).

Diketahui, status kayu tersebut ditetapkan berdasar Keputusan Pengadilan Negeri Painan, nomor I/Pen.Pid-Peruntukan/2023/PN Pnn. Tanggal 30 Agustus 2023. Ada sebanyak 14,9 kubik yang ditemukan di wilayah kerja UPTD KPHP Pesisir Selatan Dinas Kehutanan Sumbar.

Penyerahan dilakukan untuk dua masjid, pertama untuk Masjid Nurul Ihsan, Kabun Bungo Pasang, Salido sebanyak 7,9500 m3. Kemudian di Masjid Baitul Nur sebanyak 7 m3.

Untuk mencegah terjadinya hal serupa, Gubernur Mahyeldi berharap masyarakat ikut mengawasi upaya penebangan kayu secara ilegal di daerahnya masing-masing. Tujuannya agar kelestarian hutan di Sumbar terjaga, sehingga bisa diwariskan bagi anak cucu ke kelak.

“Mari masyarakat ikut menjaga pembalakan hutan. Kalau ada kayu ilegal laporkan pada petugas. Nanti kita proses, kayu temuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk bantuan sosial,” ajak Mahyeldi.

Dikatakannya, jika tidak bisa langsung pada Dinas Kehutanan, masyarakat bisa melaporkan pada perangkat pemerintahan. Mulai dari Wali Nagari, Kepolisian, Lurah atau Camat terdekat.

Kayu bantuan sosial yang diserahkan tersebut, rencananya akan dimanfaatkan untuk memperbaiki kubah masjid Nurul Ihsan yang sudah lapuk. Sementara di Majid Baitul Nur juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan beberapa rangka kayu di masjid tersebut.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi menyebutkan, kayu yang dijadikan bantuan sosial tersebut adalah hasil termuan petugas Dinas Kehutanan Sumbar. Hasil patroli petugas selama Januari hingga Agustus 2023 lalu.

Ketika didapatkan, kayu tersebut tidak ada tersangkanya. Setelah diumumkan, tidak ada yang mengaku. Dinas Kehutanan memohonkan status kayu itu, menjadi kayu temuan kepada PN Painan.

“Alhamdulillah atas dukungan PN Painan, kayu tersebut ditetapkan menjadi kayu temuan,”katanya.

Kemudian, karena ada dua masjid yang mengajukan permohonan untuk dijadikan bantuan sosial. Yakni Masjid Nurul Ikhsan dan Baitul Nur. Maka, Dinas Kehutanan Sumbar kembali mengajukan permohonan ke PN Painan agar kayu dijadikan bantuan sosial.

“Hasilnya, setelah diputuskan oleh PN, sesuai UU No 18/2013, maka kayu ini diserahkan pada dua masjid pemohon tadi, yang hari ini diserahkan secara simbolis oleh pak gubernur,” katanya.

Dari total 14,9 m3 kayu yang menjadi bantuan sosial tersebut sebagian besar adalah kayu berkualitas tinggi, yakni kayu Resak. “Ini jenis kayu kuat, cocok untuk masjid. Karena bisa tahan lama,”pungkasnya. (*/Fs)

Baca Juga

LPTQ Sumbar Kebut Susun Program Prioritas 2026–2027, Proyeksi Dana Hibah Rp 1 Miliar
LPTQ Sumbar Kebut Susun Program Prioritas 2026–2027, Proyeksi Dana Hibah Rp 1 Miliar
DPRD Setujui Penyertaan Modal untuk PT Jamkrida Sumbar
DPRD Setujui Penyertaan Modal untuk PT Jamkrida Sumbar
Dinas Peternakan Sumbar Pastikan Kelancaran Pasokan Sapi Kurban hingga Kepulauan Mentawai
Dinas Peternakan Sumbar Pastikan Kelancaran Pasokan Sapi Kurban hingga Kepulauan Mentawai
Sapi kurban dari Presiden Prabowo untuk Kota Padang pada Idul Adha 1446 H akan disembelih pada Sabtu (7/6/2025) pagi di Masjid Raudhatul
20 Sapi Kurban Presiden untuk Sumbar di Idul Adha 2026: Tiap Daerah Satu Ekor, Target Berat 1 Ton
Kepala SLBN 1 Pulau Punjung Dharmasraya Raih Penghargaan GTK Sumbar 2025
Kepala SLBN 1 Pulau Punjung Dharmasraya Raih Penghargaan GTK Sumbar 2025
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!