Kakankemenag Buka Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Padang Panjang

InfoLanggam - Kakankemenag Kota Padang Panjang H Alizar Datuak Sindo Nan Tungga didampingi Plt. Kasi Bimas Islam Joni Nasri, kembali menggelar dan membuka secara resmi kegiatan pengembangan kampung Moderasi Beragama di Kecamatan Padang Panjang Timur, Rabu (26/6/2024).

Setelah sehari sebelumnya melaksanakan kegiatan serupa di Aula Rusunawa, Kelurahan Tanah Hitam, Padang Panjang Barat. Kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Tanah Pak Lambik Kota Padang Panjang dihadiri 30 orang peserta.

Setelah dibuka secara resmi oleh Kakankemenag dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dua orang narasumber. Yaitu Buya Sehabuddin (Ketua FKUB Kota Padang Panjang) dan Joni Nasri (Plt. Kasi Bimas Islam).

Dalam sambutannya Kakankemenag menyampaikan bahwa Kampung Moderasi Beragama adalah sebuah konsep yang muncul di Indonesia untuk mewujudkan kehidupan beragama yang moderat dan harmonis dalam masyarakat.

“Adapun tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang saling menghormati perbedaan agama, saling toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan,” ujarnya.

“Didalam Kampung Moderasi Beragama, kita mengedepankan pendekatan inklusif dan dialog antar umat beragama. Warga beragama yang berbeda hidup berdampingan dengan damai, saling menghormati, dan bekerja sama dalam kegiatan sosial dan budaya,” ucapnya.

Sementara itu, kedua narasumber juga memaparkan bahwa konsep Moderasi Beragama menekankan pada pemahaman agama yang moderat dan menghindari sikap ekstremisme, serta segala bentuk konflik keagamaan.

“Kampung Moderasi Beragama adalah istilah untuk desa atau kelurahan yang masyarakatnya memiliki cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional,” kata Buya Sehabuddin yang akrab dipanggil Buya Ade.

“Program pengembangan Kampung Moderasi Beragama adalah bentuk kegiatan berupa diskusi (dialog), kajian untuk kelompok Milenial, serta mengumpulkan data dan informasi terkait Moderasi Beragama,” tutur Joni Nasri sebagai narasumber kedua dalam kegiatan ini. (*)

Baca Juga

24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Sumbar menerima Surat Keputusan (SK) izin operasional dari Kantor Wilayah Kementerian
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Sumbar Terima SK Izin Operasional
Besaran BPIH untuk setiap embakasi sudah terbit. Besaran biaya ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2025 yang ditetapkan
Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Embarkasi Padang Jadi Rp51,7 Juta
Plt Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU Kemenag Sumbar, Yosef Chairul mengatakan bahwa proses persiapan penyelenggaraan ibadah
Kelengkapan Dokumen Calon Jemaah Haji Sumbar Capai 84 Persen
Moderasi beragama salah satu program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama. Berdasarkan Perpres Nomor 58 tahun 2023, moderasi beragama
Kemenag Sumbar Gelar Penguatan Moderasi Bagi Kepala Madrasah dan Tokoh Agama se-Sawahlunto
Kanwil Kemenag Sumbar berhasil meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama
Kanwil Kementerian Agama Sumbar Raih Penghargaan Humas Kemenag Award 2024
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, Cecep Khairul Anwar mengatakan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) seharusnya menjadi
Direktur Bina KUA Minta Penghulu Harus Bisa Memetakan Kehidupan Beragama di Wilayahnya