Langgam.id - Sebanyak 248 warga Sumatra Barat (Sumbar) dilaporkan positif covid-19 pada 11 November 2020. Di hari yang sama, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh tercatat lebih banyak.
"Total sampai hari ini telah 16.502 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 248 orang warga sumbar positif terinfeksi covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, dalam keterangannya, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: 5 Pasien Covid-19 Sumbar Meninggal, Tersebar di 5 Kabupaten dan Kota
Jasman mengatakan, penambahan kasus positif hari ini berasal dari 17 kabupaten dan kota. Terdapat enam kabupaten kota yang mencatatkan penambahan kasus lebih dari 10.
Sementara penambahan pasien sembuh dilaporkan sebanyak 345 orang dari 15 kabupaten dan kota. Penambahan terbanyak berasal dari Padang yakni 224 pasien sembuh.
"Sembuh bertambah 345 orang, sehingga total sembuh 13.577 orang," ucap jasman.
Sebelumnya, Jumlah pasien covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) yang dilaporkan meninggal dunia kembali mengalami penambahan. Berdasarkan data terbaru 11 November 2020, jumlah pasien meninggal di Sumbar sudah mencapai 325 orang.
“Meninggal bertambah 5 orang sehingga total meninggal 325 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, dalam keterangannya, Rabu (11/11/2020).
Sebaran 248 kasus positif covid-19 Sumbar 11 November 2020:
1. Kota Padang 124 orang
2. Kota Bukittinggi 22 orang
3. Kota Solok 4 orang
4. Kota Pariaman 1 orang
5. Kota Payakumbuh 13 orang
6. Kabupaten Agam 18 orang
7. Kabupaten Dharmasraya 1 orang
8. Kabupaten Solok 6 orang
9. Kabupaten Kepulauan Mentawai 13 orang
10. Kabupaten Limapuluh Kota 10 orang
11. Kabupaten Padang Pariaman 10 orang
12. Kabupaten Pasaman 4 orang
13. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
14. Kabupaten Pesisir Selatan 2 orang
15. Kabupaten Sijunjung 4 orang
16. Kabupaten Solok Selatan 2 orang
17. Kabupaten Tanah Datar 12 orang
Sebaran 345 orang pasien sembuh:
1. Kota Padang 224 orang
2. Kota Padang Panjang 8 orang
3. Kota Bukittinggi 25 orang
4. Kota Pariaman 10 orang
5. Kabupaten Agam 14 orang
6. Kabupaten Dharmasraya 5 orang
7. Kabupaten Solok 12 orang
8. Kabupaten Kepulauan Mentawai 5 orang
9. Kabupaten Limapuluh Kota 2 orang
10. Kabupaten Padang Pariaman 13 orang
11. Kabupaten Pasaman Barat 6 orang
12. Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang
13. Kabupaten Sijunjung 5 orang
14. Kabupaten Solok Selatan 6 orang
15. Kabupaten Tanah Datar 9 orang. (ABW)