Kasus Varian Omicron Terdeteksi, Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Kembali Ditunda  

Kasus Varian Omicron Terdeteksi, Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Kembali Ditunda  

Mekkah (Foto: Canva)

Langgam.id- Pemerintah memutuskan pemberangkatan jemaah umrah di Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022 mendatang. Kebijakan diambil setelah diumumkannya temuan kasus Covid-19 varian omicron di Indonesia

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief mengatakan, keputusan tersebut diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama (Menag) agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Ditambah pihak Kemenag sendiri sendiri juga telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pihaknya tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

"Terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," terang Hilman di kutip langgam.id dari keterangan tertulis Minggu, (19/12/2021).

Dia menjelaskan, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Diakui ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi Covid-19 yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

"Harapan pemberangkatan tetap ada, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," ujarnya.

Pemerintah menurut dia, sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Dijelaskan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi akan menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M. Diakui dirinya keputusan penundaan memang keputusan yang pahit, namun terpaksa dilaksanakan.

"Ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," harapnya. (*/Rahmadi/Lisa Septri Melina)

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji, Singgih Januratmoko mengatakan, pihaknya menargetkan Revisi UU
DPP LDII Usulkan Beberapa Instansi Penyelenggara Haji Jadi Satu Kementerian
Kemenag Apresiasi Program Wakaf Produktif Ar Risalah
Kemenag Apresiasi Program Wakaf Produktif Ar Risalah
Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat Pusateh Penyelenggara ibadah dibuka oleh PHI Kemenag.
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat, Ini Syaratnya
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggelar BPKH Hajj Run 2024, program tahunan yang bertujuan untuk mengajak masyarakat terlibat
Gelar BPKH Hajj Run 2024, BPKH: Persiapkan Fisik untuk Haji Sejak Dini!
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama Universitas Andalas (Unand) mengadakan Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan
BPKH Jadikan Fatwa Ijtima Ulama Referensi Perbaikan Tata Kelola Dana Haji
Fase puncak haji di Arafah dan Muzdalifah sudah berlangsung. Mini aktivitas jemaah haji terpusat di kawasan Mina untuk mabit (menginap).
Fase Mabit di Mina, Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Petugas Siaga Bantu Jemaah