Karena Utang, Nenek di Payakumbuh Dibunuh di Dalam Warungnya

Ilustrasi Pembunuhan

Pembunuhan. (Ilustrasi Pixabay)

Langgam.id - Seorang nenek bernama Ramunas (78) dibunuh seseorang berinisial NO (23) di dalam warungnya sendiri. Nenek itu dibunuh karena persoalan utang piutang, dan pelaku mengaku sakit hati karena utang itu selalu ditagih oleh korban.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Padang Tangah, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (18/9/2020). Pelaku berhasil ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidie menyebutkan, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati kepada korban yang selalu menagih utang kepada pelaku. "Jadi, motifnya sakit dan dendam, sehingga pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku ini sering ngutang di warung korban, telat bayar dan sering ditagih," ujar Rosidie saat dihubungi Langgam.id via telepon, Jumat (18/9/2020).

Menurut Rosidie, korban mengalami luka di bagian leher serta luka robek di rusuk. Senjata tajam yang digunakan pelaku diketahui di dapat dari dalam warung korban. Saat kejadian, korban sedang terbaring di atas tempat tidurnya.

Baca Juga: Jejak Satpam Green Mutiara Padang: Ikut Geng Kapak Merah hingga Pembunuhan

"Sebilah pisau dapur ditemukan di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan sementara, pelaku juga membawa harta berharga korban usai melakukan pembunuhan tersebut," ungkapnya.

Adapun barang berharga yang dicuri pelaku, di antaranya dua anting emas, satu emas cincin serta uang tunai Rp1.490.000 serta satu unit tas. Keseluruhan barang berharga itu dirampas pelaku dari tubuh korban.

"Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Payakumbuh. Dia juga merupakan residivis, pernah masuk penjara sebanyak 3 kali dengan kasus pencurian," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Wartawan Rico Pasaribu dan Keluarganya Digelar di PN Kabanjahe
Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Wartawan Rico Pasaribu dan Keluarganya Digelar di PN Kabanjahe
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Serda Adan Aryan Marsal, terdakwa kasus pembunuhan casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-03 Padang, Rabu (14/8/2024).
Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Dituntut Seumur Hidup dan Pemecatan
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban
Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap IS (28), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan,
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sembunyi di Loteng Rumah saat Penangkapan