Karantina Sumbar Periksa 108 Kg Sarang Burung Walet

Langgam.id – Karantina Pertanian Sumatera Barat melalui Satuan Pelayanan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) melakukan pemeriksaan terhadap 108 kilogram (Kg) Sarang Burung Walet (SBW) pada Kamis (22/2/2024).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa SBW tersebut dalam kondisi baik dan memenuhi persyaratan karantina, meskipun belum melalui proses pencucian. Komoditas tersebut akan dikirim dari Padang ke Jakarta.

Kepala Karantina Sumbar, Ibrahim, mengatakan bahwa media pembawa SBW tersebut dalam kondisi fisik baik dan jumlahnya sesuai dengan permohonan.

“Oleh karena itu, kami dapat menerbitkan sertifikasi karantina berupa Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH-12),” ujar Ibrahim, sebagaimana dilansir dari InfoPublik Padang.

Ibrahim menjelaskan bahwa SBW diperiksa oleh Pejabat Karantina Hewan dan dinyatakan memenuhi persyaratan karantina yang ditetapkan.

“Sarang Burung Walet dibuat dari air liur burung walet tanpa campuran bahan lain,” terangnya.

Burung Walet membuat sarang di langit-langit gua atau plafon gedung untuk menghindari predator. Sarang Burung Walet menjadi komoditas yang diperjualbelikan karena memiliki banyak manfaat saat dikonsumsi. (*/Yh)

You May Also Like

Hingga Agustus 2023, sebanyak 7.092 kilogram buah manggis sudah diekspor ke China. Buah manggis yang diekspor ke China
Hingga Agustus 2023, Ekspor Manggis Sumbar ke China Capai 7.092 Kg
Kantor Karantina Pertanian Padang melakukan pemeriksaan ketat terhadap 102 kilogram ulat bambu yang akan dikirimkan ke Jakarta Pusat.
Kantor Karantina Pertanian Padang Periksa Ketat 102 Kg Ulat Bambu yang Dikirim ke Jakarta
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Sumbar Rumah Kedua
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Sumbar Rumah Kedua
POBSI Sumbar Resmi Dilantik, Irvan Amran Pimpin Periode 2025–2029
POBSI Sumbar Resmi Dilantik, Irvan Amran Pimpin Periode 2025–2029
Kedaulatan Pangan Harus Dimulai dari Kedaulatan Petani
Kedaulatan Pangan Harus Dimulai dari Kedaulatan Petani
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan