<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kampus &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/kampus/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/kampus/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 03 May 2026 05:11:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Kampus &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/kampus/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Mahasiswa Sejarah STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh Kunjungi Candi Kedaton Jambi</title>
		<link>https://langgam.id/mahasiswa-sejarah-stkip-abdi-pendidikan-payakumbuh-kunjungi-candi-kedaton-jambi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 May 2026 05:11:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246182</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah STKIP Yayasan Abdi Pendidikan Payakumbuh mengunjungi Candi Kedaton Jambi, Selasa (28/4/2026). Rombongan terdiri dari 19 mahasiswa, didampingitiga orang dosen, serta seorang peneliti dari Pusat Riset Khazanah Keagamaan dan Peradaban (PR-KKP) BRIN, Zusneli Zubir. Rombongan berangkat dari Payakumbuh pada 27 April lalu. “Tujuan dari kuliah lapangan ini adalah memberikan penjelasan mendalam mengenai sejarah dan arkeologi candi tersebut,” kata Zusneli Zubir dalam siaran pers yang diterima Langgam.id, Sabtu (2/5/2026). Menurutnya, kuliah lapangan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara pihak STKIP Yayasan Abdi Pendidikan Payakumbuh dengan BRIN PR-KKP sejak September 2025 lalu. Candi Kedaton merupakan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mahasiswa-sejarah-stkip-abdi-pendidikan-payakumbuh-kunjungi-candi-kedaton-jambi/">Mahasiswa Sejarah STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh Kunjungi Candi Kedaton Jambi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Langgam.id &#8211; Mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah STKIP Yayasan Abdi Pendidikan Payakumbuh mengunjungi Candi Kedaton Jambi, Selasa (28/4/2026). Rombongan terdiri dari 19 mahasiswa, didampingitiga orang dosen, serta seorang peneliti dari Pusat Riset Khazanah Keagamaan dan Peradaban (PR-KKP) BRIN, Zusneli Zubir. Rombongan berangkat dari Payakumbuh pada 27 April lalu.</p>



<p>“Tujuan dari kuliah lapangan ini adalah memberikan penjelasan mendalam mengenai sejarah dan arkeologi candi tersebut,” kata Zusneli Zubir dalam siaran pers yang diterima Langgam.id, Sabtu (2/5/2026).</p>



<p>Menurutnya, kuliah lapangan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara pihak STKIP Yayasan Abdi Pendidikan Payakumbuh dengan BRIN PR-KKP sejak September 2025 lalu.</p>



<p>Candi Kedaton merupakan salah satu situs arkeologi utama di kompleks Muaro Jambi, Provinsi Jambi, yang dikenal sebagai salah satu pusat peradaban Kerajaan Melayu dan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Sumatra Timur pada abad ke-7. “Kunjungan ke Candi Kedaton penting untuk mahasiswa, khususnya Program Studi Pendidikan Sejarah, karena memungkinkan pengalaman belajar langsung di lapangan (field study).” jelas Kepala Balai Pelestarian Wilayah Jambi Yanto H.M Manurung saat memberikan sambutan, sekaligus melepas kuliah lapangan mahasiswa ke komplek Candi Muaro Jambi.</p>



<p>Kompleks Candi Kedaton mencakup berbagai struktur candi yang tersusun dari batu bata merah, memperlihatkan arsitektur dan teknik konstruksi kuno yang khas, serta menyediakan bukti material penting mengenai praktik keagamaan, politik, dan sosial masyarakat pada masa itu.</p>



<p>Situs Candi Muaro Jambi ditemukan pertama kali oleh seorang perwira Inggris bernama S.C. Crooke pada tahun 1824. Penemuan ini terjadi saat Crooke melakukan pemetaan daerah aliran Sungai Batanghari untuk kepentingan militer, di mana ia melaporkan adanya reruntuhan bangunan bata dan arca di wilayah tersebut.</p>



<p>“Sebagai bagian dari situs Buddha terbesar di Asia Tenggara, tempat ini menjadi pusat edukasi sejarah dan budaya yang berharga. Selain itu, komplek ini dikelilingi rimbunan pohon dan kanal kuno, memberikan suasana tenang yang cocok untuk wisata keluarga sekaligus wisata sejarah masa Hindu-Buddha,” ujar Novie Hari Putranto – arkeolog BalaiPelestarian Kebudayaan Wilayah Jambi di sela-sela pemaparannya di Candi Kedaton.<br></p>



<p>Keberadaan candi Kedaton, tambahnya memungkinkan pengunjung memahami penggunaan ruang sakral, simbolisme, dan estetika arsitektur tradisional Nusantara. Selain itu, situs ini merupakan pusat penelitian arkeologi yang aktif, di mana penemuan artefak, prasasti, dan sisa bangunan dapat memperkaya pemahaman sejarah lokal dan nasional di masa Hindu-Buddha.</p>



<p>“Candi Kedaton memiliki nilai edukatif yang tinggi karena memberikan wawasan langsung tentang sistem tata kota kuno, hierarki sosial, dan ritual keagamaan di kerajaan Melayu kuno.” ujar Fikrul Hanif Sufyan dalam penyampaian uraiannya dalam kuliah lapangan pada rombongan mahasiswa.</p>



<p>Kunjungan dipimpin oleh ketua rombongan, Dedi Asmara. didampingi Kaprodi pendamping Nahdatul Hazmi, serta staf pengajar Fikrul Hanif Sufyan. Kegiatan KL di Candi Kedaton ini, menurut Nahdatul Hazmi bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa tentang warisan budaya dan sejarah lokal, sekaligus mendukung pembelajaran lapangan yang interaktif di bidang sejarah.</p>



<p>“Para mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah dapat mengobservasi metode konstruksi kuno, mempelajari konteks historis candi, dan menghubungkannya dengan literatur sejarah.” kata Dedi Asmara selaku pengajar mata kuliah sejarah Indonesia masa Hindu-Buddha mengakhiri kuliah lapangan di Candi Kedaton. Kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan akademik, tetapi juga menumbuhkan apresiasi terhadap warisan budaya Indonesia dan kesadaran akan pentingnya konservasi situs bersejarah. (*/SS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mahasiswa-sejarah-stkip-abdi-pendidikan-payakumbuh-kunjungi-candi-kedaton-jambi/">Mahasiswa Sejarah STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh Kunjungi Candi Kedaton Jambi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246182</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Smart Governance dan Ilusi Reformasi dalam Transformasi Digital Pemerintahan</title>
		<link>https://langgam.id/smart-governance-dan-ilusi-reformasi-dalam-transformasi-digital-pemerintahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 May 2026 22:37:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246150</guid>

					<description><![CDATA[<p>Gelombang digitalisasi pemerintahan dalam satu dekade terakhir kerap dirayakan sebagai fase baru reformasi birokrasi. Pemerintah di berbagai level berlomba mengadopsi platform digital, membangun aplikasi layanan publik, dan mengintegrasikan data dalam satu sistem yang diklaim mampu menghadirkan efisiensi sekaligus transparansi. Dalam diskursus akademik maupun kebijakan, konsep smart governance tampil sebagai horizon normatif yang menjanjikan sebuah tata kelola cerdas yang mengawinkan teknologi, data, dan pengambilan keputusan berbasis bukti. Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat ironi yang semakin menguat: transformasi digital tidak selalu berbanding lurus dengan transformasi substantif dalam praktik pemerintahan. Narasi besar tentang smart governance seringkali berangkat dari asumsi bahwa teknologi adalah</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/smart-governance-dan-ilusi-reformasi-dalam-transformasi-digital-pemerintahan/">Smart Governance dan Ilusi Reformasi dalam Transformasi Digital Pemerintahan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Gelombang digitalisasi pemerintahan dalam satu dekade terakhir kerap dirayakan sebagai fase baru reformasi birokrasi. Pemerintah di berbagai level berlomba mengadopsi platform digital, membangun aplikasi layanan publik, dan mengintegrasikan data dalam satu sistem yang diklaim mampu menghadirkan efisiensi sekaligus transparansi. Dalam diskursus akademik maupun kebijakan, konsep smart governance tampil sebagai horizon normatif yang menjanjikan sebuah tata kelola cerdas yang mengawinkan teknologi, data, dan pengambilan keputusan berbasis bukti. Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat ironi yang semakin menguat: transformasi digital tidak selalu berbanding lurus dengan transformasi substantif dalam praktik pemerintahan.</p>



<p>Narasi besar tentang smart governance seringkali berangkat dari asumsi bahwa teknologi adalah katalis perubahan yang netral dan progresif. Digitalisasi diyakini mampu memotong rantai birokrasi yang panjang, meminimalkan korupsi melalui jejak digital yang transparan, serta membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas. Dalam logika ini, negara tidak hanya menjadi penyedia layanan, tetapi juga fasilitator interaksi yang lebih horizontal antara pemerintah dan warga. Namun, asumsi tersebut cenderung mengabaikan satu hal mendasar: teknologi tidak pernah hadir dalam ruang hampa. Ia selalu beroperasi dalam struktur kekuasaan yang sudah ada, dan seringkali justru mereproduksi relasi tersebut dalam bentuk baru yang lebih halus.</p>



<p>Di sinilah konsep ilusi reformasi menemukan relevansinya. Transformasi digital kerap kali berhenti pada level instrumental mengubah medium layanan tanpa menyentuh struktur yang melandasinya. Prosedur manual digantikan oleh aplikasi, tetapi logika birokrasi yang kaku tetap dipertahankan. Transparansi diklaim meningkat, tetapi akses terhadap informasi strategis masih dibatasi oleh kepentingan politik dan administratif. Dalam banyak kasus, digitalisasi justru menjadi wajah baru dari praktik lama, di mana teknologi berfungsi sebagai alat legitimasi modernitas, bukan sebagai instrumen perubahan yang radikal.</p>



