Kakanwil Kemenag Sumbar: Moderasi Beragama Cegah Pemahaman Agama yang Ekstrem

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mahyudin mengungkapkan bahwa penerapan moderasi beragama untuk mengantisipasi pemahaman agama yang ekstrem.

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mahyudin. [foto: Kemenag Sumbar]

Langgam.id - Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mahyudin mengungkapkan bahwa penerapan moderasi beragama untuk mengantisipasi pemahaman agama yang ekstrem.

"Tujuan moderasi beragama adalah untuk mencegah terjadi ekstrem kiri dan ekstrem kanan sehingga tidak terjadi gesekan-gesekan di tengah masyarakat," ujarnya, Jumat (15/12/2023).

Mahyuddin menambahkan, bahwa implementasi moderasi beragama ditujukan agar masyarakat memahami agama secara benar. Dengan demikian tidak ada pemahaman yang cenderung ekstrem kanan maupun kiri.

Jika ini terjadi, kata Mahyuddin, akan menjadi bumerang sehingga berpotensi terjadinya gesekan-gesekan di tengah-tengah masyarakat.

"Kadang ada yang mengatakan bahwa ya di situ kafir, di sini kafir. Itu kan terlalu ekstrem. Di sinilah pentingnya moderasi beragama yang mengajarkan kita memahami ajaran agama itu secara benar," bebernya.

Untuk penguatan moderasi beragama, terang Mahyudin, Kemenag Sumbar terus menyosialisasikannya kepada masyarakat termasuk kepada pemangku kepentingan. Tujuannya agar kehidupan bermasyarakat saling menghargai dan menjaga.

"Moderasi itu bukan hanya umat antaragama, tapi juga internal sesama muslim harus rukun dalam kehidupan masyarakat perlu berjalan dengan damai," tuturnya.

Mahyudin pun mengimbau seluruh masyarakat terutama umat muslim secara bersama terus mengimplementasikan moderasi beragama yang digagas Kementerian Agama. Harapannya kerukunan umat beragama dapat terjaga dengan baik. (*)

Baca Juga

24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Sumbar menerima Surat Keputusan (SK) izin operasional dari Kantor Wilayah Kementerian
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Sumbar Terima SK Izin Operasional
Besaran BPIH untuk setiap embakasi sudah terbit. Besaran biaya ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2025 yang ditetapkan
Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Embarkasi Padang Jadi Rp51,7 Juta
Plt Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU Kemenag Sumbar, Yosef Chairul mengatakan bahwa proses persiapan penyelenggaraan ibadah
Kelengkapan Dokumen Calon Jemaah Haji Sumbar Capai 84 Persen
Kakankemenag Kota Padang Panjang H Alizar Datuak Sindo Nan Tungga didampingi Plt. Kasi Bimas Islam Joni Nasri, kembali menggelar dan membuka
Kakankemenag Buka Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Padang Panjang
Moderasi beragama salah satu program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama. Berdasarkan Perpres Nomor 58 tahun 2023, moderasi beragama
Kemenag Sumbar Gelar Penguatan Moderasi Bagi Kepala Madrasah dan Tokoh Agama se-Sawahlunto
Kanwil Kemenag Sumbar berhasil meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama
Kanwil Kementerian Agama Sumbar Raih Penghargaan Humas Kemenag Award 2024