Langgam.id - Kantor Karantina Pertanian Padang melakukan pemeriksaan ketat terhadap 102 kilogram ulat bambu yang akan dikirimkan ke Jakarta Pusat.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Kantor Karantina Pertanian Padang guna memastikan keamanan dan kualitas produk pertanian yang dikirimkan dari daerah asalnya.
"Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan permohonan dan regulasi yang berlaku untuk memastikan bahwa produk pertanian yang diperdagangkan memenuhi standar keamanan dan kualitas," ujar Penanggung Jawab Wilayah Kerja Bandara Internasional Minangkabau Karantina Pertanian Padang, Ari Harmayani seperti dikutip dari infopublik.id pada Sabtu (12/8/2023).
Ari mengungkapkan bahwa ulat bambu yang berasal dari daerah Padang ini merupakan bagian dari perdagangan antar daerah yang memiliki potensi ekonomi dan bernilai tinggi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan yang sangat ketat terhadap ulat bambu ini. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa tidak ada hama atau penyakit yang dapat membahayakan pertanian di daerah tujuan.
"Setelah melalui proses pemeriksaan yang teliti, ulat bambu tersebut dinyatakan bebas dari hama penyakit hewan karantina, sehingga memenuhi syarat untuk diberikan sertifikasi karantina dan diizinkan untuk dilakukan pengiriman," bebernya.
Dengan adanya sertifikasi karantina ini, terang Ari, diharapkan bahwa perdagangan produk pertanian antar daerah dapat terus berjalan dengan aman dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat. (*/yki)