Kapal Antarpulau di Mentawai Terbakar, Proses Pemadaman Berlangsung 1 Jam

Kapal Antarpulau di Mentawai Terbakar, Proses Pemadaman Berlangsung 1 Jam

Warga menyaksikan kapal terbakar di Mentawai. [Foto: Potongan video Basarnas Mentawai]

Langgam.id – Kapal motor antarpulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar) terbakar, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 14.04 WIB. Kapal dengan merek lambung Beriloga ini diketahui sedang bersandar di Dermaga Tuapejat.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mentawai, Akmal mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran kapal ini.

“Kapal tiba-tiba terbakar, kami mendapat informasi nahkoda. Tidak ada korban jiwa,” kata Akmal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022).

Akmal menyebutkan, pihaknya mendapat informasi langsung mengerahkan unit pemadam. Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam kemudian.

Baca Juga: Kebakaran Simpang Haru Berdampak pada 16 KK, Wako Serahkan Bantuan

“Pukul 15.00 WIB api dapat dipadamkan,” jelasnya sembari menyebutkan KM Beriloga memiliki panjang 29 M dengan GT 189. Kapal ini berwarna biru putih.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Habiburokhman Soal Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara: Anggota Polri Harusnya Mengayomi
Habiburokhman Soal Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara: Anggota Polri Harusnya Mengayomi