Kapal Antarpulau di Mentawai Terbakar, Proses Pemadaman Berlangsung 1 Jam

Kapal Antarpulau di Mentawai Terbakar, Proses Pemadaman Berlangsung 1 Jam

Warga menyaksikan kapal terbakar di Mentawai. [Foto: Potongan video Basarnas Mentawai]

Langgam.id – Kapal motor antarpulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar) terbakar, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 14.04 WIB. Kapal dengan merek lambung Beriloga ini diketahui sedang bersandar di Dermaga Tuapejat.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mentawai, Akmal mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran kapal ini.

“Kapal tiba-tiba terbakar, kami mendapat informasi nahkoda. Tidak ada korban jiwa,” kata Akmal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022).

Akmal menyebutkan, pihaknya mendapat informasi langsung mengerahkan unit pemadam. Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam kemudian.

Baca Juga: Kebakaran Simpang Haru Berdampak pada 16 KK, Wako Serahkan Bantuan

“Pukul 15.00 WIB api dapat dipadamkan,” jelasnya sembari menyebutkan KM Beriloga memiliki panjang 29 M dengan GT 189. Kapal ini berwarna biru putih.

—

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