Kakanwil Kemenag Sumbar Sidak ke KUA di Kota Padang

Kakanwil Kemenag Sumbar Sidak ke KUA di Kota Padang

Foto: Humas Kemenag Sumbar

Langgam.id - Pastikan layanan Keagamaan berjalan baik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, Mahyudin  lakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Padang.

Kehadiran Kakanwil di KUA Padang Barat disambut Kepala KUA, Tasman bersama staf. Kakanwil juga melihat langsung data pencatatan nikah di kantor yang terletak di Komplek GOR ini.

"Saya sengaja datang ke KUA tanpa memberi tahu untuk membuktikan bahwa tidak pungutan liar (pungli) selain yang dicatatkan secara resmi," tegas Kakanwil, Jumat (15/12/2023) usai melakukan sidak.

Kakanwil juga tidak menginginkan, masyarakat yang seharusnya mendapatkan layanan nikah, tidak mendapat layanan nikah dengan baik. "Jangan utamakan jaspro (jasa profesi) sehingga pelayanan terabaikan," tegasnya.

"Saya tidak mau mendengar, nikahnya di kantor KUA tetapi tercatatnya di luar kantor. Nikah di kantor itu Rp0, penghulu tidak mendapatkan jasa profesi," kata Kakanwil mengingatkan.

Ia juga meminta KUA bersama penghulu kerjakan tugas sesuai tusi, tidak keluar dari aturan yang sudah ada, sehingga semua berjalan dengan baik.

"Aparatur Sipil Negara merupakan pembantu, kerjanya adalah melayani. KUA harus memberikan pelayanan atau membantu masyarakat dalam mendapat informasi keagamaan serta pelayanan nikah dan rujuk," kata Mahyudin.

Kuncinya adalah melayani imbuh putra Kampar Riau ini. Aparatur KUA harus memberikan pelayanan yang maksimal atau exelen service. "Pelayanan ini memang sangat penting, masyarakat yang akan dilayani butuh keseriusan kita," pungkasnya.

Diakui Kakanwil, KUA sudah melakukan berbagai perubahan dan memiliki wajah baru. KUA sudah bermigrasi dan bertransformasi ke arah yang lebih baik. Melalui program Revitalisasi, KUA memberikan layanan terbaik untuk semua.

Di saat bersamaan Kakanwil juga melakukan dialog dengan calon pengantin (catin) yang akan melakukan screening atau penasehatan perkawinan. Kakanwil memastikan tidak ada pungutan selain yang sudah resmi. (*/Yh)

Baca Juga

24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Sumbar menerima Surat Keputusan (SK) izin operasional dari Kantor Wilayah Kementerian
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Sumbar Terima SK Izin Operasional
Besaran BPIH untuk setiap embakasi sudah terbit. Besaran biaya ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2025 yang ditetapkan
Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Embarkasi Padang Jadi Rp51,7 Juta
Plt Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU Kemenag Sumbar, Yosef Chairul mengatakan bahwa proses persiapan penyelenggaraan ibadah
Kelengkapan Dokumen Calon Jemaah Haji Sumbar Capai 84 Persen
Kakankemenag Kota Padang Panjang H Alizar Datuak Sindo Nan Tungga didampingi Plt. Kasi Bimas Islam Joni Nasri, kembali menggelar dan membuka
Kakankemenag Buka Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Padang Panjang
Moderasi beragama salah satu program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama. Berdasarkan Perpres Nomor 58 tahun 2023, moderasi beragama
Kemenag Sumbar Gelar Penguatan Moderasi Bagi Kepala Madrasah dan Tokoh Agama se-Sawahlunto
Kanwil Kemenag Sumbar berhasil meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama
Kanwil Kementerian Agama Sumbar Raih Penghargaan Humas Kemenag Award 2024