<p>Kecenderungan ini semakin terlihat ketika digitalisasi dijadikan indikator utama keberhasilan reformasi. Pemerintah berlomba menunjukkan capaian dalam bentuk jumlah aplikasi, tingkat integrasi sistem, atau posisi dalam indeks global e-government. Namun, ukuran-ukuran tersebut seringkali bersifat permukaan dan tidak mencerminkan kualitas tata kelola secara keseluruhan. Pelayanan publik mungkin menjadi lebih cepat, tetapi tidak selalu lebih adil. Proses menjadi lebih efisien, tetapi tidak selalu lebih akuntabel. Dengan kata lain, efisiensi teknis tidak otomatis bertransformasi menjadi keadilan sosial atau demokrasi substantif.</p>



<p>Lebih problematis lagi, transformasi digital membuka ruang bagi konsolidasi kekuasaan dalam bentuk yang lebih terpusat. Data menjadi sumber daya strategis yang tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga politis. Negara yang mampu mengumpulkan, mengolah, dan mengendalikan data dalam skala besar memiliki kapasitas yang jauh lebih besar untuk mengarahkan kebijakan sekaligus mengawasi masyarakat. Dalam konteks ini, smart governance berpotensi bergeser menjadi surveillance governance, di mana efisiensi dan kontrol berjalan beriringan. Tanpa mekanisme akuntabilitas yang kuat, digitalisasi justru dapat memperluas asimetri kekuasaan antara negara dan warga.</p>



<p>Sementara itu, klaim bahwa e-government memperkuat partisipasi publik juga perlu dibaca secara lebih kritis. Platform digital memang menyediakan kanal baru bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, melaporkan keluhan, atau bahkan terlibat dalam perumusan kebijakan. Namun, partisipasi yang terjadi seringkali bersifat prosedural, bukan deliberatif. Interaksi yang dibangun lebih menyerupai respons administratif daripada dialog substantif. Selain itu, kesenjangan akses dan literasi digital masih menjadi persoalan serius, terutama di negara berkembang. Kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap teknologi justru semakin terpinggirkan dalam sistem yang semakin terdigitalisasi. Dengan demikian, alih-alih memperluas inklusi, e-government berpotensi menciptakan bentuk eksklusi baru.</p>



<p>Dalam konteks kelembagaan, problem lain yang tidak kalah krusial adalah fragmentasi kebijakan. Banyak inisiatif digital dibangun secara sektoral tanpa koordinasi yang memadai, sehingga menghasilkan sistem yang tidak terintegrasi. Alih-alih menciptakan whole-of-government approach, digitalisasi justru memperkuat silo antar lembaga. Setiap instansi memiliki platform sendiri, dengan standar data dan mekanisme kerja yang berbeda. Akibatnya, efisiensi yang dijanjikan tidak tercapai, dan beban justru berpindah kepada masyarakat yang harus beradaptasi dengan berbagai sistem yang tidak saling terhubung.</p>



<p>Situasi ini menunjukkan bahwa transformasi digital tidak dapat dipahami semata sebagai persoalan teknologi. Ia adalah persoalan politik, institusional, dan kultural yang jauh lebih kompleks. Reformasi birokrasi yang sejati membutuhkan perubahan dalam cara kekuasaan dijalankan, bukan sekadar dalam cara layanan diberikan. Tanpa perubahan dalam struktur insentif, mekanisme akuntabilitas, dan budaya organisasi, teknologi hanya akan menjadi lapisan baru di atas fondasi lama yang rapuh.</p>



<p>Namun demikian, kritik terhadap smart governance tidak berarti menolak digitalisasi. Sebaliknya, ia justru menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih reflektif dan kontekstual dalam mengembangkan e-government. Teknologi harus ditempatkan sebagai alat, bukan tujuan. Ia harus dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi standar global atau mengejar legitimasi simbolik. Dalam hal ini, keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari seberapa canggih sistem yang dibangun, tetapi dari sejauh mana ia mampu meningkatkan kualitas hidup warga.<br>Untuk itu, diperlukan integrasi yang lebih kuat antara inovasi teknologi dan reformasi kelembagaan. Digitalisasi harus diiringi dengan penyederhanaan prosedur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan mekanisme pengawasan. Selain itu, prinsip inklusivitas harus menjadi landasan utama dalam pengembangan e-government. Literasi digital perlu ditingkatkan, akses terhadap teknologi harus diperluas, dan desain kebijakan harus mempertimbangkan keragaman kondisi sosial masyarakat. Tanpa itu, transformasi digital hanya akan memperdalam ketimpangan yang sudah ada.</p>



<p>Lebih jauh, penting untuk membangun kerangka etika dan regulasi yang mampu mengimbangi perkembangan teknologi. Pengelolaan data publik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan perlindungan yang memadai terhadap privasi warga. Mekanisme checks and balances harus diperkuat agar kekuasaan digital tidak berkembang tanpa kontrol. Dalam konteks ini, demokrasi tidak hanya diuji oleh institusi politik, tetapi juga oleh arsitektur teknologi yang menopangnya.</p>



<p>Pada akhirnya, smart governance adalah konsep yang penuh potensi sekaligus paradoks. Ia menawarkan visi tentang pemerintahan yang lebih cerdas dan responsif, tetapi juga menyimpan risiko reproduksi kekuasaan dalam bentuk yang lebih tersembunyi. Ilusi reformasi muncul ketika digitalisasi dipahami sebagai solusi instan, bukan sebagai bagian dari proses transformasi yang lebih luas dan mendalam. Oleh karena itu, tantangan terbesar bukanlah mengadopsi teknologi, tetapi memastikan bahwa teknologi tersebut benar-benar mengubah cara negara bekerja dan berinteraksi dengan masyarakat.<br>Dalam konteks Indonesia, refleksi ini menjadi semakin penting. Digitalisasi pemerintahan telah berkembang pesat, tetapi tantangan klasik birokrasi belum sepenuhnya teratasi. Korupsi, inefisiensi, dan rendahnya kapasitas institusional masih menjadi persoalan yang membayangi. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, transformasi digital justru berpotensi memperkuat masalah tersebut dalam bentuk yang lebih kompleks. Oleh karena itu, diperlukan keberanian untuk melampaui euforia teknologi dan kembali pada esensi reformasi: membangun pemerintahan yang tidak hanya cerdas secara sistem, tetapi juga adil, transparan, dan akuntabel dalam praktik.</p>



<p>Dengan demikian, smart governance tidak boleh berhenti sebagai jargon kebijakan atau simbol modernitas. Ia harus menjadi proyek transformasi yang nyata, yang mampu menjembatani antara inovasi teknologi dan nilai-nilai demokrasi. Tanpa itu, digitalisasi hanya akan menghasilkan perubahan yang tampak di permukaan, sementara substansi kekuasaan tetap berjalan seperti biasa. Dan di titik itulah, reformasi berubah menjadi ilusi meyakinkan, tetapi tidak pernah benar-benar terwujud.</p>



<p>*Penulis: Kevin Philip (Mahasiswa Megister Ilmu Politik Universitas Andalas)</p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/smart-governance-dan-ilusi-reformasi-dalam-transformasi-digital-pemerintahan/">Smart Governance dan Ilusi Reformasi dalam Transformasi Digital Pemerintahan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246150</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Nilai Publik e-Gov dan Dampak sosial teknologi PPDB</title>
		<link>https://langgam.id/nilai-publik-e-gov-dan-dampak-sosial-teknologi-ppdb/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 12:29:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=245502</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Dicky Andrika. S.IPMahasiswa Magister Ilmu Politik universitas andalas Di Provinsi Sumatera Barat, setiap dimulainya tahun ajaran selalu ada masalah perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dikarenakan, masyarakat merasa memiliki hak istimewa untuk diterima sebagai peserta didik. Karena sedari awal sekolah dibangun di atas Tanah Ulayat demi memajukan pendidikan warga lokal atau Anak Nagari. Namun dalam hal kekinian, masyarakat sudah tidak lagi mendapatkan manfaat yang sama seperti dahulu sebagai prioritas PPDB bagi anak-cucu-kemenakan mereka, sehingga memicu konflik. Fenomena ini menunjukkan bahwa ketika teknologi dipaksakan untuk bekerja secara kaku tanpa mempertimbangkan realitas sosiologis, masyarakat akan mencari celah untukmengakali sistem tersebut. Maka,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/nilai-publik-e-gov-dan-dampak-sosial-teknologi-ppdb/">Nilai Publik e-Gov dan Dampak sosial teknologi PPDB</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Oleh: Dicky Andrika. S.IP<br>Mahasiswa Magister Ilmu Politik universitas andalas</strong></p>



<p>Di Provinsi Sumatera Barat, setiap dimulainya tahun ajaran selalu ada masalah perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dikarenakan, masyarakat merasa memiliki hak istimewa untuk diterima sebagai peserta didik. Karena sedari awal sekolah dibangun di atas Tanah Ulayat demi memajukan pendidikan warga lokal atau Anak Nagari. Namun dalam hal kekinian, masyarakat sudah tidak lagi mendapatkan manfaat yang sama seperti dahulu sebagai prioritas PPDB bagi anak-cucu-kemenakan mereka, sehingga memicu konflik.</p>



<p>Fenomena ini menunjukkan bahwa ketika teknologi dipaksakan untuk bekerja secara kaku tanpa mempertimbangkan realitas sosiologis, masyarakat akan mencari celah untuk<br>mengakali sistem tersebut. Maka, dibandingkan menciptakan akuntabilitas dalam penerapan E-Gov, justru teknologi ini berisiko memperlebar gesekan sosial di masyarakat. tidak jarang ada pula gerakan dari masyarakat yang akhirnya menyegel sekolah, seperti yang terjadi Bukittinggi pada tahun yang lalu.</p>



