Kabar Baik, Pemprov Sumbar Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 23 September 2023

Kabar gembira bagi masyarakat yang hendak membayar kendaraannya. 21 Agustus hingga 30 September 2024, pemutihan pajak kendaraan bermotor

Masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Padang. [foto: Wista Yuki]

Langgam.id – Pemprov Sumbar kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung selama satu bulan, mulai dari 23 Agustus hingga 23 September 2023.

Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sumbar, @bapendasumbar, pada Rabu (23/8/2023), pada pemutihan pajak kendaraan ini, ada Program 5 Untung:

1. Pembebasan pokok pajak kendaraan yang terlambat daftar ulang:

– Terlambat daftar ulang pajak 2 tahun, cukup bayar 1 tahun pajak berjalan

– Terlambat daftar ulang 3 tahun atau lebih, cukup bayar 1 tahun pajak terhutang dan 1 tahun pajak berjalan

2. Pembebasan BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk kendaraan dari luar provinsi (Non BA)

3. Pembebasan denda keterlambatan bayar pajak kendaraan bermotor

4. Pembebasan denda keterlambatan bayar bea balik nama kendaraan bermotor

5. Pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dari PT Jasa Raharja

– Pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu, tidak termasuk denda tahun berjalan

“Segera register kendaraan dunsanak dan datangi kantor samsat terdekat di seluruh wilayah Sumatra Barat,” tulis Bapenda Sumbar.

Imbauan untuk memanfaatkan Program 5 Untung ini juga disampaikan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi melalui postingan di akun Instagram Bapenda Sumbar.

“Ayo segera manfaatlan Program 5 Untung ini. Jangan sampai dilewatkan kesempatan baik ini, mulai 23 Agustus 2023 sampai 23 September 2023,” ajak Mahyeldi. (*/yki)

Baca Juga

Ketua yang akan memegang tampuk dari perkumpulan suku Kampai/Kampai Minangkabau akhirnya telah ditetapkan dan ditunjuk
Pemprov Sumbar Dorong Peran Niniak Mamak Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes
Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes
Kementerian Lingkungan Hidup Siapkan Roadmap Pengelolaan Sampah Sumbar
Kementerian Lingkungan Hidup Siapkan Roadmap Pengelolaan Sampah Sumbar
Hari Pertama Sekolah: Respons Imbauan Gubernur, Banyak Ayah Antar Anak ke Sekolah
Hari Pertama Sekolah: Respons Imbauan Gubernur, Banyak Ayah Antar Anak ke Sekolah
Pemprov Sumbar Luncurkan SAPA SPM dan RUNDIANG SPM, Perkuat Layanan Dasar Berbasis Digital
Pemprov Sumbar Luncurkan SAPA SPM dan RUNDIANG SPM, Perkuat Layanan Dasar Berbasis Digital