Berita Agam - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Napi yang meninggal di Lapas Kelas IIB Agam itu dipastikan gantung diri, itu juga berdasarkan pemeriksaan pihak puskesmas.
Langgam.id - Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Suroto memastikan bahwa narapidana (napi) bernama Syafrizal (34) yang meninggal di sel pengasingan murni gantung diri.
Bahkan, Suroto juga membantah adanya penganiayaan di dalam lapas terhadap napi kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Saat kita evakuasi, di sana juga ada polisi yang ikut mengevakuasi. Ada pihak puskesmas juga yang menyatakan bahwa korban murni gatung diri," ujar Suroto kepada Langgam.id, Selasa (18/1/2022).
Menurut Suroto, lapas menerima napi atas nama Syafrizal itu setelah diamankan polisi, dalam keadaan ada luka memar dan luka tembak di kaki.
Luka tembak itu, sebut Suroto, karena saat diamankan pada Jumat (7/1/2022), Syafrizal berusaha kabur.
Kemudian, setelah serah terima dengan polisi, kata Suroto, Syafrizal dimasukkan ke dalam sel pengasingan dengan keadaan tangan terikat tali rafia.
Namun, lanjut Suroto, Syafrizal malah ditemukan dalam keadaan meningal dunia pada Senin (10/1/2022) pagi. Kondisinya gantung diri dengan tali rafia.
"Gantung diri ini, bukan tenggantung dari atas. Kita temukan dia menggantung di jeruji, dia menyandar agak tinggi dan lehernya terikat tali rafia yang sebelumnya digunakan untuk mengikat tangannya," ungkap Suroto.
Padahal, kata Suroto, hari itu (senin) merupakan jadwal pemeriksaan terhadap Syafrizal, karena hari Minggu tidak bisa dilaksanakan.
Ditemukannya Syafrizal mengantung idi jeruji, sebut Suroto, pihaknya langsung melaporkan kejadian itu ke polisi dan berkoordinasi dengan pihak puskesmas setempat.
"Pihak puskesmasn juga sudah memastikan, korban ini meninggal gantung diri," ucapnya.
Napi atas nama Syafrizal, menurut Suroto merupakan napi yang kabur dari laps pada 28 Agustus 2021, sekitar pukul 04.00 WIB.
Syafrizal kabur menggunakan tali yang dilempar temannya dari luar lapas.
Sementara, jenasah korban tidak diotopsi, kata Suroto, karena itu sudah ada kesepakatan dengan pihak kelurga kroban.
Baca juga: Keluarga Sebut Ada Memar di Tubuh Napi yang Meninggal di Lapas Kelas IIB Agam
"Kita juga tidak memaksa keluarga korban untuk tandatangani surat agar tidak diotopsi. Bahkan, kita juga memberitahu kelurga kalau Syafrial itu meninggal gantung diri," katanya.
—