<p>Niat Baik Digitalisasi<br>Dalam dua dekade ini, perubahan teknologi informasi berjalanan dengan sangat revolusioner. Perubahan ini ditandai dengan masifnya penggunaan internet, kecerdasan buatan, dan komputasi awan. Dari sisi pelayanan oleh pemerintah, transformasi ini<br>sangat bergantung pada kesiapan birokrasi dalam beradaptasi. Perubahan ini bukan sekadar pergantian perangkat lunak, melainkan upaya pemerintah daerah untuk hadir di tengah masyarakat digital. Sesungguhnya, ini adalah peluang tranformasi dari Old Public Management (OPM) yang kaku dan hierarkis menuju New Public Management (NPM) yang menekankan efisiensi dan restrukturisasi.</p>



<p>Dalam praktiknya, Portal Dapodik telah menjadi rujukan tunggal dan vital bagi pemerintah daerah untuk memetakan kebutuhan sekolah. Data yang terkumpul kemudian dikonversi menjadi kebijakan teknis dalam proses PPDB yang dilakukan secara daring. Melalui portal ini, masyarakat dijanjikan sebuah proses seleksi yang objektif, di mana setiap calon peserta didik diukur berdasarkan parameter yang jelas, yakni melalui jalur zonasi, jalur prestasi, hingga menjadi rujukan dalam penyaluran dana BOS bagi tiap-tiap sekolah.</p>



<p>Awalnya, portal PPDB Online merupakan langkah maju dalam modernisasi birokrasi. Kehadiran sistem ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengintegrasikan data sarana dan prasarana pendidikan ke dalam satu basis data terpusat yang lebih teratur. Secara teoretis, digitalisasi ini bertujuan untuk menciptakan standar pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan manual yang selama ini menghantui sistem pendidikan kita.</p>



<p>Sistem yang berbasis peta dan angka ini sering kali terlalu kaku dalam memotret dinamika sosial masyarakat. Parameter seperti jarak rumah ke sekolah dalam jalur zonasi atau akumulasi nilai dalam jalur prestasi, dijalankan oleh program komputer secara mutlak tanpa ruang untuk pertimbangan sisi kemasyarakatan yang bersifat kualitatif.</p>



<p>Sehingga masyarakat akan mencari celah teknologi ini dengan manipulasi data alamat kependudukan demi mengejar kuota zonasi. Ditambah lagi celah kemungkinan praktik sekolah-sekolah yang akan mencoba untuk memberikan nilai kepada siswa secara kompetitif, bahkan setinggi-tingginya agar nanti siswa mampu mampu bersaing untuk masuk ke sekolah favorit atau sekolah unggulan.</p>



<p>Perhatian Kepada Nilai Publik<br>Nilai publik dari E-Gov hanya dapat tercipta jika teknologi tersebut mampu menjawab<br>ekspektasi kolektif warga negara. Nilai publik melampaui sekadar angka efisiensi<br>internal, ia mencakup aspek kepercayaan, transparansi, dan keadilan sosial yang<br>dirasakan langsung oleh masyarakat. Dari aspek kepercayaan sering luntur akibat adanya oknum-oknum yang tidak cermat dalam pengisian portal Dapodik, sehingga memberi ruang akan adanya praktik penerimaan siswa naik dijalan dan tiba-tiba kelas bertambah. Pada akhirnya, anggaran BOS suatu sekolah menjadi sedikit seperti kejadian tahun 2024. Sekolah menjadin kewalahan dalam melakukan pembayaran, terutama gaji guru honorer.</p>



<p>Dari aspek transparansi, pada tahun 2025 lebih baik dibanding tahun 2024. Disana ada kriteria perihal jalur prestasi yang valid, zonasi terkomputerisasi yang sesuai dengan jarak serta nilai siswa yang kompetitif dan prestasi yang sudah terkategorisasi. Sementara yang belum tercipta dengan baik adalah aspek keadilan sosial dalam penerapan penerimaan siswa baru ini. Masih banyak masalah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah, khususnya terhadap jatah penerimaan pada masyarakat sekitar.</p>



<p>Sehingga agar dapat menjawab tantangan tersebut ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Pertama, perjelas kembali status tanah disetiap sekolah. Lakukan inventarisasi yang ketat, terutama perihal asbabun nuzul-nya tiap-tiap sekolah itu berdiri. Perihal adakah negara saat itu membeli tanah masyarakat dengan harga murah disertai perjanjian sosial atau tidak. Pemerintah harus melakukan belanja masalah sosial ini, agar dapat memberikan rasa keadilan ditengah masyarakat.</p>



<p>Kedua, setiap Pengurus Komite dengan Kepala Sekolah sedari kini memberikan pernyataan ke masyarakat bahwa PPDB akan dilaksakan dengan adil dan transparan. Melaksanakan sesuai dengan sistem dan peraturan tanpa memberi sedikitpun celah akan adanya siswa-siswi titipan dikemudian hari. Kolaborasi ini harus tertulis dan diumumkan agar menambah kredibilitas dan meminimalisir resiko ketidakadilan.</p>



<p>Ketiga, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus memberikan pencegahan dan peringatan kepada masyarakat yang ingin pindah domisili demi menyekolahkan anaknya di sekolah favorit. Akan ada resiko bilamana anak kalah bersaing memalui sistem, berpotensi untuk disekolahkan pada sekolah swasta. Dibuatkan melalui media berupa selebaran kepada masyarakat yang berpotensi mencari celah dari sistem zonasi ini saat menerimana layanan di kantor.</p>



<p>Keempat, harus ada campur tangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan Tinggi. Karena setiap sekolah menengah memiliki jatah dalam SNBP, dimana indikator yang dipakai adalah Akreditasi Sekolah dan Track Record Alumni. Oleh karena itu, orang tua selalu cenderung untuk memasakkan anak masuk ke SMA favorit yang akreditasinya bagus dan alumni yang kuat. Bila hal ini dihapus, persaingan antar sekolah dimulai dari &#8220;nol&#8221; kembali.</p>



<p>Kelima, dalam rangka persamaan persepsi, Pemerintah Daerah harus melibatkan unsur-unsur tokoh adat dan agama. Baik itu adalah KAN, LKAAM, MUI ataupun FKWN dan ormas-ormas agar dapat mensyiarkan baik dan buruknya sistem elektronik PPDB yang telah terbangun. Sehingga ada kesan bahwa sekolah dimanapun anak-kemenakan pada prinsipnya adalah sama. Bahkan semua siswa akan mendapatkan hak yang sama tanpa adanya keistimewaan (automatic privillage) untuk masuk diperguruan tinggi dari sistem SNBP.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/nilai-publik-e-gov-dan-dampak-sosial-teknologi-ppdb/">Nilai Publik e-Gov dan Dampak sosial teknologi PPDB</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">245502</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Indang Baringin Sakti dan Perjuangan Budaya di Lubuk Gadang</title>
		<link>https://langgam.id/indang-baringin-sakti-dan-perjuangan-budaya-di-lubuk-gadang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Palanta]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 02:22:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[Kesenian Tradisional]]></category>
		<category><![CDATA[Seni Tradisi Minang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=242896</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis: Hamka Fedriansyah Malam di Lubuk Gadang tak selalu sunyi. Pada waktu-waktu tertentu, dentuman rebana menggema dari ruang terbuka nagari, memanggil ingatan kolektif masyarakat akan sebuah tradisi lama bernama Indang Baringin Sakti. Irama yang sampai ke telinga bukan sekadar musik, lebih dari sekedar sejarah, dakwah, dan kebersamaan masyarakat yang selalu hadir puluhan tahun di jantung Solok Selatan. Di tengah gempuran hiburan modern dan layar gawai yang tak pernah tidur, Indang Baringin Sakti tetap berdiri meski perlahan semakin sepi dari generasi muda. Indang Baringin Sakti berakar dari perjalanan seorang perantau asal Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, yang dikenal masyarakat dengan sebutan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/indang-baringin-sakti-dan-perjuangan-budaya-di-lubuk-gadang/">Indang Baringin Sakti dan Perjuangan Budaya di Lubuk Gadang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Penulis: Hamka Fedriansyah</strong></p>



<p>Malam di Lubuk Gadang tak selalu sunyi. Pada waktu-waktu tertentu, dentuman rebana menggema dari ruang terbuka nagari, memanggil ingatan kolektif masyarakat akan sebuah tradisi lama bernama Indang Baringin Sakti. Irama yang sampai ke telinga bukan sekadar musik, lebih dari sekedar sejarah, dakwah, dan kebersamaan masyarakat yang selalu hadir puluhan tahun di jantung Solok Selatan. Di tengah gempuran hiburan modern dan layar gawai yang tak pernah tidur, Indang Baringin Sakti tetap berdiri meski perlahan semakin sepi dari generasi muda.</p>



<p>Indang Baringin Sakti berakar dari perjalanan seorang perantau asal Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, yang dikenal masyarakat dengan sebutan Guru Tami. Menetap di Jorong Durian Tarung lalu mulai memperkenalkan kesenian indang kepada warga, sebelum akhirnya menyebar ke seluruh Nagari Lubuk Gadang. Tahun pasti kemunculannya tak tercatat dalam arsip resmi, namun masyarakat memperkirakan indang ini telah berkembang sejak sebelum 1950-an. Dari sebuah kesenian kecil di satu jorong, kesenian ini tumbuh menjadi simbol budaya nagari.</p>



<p>Berbeda dengan pertunjukan musik biasa, Indang Baringin Sakti menyimpan filosofi dakwah. Syair-syair yang dilantunkan berkisah tentang para nabi, tauhid, dan perjuangan Islam masa lalu. Melalui irama dan lirik, indang menjadi sarana pendidikan keagamaan masyarakat di masa ketika akses pendidikan formal masih terbatas. Beberapa pola lagu yang masih dikenal hingga kini antara lain Gugua Maulai, Gugua Duo, Gugua Tigo, dan Gugua Ilala, yang terakhir memiliki irama lebih keras dan penuh semangat. Namun, banyak cerita lama yang dulu hidup dalam indang kini mulai dilupakan seiring bergantinya generasi. Pergeseran generasi membuat pengetahuan tentang narasi indang semakin menyempit.</p>



