Kantor Bank Nagari Selamat dari Kobaran Api Kebakaran Pasar Kambang

Langgam.id-kebakaran

Ilustrasi kebakaran. [foto: canva.com]

Langgam.id – Kobaran api yang melanda kawasan Pasar Kambang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) telah berhasil dipadamkan pada Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Proses pemadaman berlangsung sekitar tiga jam.

Terdapat 15 bangunan terbakar dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB itu. Bangunan yang terdampak terdiri dari delapan bangunan ruko permanen, enam toko semi permanen dan satu rumah.

Kobaran api yang membakar kawasan Pasar Kambang ini cukup besar. Hal ini terlihat dari beberapa video yang beredar di media sosial.

Baca juga: Kebakaran Pasar Kambang, Titik Awal Api Diduga dari Kedai Kopi

Bahkan, kobaran api sangat dekat dari bangunan yang merupakan kantor cabang Bank Nagari. Namun menurut Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal, kantor Bank Nagari selamat dalam peristiwa kebakaran.

“Tidak ikut terbakar. Alhamdulillah selamat,” singkat Dailipal kepada langgam.id, Jumat (24/9/2021).

Dalam proses pemadaman, kata Dailipal, pihaknya mengerahkan seluruh unit mobil pemadam kebakaran. Berbagai upaya dilakukan agar proses pemadaman cepat teratasi dan api tidak merembes lebih luas.

“Kendaraan pemadam kebakaran kami kerahkan yang berada di Posko Damkar Painan, Kambang, Balai Selasa, dan Tapan,” kata dia.

Hingga saat ini, belum diketahui berapa total kerugian dalam peristiwa kebakaran ini. Tim Inafis Polda Sumbar dikabarkan juga akan turun melakukan penyelidikan penyebab api.

Baca Juga

Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan