Langgam.id - Kasus pernikahan siri adik kakak yang terjadi di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) menghebohkan masyarakat. Apalagi sang adik perempuan kini tengah hamil satu bulan, sedangkan kakak laki-laki mendekam di penjara.
Hal ini lantaran si kakak berinisial R (23) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan sepeda motor. Memang, kasus pernikahan sedarah ini mencuat setelah pengakuan tersangka bahwa hasil penggelapan digunakan untuk modal nikah.
Nurani Perempuan Women’s Crisis Center sangat menyesalkan adanya pernikahan kakak-adik tersebut. Kasus ini menunjukkan kurangnya kontrol orang tua dan lingkungan sosial masyarakat.
"Kurangnya kontrol orang tua, juga pengawasan lingkungan sosial masyarakat. (Padahal) keluarga itu tempat sosialisasi pertama, di situ sekolah pertama kita," ujar Direktur Nurani Perempuan Women’s Crisis Center, Rahmi Merry Yenti dihubungi langgam.id, Kamis (24/12/2020).
Merry mengakui saat ini kontrol masyarakat sangat rendah. Banyak yang tidak peduli dengan sesama sehingga muncul krisis masyarakat.
"Muncul krisis masyarakat yang tidak mau menegur, sehingga terjadi hal tersebut. Tak hanya nilai agama yang harus ditanamkan," katanya.
Baca juga: Modal Nikah dengan Adik Kandung, Pemuda di Payakumbuh Gelapkan Motor Tetangga
Namun terlepas dari itu, kata dia, perlu dipertanyakan kasus pernikahan kakak adik ini apakah betul tanpa diketahui orang tua. Apalagi, mereka sempat meninggalkan rumah dan pergi merantau.
"Pertanyaan, apakah keluarga tidak mengetahui kepergian anak perempuannya? Kok hanya diam saja. Apakah keluarga tahu tentang ini? Kalau misalnya anak perempuan tak pulang, pasti orang tua melapor Polisi," jelasnya.
Merry berharap dengan kasus ini masyarakat tak mengambil tindakan untuk saling menyalahkan. Apalagi, kondisi si perempuan dalam hamil satu bulan dan laki-laki dalam penjara.
"Diharapkan ini tidak terjadi, karena akan berdampak ke beban psikologis. Oke kalau keluarga memberikan dukungan, kalau tidak, tentu menjadi permasalahan baru bagi si perempuan," tuturnya.
Seperti diketahui, kakak adik beda ayah ini melangsungkan pernikahan di Bekasi. Sebelumnya, mereka kabur usai si kakak laki-laki menggelapkan sepeda motor tetangga.
"Tersangka ini di Bekasi kerja harian lepas. Enggak kuat lagi, kebutuhan hidup segala macam dan adiknya sudah hamil satu bulan. Mereka memutuskan pulang ke Sumbar," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi.
Dia menyebutkan, kakak adik ini sempat kehabisan ongkos pulang saat sampai di Palembang. Mereka kemudian meminta bantuan para perantau Minang dan diberi ongkos.
"Minta bantuan dengan persatuan perantau Minang di Palembang. Dikasih ongkos, sampai di Padang Panjang dijemput keluarga. Kemudian keluarga membawa ke Polres Payakumbuh," ucapnya. (Irwanda/ABW)