<p>Pertunjukan Indang Baringin Sakti dimainkan oleh sekitar 10 hingga 20 orang yang duduk berhadap-hadapan dalam dua barisan. Masing-masing memegang rebana, memukul irama serempak mengikuti pola sambil melantunkan syair dan gerakan sederhana yang penuh kekompakan. Indang juga kerap hadir rutin dalam hajatan masyarakat, peringatan hari besar Islam, dan agenda pariwisata serta pertunjukan akhir pekan di Ruang Terbuka Hijau Solok Selatan. Sebelumnya bila di sini lebih banyak organ tunggal, sekarang indang menjadi salah satu hiburan edukasi yang ditunggu masyarakat.</p>



<p>Keberlangsungan Indang Baringin Sakti hingga hari ini tidak lepas dari peran Kasul Munami, yang telah memimpin kelompok indang sejak 1970. Di usia 71 tahun, ia masih menjadi figur sentral dalam menjaga tradisi ini tetap hidup. Di masa kepemimpinannya, indang bendang sakti pernah tampil di berbagai daerah seperti Padang, Batusangkar, Pesisir Selatan, hingga Medan. Sebuah undangan tampil ke Jakarta sempat direncanakan meski akhirnya batal dikarenakan bencana yang sempat mengguncang Pulau Sumatera berapa waktu lalu. Namun aktivitas latihan kini tidak lagi rutin. Persiapan biasanya hanya dilakukan ketika ada undangan tampil ke luar daerah. Untuk acara di tingkat nagari, para pemain mengandalkan kebiasaan lama yang telah terbentuk selama puluhan tahun. Bagi Kasul Munami, indang bukan sekadar pertunjukan itu adalah amanah sejarah yang diampu.</p>



<p>Meski masih dicintai masyarakat, kondisi ini mencerminkan tantangan terbesar Indang Baringin Sakti hari ini adalah regenerasi. Minat generasi muda terhadap indang tergolong rendah. Modernisasi dan teknologi membuat kesenian tradisional kalah bersaing dengan hiburan digital. Mencari penerus menjadi semakin sulit, sementara pemain aktif sebagian besar berasal dari kelompok berusia lanjut yang kian menua. Jika kondisi ini terus berlanjut, indang baringin sakti berisiko berhenti bersama generasi terakhirnya.</p>



<p>Upaya pelestarian sejauh ini masih bertumpu pada kesadaran masyarakat dan dukungan terbatas pemerintah nagari. Warga tetap memilih indang sebagai pertunjukan dalam acara adat dan keagamaan, serta mengumpulkan sumbangan untuk memperbarui peralatan. Pemerintah daerah pun kerap menampilkan indang dalam acara resmi sebagai representasi budaya Solok Selatan.</p>



<p>Namun langkah-langkah tersebut dinilai belum cukup untuk menjawab persoalan regenerasi. Tanpa program pembinaan berkelanjutan, pelibatan sekolah, dan ruang ekspresi yang menarik bagi anak muda, keberlanjutan indang akan terus berada di posisi rentan.</p>



<p>Indang Baringin Sakti hari ini berada di persimpangan. Ia masih hidup dalam ingatan dan praktik masyarakat, tetapi perlahan kehilangan pewaris. Tradisi ini bukan soal seni pertunjukan melainkan identitas, jejak dakwah, ruang kebersamaan dan berkumpul masyarakat Lubuk Gadang. Di tengah zaman yang bergerak cepat, indang berdiri sebagai pengingat bahwa budaya tidak hanya untuk dikenang, tetapi untuk diwariskan. </p>



<p>Pertanyaannya kini bukan apakah indang masih hidup melainkan siapa yang akan melanjutkannya. Selama rabana masih berdentum dan masyarakat masih berkumpul dalam iramanya, Indang Baringin Sakti terus melawan lupa. (*)</p>



<p><em>Hamka Fedriansyah, mahasiswa KKN Universitas Andalas di Lubuk Gadang</em></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/indang-baringin-sakti-dan-perjuangan-budaya-di-lubuk-gadang/">Indang Baringin Sakti dan Perjuangan Budaya di Lubuk Gadang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">242896</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Legalitas yang Menenggelamkan: Banjir Bandang Sumatera dalam Perspektif Sosiologi Hukum dan Disintegrasi Tatanan Sosial</title>
		<link>https://langgam.id/legalitas-yang-menenggelamkan-banjir-bandang-sumatera-dalam-perspektif-sosiologi-hukum-dan-disintegrasi-tatanan-sosial/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jan 2026 00:41:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=242171</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANJIR besar yang melanda berbagai wilayah Sumatera pada 2025 kembali mematahkan narasi lama bahwa bencana adalah semata-mata kehendak alam. Dalam perspektif sosiologi hukum, banjir justru merupakan cermin dari relasi problematis antara hukum, kekuasaan politik, kepentingan ekonomi, dan pengelolaan lingkungan. Air yang meluap dari sungai-sungai di Sumatera bukan hanya membawa lumpur dan kerusakan, tetapi juga membuka borok kegagalan tata kelola hukum negara. Secara normatif, Indonesia memiliki kerangka hukum tata ruang dan lingkungan yang relatif lengkap, seperti UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan regulasi kehutanan. Namun dalam praktiknya, kebijakan tata ruang sering kali dikendalikan oleh kekuasaan politik yang berkompromi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/legalitas-yang-menenggelamkan-banjir-bandang-sumatera-dalam-perspektif-sosiologi-hukum-dan-disintegrasi-tatanan-sosial/">Legalitas yang Menenggelamkan: Banjir Bandang Sumatera dalam Perspektif Sosiologi Hukum dan Disintegrasi Tatanan Sosial</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><br><strong>B</strong>ANJIR besar yang melanda berbagai wilayah Sumatera pada 2025 kembali mematahkan narasi lama bahwa bencana adalah semata-mata kehendak alam. Dalam perspektif sosiologi hukum, banjir justru merupakan cermin dari relasi problematis antara hukum, kekuasaan politik, kepentingan ekonomi, dan pengelolaan lingkungan. Air yang meluap dari sungai-sungai di Sumatera bukan hanya membawa lumpur dan kerusakan, tetapi juga membuka borok kegagalan tata kelola hukum negara.</p>



<p>Secara normatif, Indonesia memiliki kerangka hukum tata ruang dan lingkungan yang relatif lengkap, seperti UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan regulasi kehutanan. Namun dalam praktiknya, kebijakan tata ruang sering kali dikendalikan oleh kekuasaan politik yang berkompromi dengan kepentingan ekonomi. Deforestasi di daerah aliran sungai (DAS) untuk perkebunan sawit, tambang, dan proyek infrastruktur dilegalkan melalui izin-izin resmi yang mengabaikan daya dukung ekologis.</p>



<p>Di balik legalitas izin-izin tersebut, hukum justru kehilangan daya kendalinya. Dalam kacamata sosiologi hukum, kondisi ini mencerminkan apa yang disebut sebagai “gap of law”: jurang antara hukum tertulis (law in books) dan hukum dalam praktik (law in action). Hukum hadir sebagai teks normatif, tetapi tidak memiliki daya kendali terhadap keputusan politik yang justru “melegalisasi” kerentanan lingkungan. Fakta bahwa banyak wilayah terdampak banjir berada di dalam atau berdekatan dengan konsesi menunjukkan bahwa bencana bukan anomali, melainkan konsekuensi logis dari kebijakan yang salah arah.</p>



<p><em><strong>Law in Action: Ketika Hukum Kehilangan Fungsi Pengendalian Sosial</strong></em></p>



<p>Masalahnya bukan ketiadaan hukum, melainkan cara hukum diperlakukan. Konsep law in action menegaskan bahwa persoalan utama dalam banjir di Sumatera bukan terletak pada absennya regulasi, melainkan pada lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Deforestasi berskala besar berlangsung tanpa prinsip kehati-hatian lingkungan, sementara sanksi hukum terhadap pelanggaran ruang dan kehutanan cenderung lemah atau selektif. Dalam kondisi ini, hukum gagal menjalankan fungsi pengendalian sosial karena tunduk pada kompromi kepentingan politik dan ekonomi.</p>



<p>Dalam perspektif sosiologi hukum, kegagalan penanganan banjir di Sumatera dapat dipahami melalui sintesis pemikiran Donald Black, Lawrence M. Friedman, dan Soerjono Soekanto. Donald Black memandang hukum sebagai mekanisme kontrol sosial yang bekerja tidak netral, melainkan mengikuti struktur sosial, di mana hukum cenderung bergerak “ke bawah” dan melemah “ke atas”, sehingga kelompok masyarakat terdampak banjir menanggung beban terbesar tanpa perlindungan hukum yang memadai, sementara aktor ekonomi dan politik yang berkontribusi pada kerusakan lingkungan relatif luput dari pertanggungjawaban. Kondisi ini menjelaskan mengapa, dalam kerangka Lawrence M. Friedman, unsur struktur penegakan hukum gagal berfungsi, meskipun substansi hukum lingkungan dan kebencanaan telah tersedia, karena penegakan hukum tunduk pada relasi kekuasaan dan kepentingan ekonomi. Kegagalan struktural tersebut kemudian berdampak pada budaya hukum masyarakat yang, sebagaimana ditunjukkan Friedman, terbentuk dalam situasi ketidakpercayaan terhadap negara.</p>



<p>Sejalan dengan itu, Soerjono Soekanto menegaskan bahwa ketika hukum tidak mampu beradaptasi dan merespons krisis sosial secara adil, perubahan sosial yang terjadi justru bersifat disorganis, ditandai oleh melemahnya pranata sosial, erosi solidaritas jangka panjang, dan menurunnya legitimasi hukum. Dengan demikian, banjir bukan sekadar peristiwa alam, melainkan manifestasi dari hukum yang kehilangan fungsi pengendalian sosialnya karena bekerja dalam struktur sosial yang timpang dan tidak responsif terhadap keadilan ekologis.</p>



