Langgam.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menilai Kemendagri perlu bersikap soal polemik surat bertandatangan Gubernur Mahyeldi yang digunakan untuk minta uang penerbitan buku. Hal itu diperlukan agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar.
"Sepertinya dengan kondisi yang gempar di nasional, tentu ada proaktif dari Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjuti ini, sehingga suasana akan clear," ucap Kepala Ombudsaman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani di kantornya, Selasa (24/8/2021).
Menurutnya, pemerintah daerah khususnya Gubenur Sumbar harus memberikan keterangan yang lebih rinci terkiat surat itu yang jadi polemik itu. Dia menilai penjelasan dari Mahyeldi akan memudahkan Kemendagri dalam menentukan sikap.
"Terkait dengan tindakan yang dilakukan Gubernur, apa tindakan dan sikap yang dilakukan akan kita serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Baca juga: Polisi Periksa 10 Orang Terkait Surat Gubernur Sumbar Minta Uang, Termasuk Sekdaprov
Diketahui, persoalan surat bertanda tangan Mahyeldi ini masih dalam penyelidikan Polresta Padang. Surat tersebut digunakan oknum non pegawai pemerintahan untuk meminta uang ke pengusaha hingga kampus.
Polisi telah memeriksa sebanyak 10 orang dalam kasus ini. Para saksi yang diperiksa ini termasuk Sekdaprov Sumbar, Han Sastri.
“Sudah sekitar sembilan sampai 10 orang saksi yang BB telah kami periksa. Mulai dari lima orang yang mengunakan surat, pihak Bappeda hingga Sekdaprov,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Senin (23/8/2021). (Mg Afdal)