Kasus Penembakan Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Dituntut Hukuman Mati

Mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar dituntut hukuman mati

Mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar dituntut hukuman mati

LANGGAM.ID -- Mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar dituntut hukuman mati dalam kasus penembakan polisi pada November 2024 lalu. 

Jaksa penuntut umum menyatakan terdakwa Dadang Iskandar terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada Ryanto Ulil Anshar yang merupakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan waktu itu. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dadang Iskandar dengan pidana mati," ujar Jaksa Moch Taufiq Yanu Arsyah dalam tuntutannya, dikutip Rabu (27/8/2025).

Kasus penembakan polisi oleh Dadang tersebut menjadi sorotan publik waktu itu. Ia  menembak AKP Ulil Riyanto. Peristiwa penembakan disebut berawal dari permintaan Dadang kepada Ulil agar membantu menyelesaikan persoalan tambang ilegal di Solok Selatan. 

Namun, permintaan itu ditolak oleh korban, yang berujung pada tindakan penembakan kepada Ulil Riyanto oleh Dadang di Parkiran Polres Solok Selatan 22 November 2024 lalu.

Usai kejadian tersebut, terdakwa Dadang sempat melarikan diri dengan mobil dinasnya. Namun tak lama berselang, ia kemudian menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Atas perbuatan tersebut, Dadang dinyatakan melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 340 Juncto (Jo) 53 KUHP. (fx)

Baca Juga

Forum Perdana HRD Summit, UNP Ajak 35 Perusahaan Rancang Kompetensi Lulusan
Forum Perdana HRD Summit, UNP Ajak 35 Perusahaan Rancang Kompetensi Lulusan
UNAND Terima Kunjungan 10 Sekolah, Dorong Ribuan Siswa Siapkan Diri Lanjutkan Studi
UNAND Terima Kunjungan 10 Sekolah, Dorong Ribuan Siswa Siapkan Diri Lanjutkan Studi
Gubernur Sumbar Canangkan Gerakan 'Farm the Future', Bangkitkan Semangat Bertani Generasi Muda
Gubernur Sumbar Canangkan Gerakan 'Farm the Future', Bangkitkan Semangat Bertani Generasi Muda
Komunitas Seni Nan Tumpah Buka Semester Kedua Program Kelana Akhir Pekan
Komunitas Seni Nan Tumpah Buka Semester Kedua Program Kelana Akhir Pekan
Sediakan Rumah Layak bagi MBR, Pemprov Sumbar dan BNI Sinergi Perkuat Pembiayaan FLPP
Sediakan Rumah Layak bagi MBR, Pemprov Sumbar dan BNI Sinergi Perkuat Pembiayaan FLPP
Sosialisasi di UM Sumbar, Anggota DPR Mulyadi Ingatkan Pentingnya Penegakan Hukum bagi Perusak Lingkungan
Sosialisasi di UM Sumbar, Anggota DPR Mulyadi Ingatkan Pentingnya Penegakan Hukum bagi Perusak Lingkungan