<p>Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Muhammad Ridwan Lubis, yang menekankan bahwa lemahnya struktur sosial dan budaya hukum di Indonesia membuat hukum kehilangan daya regulatifnya terhadap aktor-aktor berkuasa. Hukum akhirnya hanya berfungsi simbolik: tampak tegas di atas kertas, tetapi lunak di hadapan pemilik modal dan kekuasaan. Ironisnya, hukum justru menjadi alat legitimasi kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana ekologis seperti banjir.</p>



<p><strong><em>Deforestasi dan Banjir: Relasi Kausal yang Diabaikan</em></strong></p>



<p>Secara ekologis, hubungan antara deforestasi dan banjir tidak terbantahkan. Hutan berfungsi menyerap air hujan, menahan erosi, dan mengatur aliran air. Ketika hutan dibabat, tanah kehilangan daya serap, limpasan air meningkat, dan hujan lebat dengan mudah berubah menjadi banjir dan longsor. Dalam perspektif sosiologi hukum, kerusakan ini tidak netral, melainkan hasil dari keputusan normatif negara yang mengatur dan membiarkan pemanfaatan ruang secara eksploitatif. Dengan kata lain, banjir adalah konsekuensi sosial dari pilihan hukum dan politik. Ia bukan bencana alam murni, tetapi bencana struktural yang lahir dari cara kekuasaan dijalankan atas ruang dan lingkungan.<br>Kerusakan ekologis yang dilegalkan melalui kebijakan dan hukum inilah yang kemudian bermuara pada dampak sosial yang jauh lebih luas. Banjir tidak hanya menghancurkan bentang alam, tetapi juga mengguncang struktur sosial masyarakat di wilayah terdampak.</p>



<p><strong><em>Banjir dan Erosi Pranata Sosial</em></strong></p>



<p>Dampak banjir tidak berhenti pada kerusakan fisik. Dalam perspektif sosiologi hukum, banjir memicu perubahan sosial yang mendalam dan sering kali melemahkan pranata sosial masyarakat. Hilangnya mata pencaharian, rusaknya ruang komunal, dan relokasi paksa menyebabkan disrupsi pada keluarga, ekonomi lokal, pendidikan, hingga lembaga adat.<br>Mengacu pada Soerjono Soekanto, krisis dapat memicu kegoncangan pranata sosial ketika hukum tidak berfungsi secara adaptif dan responsif. Pada fase awal pascabencana, solidaritas sosial memang cenderung menguat melalui gotong royong dan bantuan spontan. Namun solidaritas ini bersifat sementara. Ketika distribusi bantuan tidak adil, data korban tidak transparan, dan pemulihan berjalan lambat, konflik sosial mulai muncul. Kepercayaan terhadap pemerintah dan pranata formal pun menurun.</p>



<p>Dalam kondisi tersebut, hukum tidak lagi dipersepsikan sebagai pelindung kepentingan publik, melainkan sebagai simbol kegagalan negara. Relasi negara masyarakat menjadi renggang, norma sosial melemah, dan integrasi sosial terganggu. Lawrence M. Friedman menegaskan bahwa efektivitas hukum ditentukan oleh sinergi antara substansi hukum, struktur penegakan, dan budaya hukum. Dalam konteks banjir di Sumatera, ketiganya gagal bekerja secara terpadu. Substansi hukum relatif memadai, tetapi struktur penegakan lemah dan budaya hukum masyarakat terbentuk dalam situasi ketidakpercayaan terhadap negara.<br>Akibatnya, hukum gagal mengarahkan perubahan sosial ke arah yang konstruktif. Yang muncul justru perubahan sosial destruktif: ketidakpercayaan publik, konflik, delegitimasi institusi negara, dan menguatnya tuntutan pertanggungjawaban terhadap pemerintah dan korporasi.</p>



<p>Mengendalikan Kekuasaan, Mencegah Bencana<br>Banjir Sumatera 2025 menunjukkan bahwa pencegahan bencana tidak bisa dilepaskan dari pengendalian kekuasaan politik dalam kebijakan tata ruang. Dari sudut sosiologi hukum, solusi tidak cukup dengan menambah regulasi, tetapi harus menyentuh cara hukum dijalankan. Partisipasi publik yang bermakna, transparansi perizinan, penegakan sanksi yang tegas, serta integrasi riset ilmiah risiko bencana ke dalam keputusan politik menjadi prasyarat mutlak.<br>Tanpa perubahan cara negara mengelola ruang dan lingkungan, banjir akan terus berulang, dan perubahan sosial yang lahir bukan ketahanan masyarakat, melainkan krisis legitimasi hukum dan negara. Pada titik ini, banjir bukan lagi sekadar peristiwa alam, tetapi cermin kegagalan hukum dalam melindungi kehidupan sosial dan ekologis warganya.</p>



<p>*Penulis: <strong>Salsabilla (Mahasiswi PascaSarjana Fakultas Hukum, Universitas Andalas)</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/legalitas-yang-menenggelamkan-banjir-bandang-sumatera-dalam-perspektif-sosiologi-hukum-dan-disintegrasi-tatanan-sosial/">Legalitas yang Menenggelamkan: Banjir Bandang Sumatera dalam Perspektif Sosiologi Hukum dan Disintegrasi Tatanan Sosial</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">242171</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bobroknya Karakter Anak Bangsa: Salah Siapa ?</title>
		<link>https://langgam.id/bobroknya-karakter-anak-bangsa-salah-siapa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2025 04:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=240727</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kekayaan moralitas dan keramahan masyarakatnya menjadi sorotan Indonesia di mata dunia. Negeri nan elok dan rupawan ini, kerap kali disanjung dan dipuja, namun kenyataan hari ini tidak lagi seindah ceritanya. Dewasa ini, generasi muda yang diharapkan menjadi penerus bangsa, sebab di atas pundaknya lah nasib bangsa Indonesia digantungkan, malah menunjukkan kenyataan yang mengkhawatirkan. Begitu banyak pemberitaan di media terkait tawuran antar pelajar, perpeloncoan di ruang intelektual, hingga berbagai kasus penganiayaan merupakan beberapa kasus yang saat ini menyeret generasi muda sebagai pelakonnya. Satu diantaranya yang pernah terjadi yaitu aksi enam orang pelajar berseragam Pramuka yang tega menendang seorang nenek yang sedang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bobroknya-karakter-anak-bangsa-salah-siapa/">Bobroknya Karakter Anak Bangsa: Salah Siapa ?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Kekayaan</strong> moralitas dan keramahan masyarakatnya menjadi sorotan Indonesia di mata dunia. Negeri nan elok dan rupawan ini, kerap kali disanjung dan dipuja, namun kenyataan hari ini tidak lagi seindah ceritanya. Dewasa ini, generasi muda yang diharapkan menjadi penerus bangsa, sebab di atas pundaknya lah nasib bangsa Indonesia digantungkan, malah menunjukkan kenyataan yang mengkhawatirkan. Begitu banyak pemberitaan di media terkait tawuran antar pelajar, perpeloncoan di ruang intelektual, hingga berbagai kasus penganiayaan merupakan beberapa kasus yang saat ini menyeret generasi muda sebagai pelakonnya. Satu diantaranya yang pernah terjadi yaitu aksi enam orang pelajar berseragam Pramuka yang tega menendang seorang nenek yang sedang berjalan kaki, aksi keji pelajar ini terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kenyataan ini menunjukkan dekadensi moral yang luar biasa pada generasi muda.</p>



<p>Dekadensi moral berarti kemunduran atau kemerosotan moral seseorang ataupun sekelompok orang. Dekadensi moral menjadikan generasi muda terjebak dalam lingkaran kebebasan yang berakibat pada praktek gaya hidup yang tak lagi beraturan, moral dan karakter yang sudah tidak lagi sejalan dengan norma dan budaya ketimuran, bahkan sudah sangat jauh dari nilai-nilai keislaman, menjadi fakta bobroknya moral dan karakter generasi penerus bangsa dimasa depan.</p>



<p>Lalu siapa yang harus disalahkan atas permasalahan ini? Siapa pihak yang bertanggungjawab terhadap bobroknya moral dan karakter anak bangsa ini? Generasi yang harusnya dijaga dan dipersiapkan dengan sedemikian rupa.</p>



<p>Sejatinya, bobroknya karakter generasi muda menjadi tanggungjawab bersama setiap elemen, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Keluarga sebagai lingkungan terdekat bagi anak, memangku tanggungjawab yang paling besar dalam memastikan penanaman moral dan karakter ini. Namun fenomena yang kini terjadi, kebanyakan orangtua tidak memberikan pengajaran itu kepada anaknya, orangtua mengekspor tanggungjawab pendidikan agama anak ke sekolah, dan merasa cukup dengan menjadikan sekolah sebagai sarana utama tanpa adanya pendampingan yang dilakukan oleh orangtua. Lebih parah lagi, tidak jarang didapati rumah turut menjadi contoh buruk bagi anak, yang berujung pada hilangnya moral dan rusaknya karakter anak.</p>



<p>Sekolah dan masyarakat juga mempunyai tanggungjawab namun dengan porsi yang berbeda, sekolah harus berupaya menumbuhkan lingkungan yang dapat mendukung dalam pemberian pembimbingan karakter yang optimal untuk anak didiknya. Marwah pendidikan Indonesia yang berpedoman pada budaya ketimuran dan keislaman harus senantiasa dipupuk dan ditegakkan. Begitu pun dengan masyarakat, lingkungan masyarakat harus mengambil andil dalam penanaman karakter generasi muda. Masyarakat memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian sosial, seperti yang diungkapkan Sri Muhammad Kusumantoro dalam bukunya Kajian-kajian Ilmu Sosiologi (2019) bahwa tujuan pengendalian sosial adalah untuk mengfungsikan kembali tata nilai dan norma dalam masyarakat yang mulai luntur, maka dari itu masyarakat sejatinya berperan penting dalam kontrol karakter dan moral generasi bangsa ini.</p>



