Langgam.id - Calon gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mulyadi mengaku belum tahu soal jadwal pemeriksaannya di Bareskrim Polri sebagai tersangka. Dia merasa heran dengan kabar pemanggilan itu karena pemeriksaannya sebagai saksi belum selesai.
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, Mulyadi Muncul di KPU Sumbar
"Saya belum pernah diperiksa, (diperiksa) sebagai saksi saya belum selesai. Sudah, belum selesai karena kita akan lanjut. Saksi-saksi belum diperiksa. Jadi saya rasa jangan masuk subtansi itu. Saya belum tahu persis (diperiksa tersangka) masih simpang-siur. Masak saya kata belum tahu, tersangka ini apa ini," katanya di KPU Sumbar, Senin (7/12/2020).
Mulyadi yakin bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu. Pasangan Ali Mukhni ini pun juga tidak ambil pusing dengan penetapan tersangka dirinya.
Ketua Demokrat Sumbar ini menegaskan bahwa dirinya tampil di tvOne hanya memenuhi undangan. Selain itu, saat tampil juga tidak sama sekali melakukan penyampaian visi misi dan programnya pada pemilihan gubernur.
"Saya tidak melakukan pelanggaran. Karena dua unsur itu jelas, dengan sengaja dan menyampaikan visi misi dan program dengan menyakinkan pemilih. Menyakinkan pemilih itu dengan mengajak pemilih. boleh ditanyakan kepada ahli bahasa, apakah itu kampanye?," ujarnya.
Menurut Mulyadi tampilnya dirinya di televisi adalah produk jurnalistik. Ia menceritakan potensi serta harapan Sumbar. Wawancara itu pun mengalir dengan pembawa acara.
"Saya ditanya, menceritakan potensi Sumbar, harapan masyarakat Sumbar, mengalir begitu saja. Dari dulu, sejak DPR RI, saya menyampaikan begitu. Boleh lihat rekaman saya, saya sering diundang di televisi," jelasnya.
Mantan Anggota DPR RI ini yakin dengan kasus yang dialaminya akan membuat masyarakat Sumbar memberikan simpati. Sebab, kasus ini hanya bagian dari penggiringan opini dan penyegelan.
"Tapi percayalah, masyarakat Sumbar ini masyarakat cerdas. Jangan remehkan kecerdasan masyarakat Sumbar. Itu kata-kata kuncinya. Ini persoalan pelanggaran ringan, digiring seakan-akan peristiwa hukum, pidana besar yang tidak pernah diceritakan sanksinya apa dan lainnya sebagian," ujarnya.
"Ini kan mirip-mirip orang tidak pakai helm di sepeda motor. Itu pun kalau terbukti. Jadi bahasa Minang, alun takileh alah takalam, takilek ikan di lauik lah jaleh jantan batinonyo. Jadi saya yakin masyarakat Sumbar orangnya ahli berpolitik," sambungnya.
Mulyadi menegaskan dirinya memilih fokus dan konsentrasi dengan Pilkada yang menunggu hari ini. Ia meminta ke semua pihak untuk dapat mewujudkan Pilkada berdunsanak.
"Kita konsentrasi, kita tidak boleh mengganggu gugat. Kita melaksanakan kewajiban oleh undang-undang. Mari kita lakukan, kita siapkan pilkada badunsanak, jangan melakukan atau terlalu mengiringi opini apalagi persoalan bersifat pelanggaran direkayasa bahwa itu kejahatan besar. Cukup," tuturnya.
Sebelumnya polisi menyebut Mulyadi tidak memenuhi panggilan sebagai tersangka di Bareskrim Polri terkait kasus pidana pemilu. Mulyadi sedianya dipanggil sebagai tersangka pada Senin (7/12/2020). (Irwanda/ABW)