<p>Penanaman dan pembinaan karakter ini harus dimasifkan, karena setiap gejala sosial yang tidak diselesaikan akan menimbulkan masalah sosial yang akan mengkhawatirkan. Apalah jadinya bangsa ini, jika generasi penerusnya tidak segera dibenahi? Ini bukan persoalan sepele yang bisa diabaikan, ini adalah tugas bersama setiap elemen yang ada.</p>



<p>Lalu apa langkah preventif yang bisa dilakukan sebagai perbaikan dan pembenahan atas permasalahan yang ada? Solusinya adalah dengan kembali pada pengajaran agama dan pendekatan dalam keluarga, itu bukan menjadi satu-satunya solusi namun itu menjadi sebaik-baik solusi.</p>



<p>*Penulis: <strong><em>Annisa Mardhatilla. M</em></strong><br>(<em>Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Andalas)</em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bobroknya-karakter-anak-bangsa-salah-siapa/">Bobroknya Karakter Anak Bangsa: Salah Siapa ?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">240727</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengusaha Sahabat Alam: Ikhtiar Khalifah Merawat dan Melestarikan Hutan</title>
		<link>https://langgam.id/pengusaha-sahabat-alam-ikhtiar-khalifah-merawat-dan-melestarikan-hutan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Palanta]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2025 02:53:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=240677</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis: Fiki Oktama Putra Angka deforestasi kian mengkhawatirkan, alam berada di ambang kehancuran. Global Forest Watch mencatat, pada tahun 2023 Indonesia telah kehilangan sekitar 292 ribu hektar hutan primer tropis. Selang satu tahun kemudian, Indonesia kembali kehilangan hutan sekitar 250 ribu hektar. Hutan yang digadang-gadangkan sebagai sumber kehidupan, kini berubah menjadi objek eksploitasi untuk meraup kekayaan manusia tuna moral. Kegiatan destruktif berupa pertambangan, kebun kelapa sawit, dan perkebunan yang menjadi ancaman nyata bagi hutan. Pembabatan hutan demi keuntungan ekonomis dapat memberikan dampak negatif yang sangat serius bagi segala lini kehidupan. Belum lama ini, Sumatra kembali berduka. Ribuan orang luka-luka hingga</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pengusaha-sahabat-alam-ikhtiar-khalifah-merawat-dan-melestarikan-hutan/">Pengusaha Sahabat Alam: Ikhtiar Khalifah Merawat dan Melestarikan Hutan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Penulis: Fiki Oktama Putra</strong></p>



<p>Angka deforestasi kian mengkhawatirkan, alam berada di ambang kehancuran. Global Forest Watch mencatat, pada tahun 2023 Indonesia telah kehilangan sekitar 292 ribu hektar hutan primer tropis. Selang satu tahun kemudian, Indonesia kembali kehilangan hutan sekitar 250 ribu hektar. Hutan yang digadang-gadangkan sebagai sumber kehidupan, kini berubah menjadi objek eksploitasi untuk meraup kekayaan manusia tuna moral. Kegiatan destruktif berupa pertambangan, kebun kelapa sawit, dan perkebunan yang menjadi ancaman nyata bagi hutan.</p>



<p>Pembabatan hutan demi keuntungan ekonomis dapat memberikan dampak negatif yang sangat serius bagi segala lini kehidupan. Belum lama ini, Sumatra kembali berduka. Ribuan orang luka-luka hingga meninggal dunia, rumah hancur, serta harta kekayaan lenyap seketika. Alam marah, namun manusia tak kunjung sadar, dan masih mengulang dosa yang sama. Bahkan, jika ribuan bahkan jutaan hektare hutan, rumah bagi spesies flora dan fauna hilang tanpa jejak. Gibson menegaskan, bahwa kehilangan hutan dalam skala besar akibat deforestasi akan berdampak terhadap spesies makhluk hidup di hutan, bahkan ketika tempat tinggalnya hilang, akan mengakibatkan kepunahan terhadap spesies flora dan fauna.</p>



<p>Kompleksitas permasalahan ini tidak hadir begitu saja, melainkan dipicu oleh pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan. Seperti, untuk aktivitas pertambangan, pertanian, perkebunan dan pembangunan. Semua kegiatan ini tidak dilarang, hanya saja dengan memperhatikan dampak yang ditimbulkan. Akar permasalahan dari eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran adalah pengusaha tidak menyadari fungsinya sebagai khalifah dalam konteks melestarikan hutan. Fasilitas kehidupan yang diberikan Tuhan harus dirawat, dijaga dan dilestarikan. Karena status kepemilikan sumber daya alam bagi manusia hanya sebatas hak pakai, bukan hak memiliki secara mutlak. Jika manusia menyadari status fungsionalnya, mereka tidak akan merusak hutan demi keuntungan ekonomi semata, namun akan menjaga dan melestarikannya.</p>



<p>Paradigma Al-Qur’an tentang Dekadensi Moral Khalifah</p>



<p>Deforestasi bukan semata-mata masalah teknis atau ekonomis, tapi sudah menjawab ke masalah teologis dan moral. Prilaku ini mencerminkan hilangnya kesadaran spiritual akan peran manusia di hadapan Tuhan dan tanggung jawabnya terhadap hutan. Dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 30 secara implisit Allah telah menyiratkan, bahwa manusia merupakan khalifah yang bertanggung terhadap keberlangsungan kehidupan di bumi.</p>



<p>Prof. Quraish Shihab menjelaskan, yang dimaksud dengan kata khalifah adalah manifestasi Tuhan di muka bumi. Khalifah diberikan tugas untuk memakmurkan dan memanfaatkan bumi serta kandungannya dengan bijak berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan Allah SWT. Ketika manusia lupa terhadap tanggung jawabnya, mereka akan melakukan tindakan destruktif berupa deforestasi secara besar-besaran yang mengabaikan prinsip eko-teologis.</p>



<p>Mengutip pendapat Sayyed Hossein Nasr, krisis ekologi yang terjadi pada saat sekarang ini disebabkan oleh krisis spritualitas modern. Dalam bukunya Man and Nature: The Spritual Crisis of Modern Man, Nasr menuturkan bahwa alam telah direduksi menjadi objek konsumtif dan eksploitatif karena manusia tidak lagi memandang alam sebagai suatu yang sakral. Bahkan MUI menyatakan bahwa tindakan penggundulan hutan dalam skala besar (deforestasi) adalah haram.</p>



<p>Melihat kenyataan ini, reformasi moral dan spritual pengusaha harus digalakkan sebagai upaya menyadarkan fungsinya sebagai mandataris Tuhan. “Pengusaha sahabat alam”, yaitu pengusaha yang memandang alam sebagai suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dari sumber kehidupan, dan harus dilestarikan. Tidak hanya untuk memenuhi kebuasan hasrat manusia yang tuna moral. Merupakan solusi konseptual untuk mengembalikan kesadaran pengusaha terhadap tanggung jawabnya.</p>



<p>Mewujudkan Pengusaha Sahabat Alam dalam Bingkai Ekoteologi</p>



<p>Untuk menjawab permasalahan ini, diperlukan langkah yang tidak hanya bersifat regulatif, tetapi juga menyentuh kesadaran moral dan spiritual pelaku usaha. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah kampanye hutan bersih dan aman dari deforestasi berbasis nilai-nilai keislaman. Kampanye ini ditujukan kepada pemerintah dan pengusaha melalui edukasi, seminar, penyuluhan, serta pemanfaatan media digital guna menegaskan bahwa hutan bukan sekadar lahan ekonomi, melainkan amanah yang wajib dijaga.</p>



<p>Langkah berikutnya adalah pendidikan pengusaha ramah lingkungan sebagai upaya membentuk “pengusaha sahabat alam”. Pendidikan ini menekankan internalisasi nilai akhlak, integritas, dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Melalui pembekalan etika bisnis berbasis maqashid syari’ah, para pengambil kebijakan, mulai dari CEO hingga pengelola tambang didorong memahami bahwa keberhasilan usaha harus sejalan dengan kelestarian lingkungan. Kesadaran ini krusial, mengingat kerusakan ekologis kerap bermula dari krisis moral di tingkat elite ekonomi.</p>



<p>Selain itu, gerakan “satu pengusaha 1.000 pohon” ditawarkan sebagai wujud nyata tanggung jawab sosial, moral, dan spiritual dunia usaha. Gerakan ini tidak hanya berorientasi pada reboisasi, tetapi juga pada pembangunan kesadaran ekoteologis bahwa merawat bumi adalah bagian dari ibadah. Dengan terlibat langsung dalam restorasi hutan, pengusaha diajak menyadari bahwa keuntungan bisnis tidak harus dibayar dengan kehancuran ekosistem, melainkan dapat berjalan beriringan dengan keberlanjutan alam dan kehidupan generasi mendatang.</p>



<p>Pada akhirnya, permasalahan deforestasi bukan semata persoalan teknis dan ekonomis semata, tetapi representasi krisis moral dan spritual manusia . Ketika nilai moral, spiritual, dan tanggung jawab kekhalifahan dihadirkan dalam praktik bisnis, dunia usaha dapat menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan hutan. Melalui kampanye, pendidikan, dan gerakan nyata peduli lingkungan, diharapkan lahir pengusaha sahabat alam, yaitu pengusaha yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjaga amanah bumi demi keberlanjutan kehidupan dan masa depan Indonesia.</p>



<p><em>Tulisan ini pernah masuk dalam MTQ Nasional Provinsi Sumatra Barat 2025, di Kota Bukittinggi, 14 Desember 2025. Pada cabang KTIQ, sebagai perwakilan dari Kab. Agam</em></p>



<p><em><strong>Penulis: Fiki Oktama Putra, Mahasiswa Ilmu Al-Qur&#8217;an dan Tafsir, UIN Imam Bonjol Padang.</strong></em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pengusaha-sahabat-alam-ikhtiar-khalifah-merawat-dan-melestarikan-hutan/">Pengusaha Sahabat Alam: Ikhtiar Khalifah Merawat dan Melestarikan Hutan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">240677</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Banjir di Sumatera: Soal Air, Hutan, dan Negara</title>
		<link>https://langgam.id/banjir-di-sumatera-soal-air-hutan-dan-negara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Palanta]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Dec 2025 01:37:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[banjir bandang]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Sumatra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=240525</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis: Rendi Adrian Pratama Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera pada akhir 2025 kembali membuka luka lama dalam tata kelola bencana di Indonesia. Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi daerah yang paling terdampak. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari tiga juta penduduk terdampak, ratusan ribu mengungsi, serta ratusan korban jiwa akibat banjir dan longsor yang terjadi secara beruntun. Kerusakan infrastruktur, mulai dari rumah warga, jembatan, hingga fasilitas pendidikan, menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat lapisan bawah. Bencana ini sering disebut sebagai akibat curah hujan ekstrem. Pernyataan tersebut</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/banjir-di-sumatera-soal-air-hutan-dan-negara/">Banjir di Sumatera: Soal Air, Hutan, dan Negara</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Penulis: Rendi Adrian Pratama</strong></p>



<p><br>Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera pada akhir 2025 kembali membuka luka lama dalam tata kelola bencana di Indonesia. Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi daerah yang paling terdampak. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari tiga juta penduduk terdampak, ratusan ribu mengungsi, serta ratusan korban jiwa akibat banjir dan longsor yang terjadi secara beruntun. Kerusakan infrastruktur, mulai dari rumah warga, jembatan, hingga fasilitas pendidikan, menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat lapisan bawah.</p>



<p>Bencana ini sering disebut sebagai akibat curah hujan ekstrem. Pernyataan tersebut tidak sepenuhnya salah, namun terasa terlalu sederhana jika dijadikan satu-satunya alasan. Sejumlah penelitian dan pernyataan pakar lingkungan menunjukkan bahwa kerusakan daerah aliran sungai (DAS) di wilayah hulu Sumatera turut memperparah dampak banjir. Tutupan hutan yang terus menyusut akibat aktivitas tambang, perkebunan skala besar, dan pembangunan tanpa kajian lingkungan yang ketat membuat air hujan tidak lagi terserap secara optimal. Akibatnya, air langsung mengalir ke wilayah hilir dan memicu banjir bandang dalam waktu singkat (Hatma Suryatmojo, UGM).</p>



<p>Dalam kondisi darurat seperti ini, pemerintah daerah sebenarnya sudah bekerja dalam batas kemampuan mereka. Status tanggap darurat telah ditetapkan, dapur umum dibangun, dan relawan lokal bergerak membantu korban. Namun di banyak titik, bantuan tidak kunjung tiba. Laporan lapangan menunjukkan masih adanya desa-desa yang terisolasi akibat jalan putus dan longsor, sementara logistik belum menjangkau seluruh korban. Situasi ini menunjukkan bahwa kapasitas pemerintah daerah sudah kewalahan dan membutuhkan intervensi lebih besar dari pemerintah pusat.</p>



<p>Sayangnya, hingga kini pemerintah pusat belum menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional. Alasan yang kerap dikemukakan adalah pemerintah daerah masih mampu menangani situasi. Padahal fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Keterlambatan distribusi bantuan, terbatasnya alat berat, serta minimnya akses ke wilayah terpencil menjadi bukti bahwa penanganan belum berjalan maksimal (BNPB, 2025). Dalam situasi krisis, negara seharusnya tidak berdebat soal status, melainkan hadir secara nyata dan cepat.</p>



<p>Penetapan status bencana nasional bukan semata persoalan administratif, tetapi berkaitan langsung dengan kecepatan dan skala respons. Dengan status tersebut, mobilisasi sumber daya nasional, anggaran darurat, serta koordinasi lintas kementerian dapat dilakukan lebih efektif. Ketika status ini tidak ditetapkan, beban terbesar justru jatuh pada pemerintah daerah dan masyarakat setempat yang sudah menjadi korban.</p>



<p>Lebih jauh, banjir di Sumatera seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan pembangunan dan pengelolaan lingkungan. Bencana ini bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola berulang yang terus terjadi setiap tahun. Selama kebijakan izin lahan, tambang, dan perkebunan tidak diselaraskan dengan prinsip mitigasi bencana, maka banjir hanya tinggal menunggu waktu. Negara tidak boleh terus hadir setelah bencana terjadi, tetapi absen ketika pencegahan seharusnya dilakukan.</p>



<p>Sebagai mahasiswa, saya melihat bahwa kritik terhadap pemerintah bukan bentuk kebencian, melainkan panggilan tanggung jawab. Negara dibentuk untuk melindungi warganya, terutama dalam situasi darurat. Banjir di Sumatera menunjukkan bahwa kehadiran negara masih sering terlambat. Jika pemerintah pusat tidak segera berbenah, maka bencana serupa akan terus berulang dan korban akan terus berjatuhan.</p>



<p>Sudah saatnya pemerintah pusat mengambil langkah tegas: menetapkan status bencana nasional, mempercepat distribusi bantuan ke seluruh wilayah terdampak, serta menghentikan kebijakan pembangunan yang merusak lingkungan. Tanpa itu semua, janji negara untuk melindungi rakyat hanya akan menjadi slogan yang kembali hanyut terbawa arus.<br><br></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/banjir-di-sumatera-soal-air-hutan-dan-negara/">Banjir di Sumatera: Soal Air, Hutan, dan Negara</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">240525</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Politik Ekstraktif dan Bencana Ekologis: Ketika Sistem Kekuasaan Indonesia Mengorbankan Alam dan Rakyat</title>
		<link>https://langgam.id/politik-ekstraktif-dan-bencana-ekologis-ketika-sistem-kekuasaan-indonesia-mengorbankan-alam-dan-rakyat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Dec 2025 11:08:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=240425</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bencana banjir dan tanah longsor yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2024 dan 2025 tidak bisa lagi dilihat sebagai musibah alam semata. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan bahwa lebih dari sembilan puluh persen bencana di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi, terutama banjir. Angka ini memberi pesan jelas bahwa ada persoalan serius dalam cara negara mengelola lingkungan dan pembangunan. Dalam banyak kasus, bencana muncul di wilayah yang mengalami kerusakan hutan, alih fungsi lahan, dan penataan ruang yang buruk. Hal ini menunjukkan bahwa bencana bukan hanya dipicu oleh hujan lebat atau perubahan iklim, tetapi juga oleh keputusan politik. Cara negara</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/politik-ekstraktif-dan-bencana-ekologis-ketika-sistem-kekuasaan-indonesia-mengorbankan-alam-dan-rakyat/">Politik Ekstraktif dan Bencana Ekologis: Ketika Sistem Kekuasaan Indonesia Mengorbankan Alam dan Rakyat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Bencana </strong>banjir dan tanah longsor yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2024 dan 2025 tidak bisa lagi dilihat sebagai musibah alam semata. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan bahwa lebih dari sembilan puluh persen bencana di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi, terutama banjir. Angka ini memberi pesan jelas bahwa ada persoalan serius dalam cara negara mengelola lingkungan dan pembangunan.</p>



<p>Dalam banyak kasus, bencana muncul di wilayah yang mengalami kerusakan hutan, alih fungsi lahan, dan penataan ruang yang buruk. Hal ini menunjukkan bahwa bencana bukan hanya dipicu oleh hujan lebat atau perubahan iklim, tetapi juga oleh keputusan politik. Cara negara mengatur sumber daya alam dan memberikan izin usaha memiliki dampak langsung terhadap keselamatan rakyat.</p>



<p>Jika dilihat melalui kerangka sistem politik Gabriel Almond, persoalan ini menjadi lebih terang. Almond menjelaskan bahwa sistem politik bekerja melalui proses input dan output. Aspirasi dan tuntutan masyarakat masuk ke dalam sistem sebagai input, lalu diproses menjadi kebijakan sebagai output. Masalah muncul ketika input dari masyarakat yang menuntut perlindungan lingkungan tidak benar benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang melindungi alam dan warga.</p>



<p>Dalam konteks Indonesia, kepentingan ekonomi ekstraktif seperti pertambangan, perkebunan besar, dan proyek infrastruktur sering kali memiliki saluran politik yang lebih kuat dibandingkan suara masyarakat lokal. Akibatnya, proses perumusan kebijakan lebih banyak mengakomodasi kepentingan investasi daripada keselamatan ekologis. Negara terlihat semakin kuat dalam mengekstraksi sumber daya alam, tetapi lemah dalam melindungi ruang hidup rakyatnya.</p>



<p>Data Global Forest Watch mencatat bahwa Indonesia telah kehilangan jutaan hektare hutan primer sejak awal tahun dua ribuan. Hilangnya hutan berarti rusaknya fungsi alam dalam menyerap air dan menahan erosi. Ketika hujan deras datang, air tidak lagi tertahan di kawasan hulu dan langsung mengalir ke pemukiman warga. Banjir dan longsor pun menjadi bencana yang berulang.</p>



<p>Perubahan iklim memang memperburuk situasi, sebagaimana diperingatkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Namun perubahan iklim hanya menjadi pemicu. Akar persoalannya tetap terletak pada kebijakan politik yang membiarkan kerusakan lingkungan terus terjadi. Dalam bahasa sederhana, bencana menjadi parah karena alam sudah lebih dulu dilemahkan oleh manusia.</p>



<p>Masalah lain yang tak kalah penting adalah pembagian risiko yang tidak adil. Keputusan besar sering diambil di tingkat pusat, tetapi dampaknya ditanggung oleh masyarakat di daerah. Ketika bencana terjadi, negara hadir dalam bentuk bantuan darurat. Namun jarang ada evaluasi serius terhadap kebijakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan itu sendiri. Pola ini terus berulang dan akhirnya dianggap wajar.</p>



<p>Dampaknya tidak hanya berupa kerusakan alam, tetapi juga krisis kepercayaan publik. Ketika negara gagal mencegah bencana yang seharusnya bisa dikurangi risikonya, masyarakat mulai mempertanyakan keberpihakan sistem politik. Dalam kerangka Almond, kondisi ini menunjukkan terganggunya fungsi sistem politik dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan warga.</p>



<p>Pada titik ini, penguatan negara tidak seharusnya diukur dari seberapa besar sumber daya alam yang bisa dieksploitasi, tetapi dari seberapa baik negara melindungi rakyat dan lingkungannya. Sistem politik perlu memperkuat saluran aspirasi masyarakat, terutama mereka yang hidup di wilayah rawan bencana, agar kebijakan yang dihasilkan benar benar mencerminkan kepentingan publik.</p>



<p>Bencana ekologis sesungguhnya adalah peringatan keras. Ia menunjukkan bahwa ada yang keliru dalam cara kekuasaan dijalankan. Jika sistem politik Indonesia terus menempatkan kepentingan ekstraktif di atas keselamatan alam dan rakyat, maka bencana akan terus berulang. Yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, tetapi juga masa depan keadilan sosial dan kepercayaan publik terhadap negara.</p>



<p>*Penulis: <em><strong>Aldhy Darza Yustika </strong>(Mahasiswa Departemen Ilmu Politik Universitas Andalas)</em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/politik-ekstraktif-dan-bencana-ekologis-ketika-sistem-kekuasaan-indonesia-mengorbankan-alam-dan-rakyat/">Politik Ekstraktif dan Bencana Ekologis: Ketika Sistem Kekuasaan Indonesia Mengorbankan Alam dan Rakyat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">240425</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sumatera Nyaris Tenggelam! Gelombang Banjir dan Jejak Kayu yang Mengungkap Luka Hutan Sumatera</title>
		<link>https://langgam.id/sumatera-nyaris-tenggelam-gelombang-banjir-dan-jejak-kayu-yang-mengungkap-luka-hutan-sumatera/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 05:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=240145</guid>

					<description><![CDATA[<p>Air itu datang tanpa mengetuk. Mengalir dari pegunungan, menghantam lembah dan desa-desa, lalu berubah menjadi tembok air yang menyapu apa saja di depannya. Pada akhir 2025, Sumatera nyaris tenggelam. Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar musibah musiman, tetapi peringatan keras yang mengguncang kesadaran publik. Bersama puing rumah, kendaraan, dan tanah longsor, ada pemandangan yang menyayat hati: gelondongan kayu raksasa berserakan di jalan, tersangkut di jembatan, memenuhi sungai, hingga terdampar di bibir pantai. Kayu-kayu itu adalah bukti paling jujur tentang apa yang terjadi di hulu bahwa hutan telah lama dilukai dan kini kehilangan kemampuannya menyembunyikan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sumatera-nyaris-tenggelam-gelombang-banjir-dan-jejak-kayu-yang-mengungkap-luka-hutan-sumatera/">Sumatera Nyaris Tenggelam! Gelombang Banjir dan Jejak Kayu yang Mengungkap Luka Hutan Sumatera</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Air itu datang tanpa mengetuk. Mengalir dari pegunungan, menghantam lembah dan desa-desa, lalu berubah menjadi tembok air yang menyapu apa saja di depannya. Pada akhir 2025, Sumatera nyaris tenggelam. Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar musibah musiman, tetapi peringatan keras yang mengguncang kesadaran publik. Bersama puing rumah, kendaraan, dan tanah longsor, ada pemandangan yang menyayat hati: gelondongan kayu raksasa berserakan di jalan, tersangkut di jembatan, memenuhi sungai, hingga terdampar di bibir pantai. Kayu-kayu itu adalah bukti paling jujur tentang apa yang terjadi di hulu bahwa hutan telah lama dilukai dan kini kehilangan kemampuannya menyembunyikan derita.</p>



<p>Menurut BNPB, banjir ini berdampak pada kawasan seluas hampir 170.000–172.949 km², mencakup lebih dari 50 kabupaten/kota. Sekitar 3,3 juta jiwa terdampak langsung, dengan 753 orang tewas, 650 hilang, dan lebih dari 2.600 luka-luka. Ratusan desa rusak parah, sebagian lainnya hilang tersapu arus. Jalan terputus, jembatan roboh, listrik padam, dan Tapanuli, Pidie Jaya, serta Padang menjadi saksi kerusakan paling brutal. Kawasan yang dulunya subur berubah menjadi cekungan luas berisi lumpur pekat.</p>



<p>Namun bencana ini tidak lahir semata-mata dari curah hujan ekstrem. Ia adalah puncak dari proses panjang yang melibatkan penebangan pohon, pembukaan lahan, tekanan ekonomi, dan buruknya tata kelola lingkungan. Gelondongan kayu yang hanyut bukan “jatuh dari langit” melainkan datang dari hutan yang dipaksa menyerah.</p>



<p>Dalam Podcast Unand Official, Dr. Wilson Novarino, dosen Biologi Universitas Andalas, memberikan penjelasan yang membuka perspektif baru. Ia menyatakan bahwa orang sering salah memahami illegal logging. Banyak yang mengira tujuan utamanya adalah mengambil kayu. Padahal menurutnya, “orang menebang bukan untuk kayunya. Jika itu tujuannya, kayu akan dimanfaatkan. Faktanya, mereka menebang untuk membuka akses terhadap lahan.” Pernyataan ini mengubah cara pandang: penebangan bukan sekadar eksploitasi kayu, tetapi strategi untuk menguasai ruang—untuk kebun, ladang, atau bentuk pemanfaatan lain yang dianggap lebih menguntungkan.<br>Ketika dicermati lebih dalam, inti persoalan penurunan tutupan hutan di Sumatera justru adalah konversi lahan. Kayu hanyalah “produk samping” yang dicari adalah lahannya. Dr. Wilson menambahkan, setelah berdiskusi langsung dengan para penebang di lapangan, sebagian besar dari mereka melakukan pekerjaan itu bukan karena ingin merusak hutan, tetapi karena tidak punya pilihan lain. “Jika ada pekerjaan lain yang memberi nilai ekonomi yang sama, mereka akan berhenti,” ujarnya. Inilah simpul persoalan yang sering luput: deforestasi bukan hanya persoalan ekologi, tetapi persoalan ekonomi.<br>Selama tekanan ekonomi tinggi dan alternatif penghidupan minim, hutan akan menjadi korban. Penegakan hukum saja tidak cukup. Kita mungkin bisa menindak puluhan penebang, tetapi selama ketimpangan ekonomi di sekitar hutan tidak diperbaiki, ratusan orang lain akan menggantikan mereka.</p>



<p>Banjir Sumatera 2025 menjadi bukti pahit bahwa ketika hutan kehilangan fungsinya sebagai pelindung, bencana tak terelakkan. Hutan adalah spons alami yang menyerap air, menahan aliran permukaan, dan menjaga stabilitas tanah. Ketika hutan dibabat dan digantikan lahan terbuka, tanah menjadi rapuh. Saat hujan ekstrem turun, air tidak lagi meresap ia meluncur cepat, membawa lumpur, batu, dan batang kayu yang seharusnya tetap tegak di hulu. Pemandangan gelondongan kayu setelah banjir adalah bukti kegagalan tata kelola lingkungan, bukan sekadar “jejak kriminal”.</p>



<p>Di banyak wilayah Sumatera, terutama yang berbukit curam, konversi lahan dilakukan tanpa mempertimbangkan daya dukung ekologis. Jalan bukaan baru membelah aliran air dan mempercepat potensi longsor. Dalam kondisi seperti itu, banjir bandang bukan hanya kemungkinan, melainkan keniscayaan.<br>Meski begitu, mengurai persoalan ini tidak bisa berhenti pada aspek kerusakan ekologis saja. Kita harus melihatnya sebagai persoalan menyeluruh yang melibatkan kebijakan negara, teknologi pengawasan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Berbagai strategi dapat dilakukan: memperkuat penegakan hukum, meningkatkan monitoring tutupan hutan, menegaskan batas hutan lindung, memberikan insentif reboisasi, serta menyediakan alternatif ekonomi hijau bagi masyarakat sekitar hutan.<br>Finlandia sering menjadi contoh bagaimana pengelolaan hutan yang baik membutuhkan integrasi teknologi, regulasi, dan ekonomi. Di sana, setiap pohon yang ditebang wajib diganti dengan penanaman baru minimal dalam jumlah sama. Teknologi citra satelit dan AI digunakan untuk memantau aktivitas hutan secara real-time, sementara sertifikasi seperti FSC dan PEFC memastikan transparansi industri kehutanan. Indonesia sebenarnya mampu menerapkan sistem serupa teknologi tersedia, ahli mencukupi, dan kesadaran publik meningkat. Yang dibutuhkan adalah keberanian politik dan konsistensi implementasi.</p>



<p>Langkah konservasi perlu diperkuat: pengawasan lapangan dengan dukungan teknologi, batas hutan lindung yang jelas, reboisasi ketat dengan spesies asli, serta skema monitoring berlapis yang menjamin keberlanjutan dari hulu ke hilir. Upaya ini adalah benteng terakhir untuk mencegah banjir besar berulang.</p>



<p>Banjir Sumatera 2025 harus menjadi titik balik, bukan sekadar catatan kelam sejarah bencana. Ketika air surut dan lumpur mengering, kita harus menyisakan satu hal yang tidak boleh hanyut: kesadaran bahwa hutan adalah pelindung terakhir kita. Sumatera tidak sedang memberi pesan pelan ia sedang berteriak. Jika kita ingin masa depan yang aman dan layak, bertindak bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban bersama.</p>



<p></p>



<p>*Penulis: <strong>Anggi Khoirunnisa Harahap</strong> (Mahasiswi- Departemen Biologi Universitas Andalas)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sumatera-nyaris-tenggelam-gelombang-banjir-dan-jejak-kayu-yang-mengungkap-luka-hutan-sumatera/">Sumatera Nyaris Tenggelam! Gelombang Banjir dan Jejak Kayu yang Mengungkap Luka Hutan Sumatera</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">240145</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 30/34 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-05-13 13:30:58 by W3 Total Cache
-->