Langgam.id - Jumlah calon tunggal di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 meningkat meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Calon tunggal itu didominasi oleh petahana.
Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez mengatakan terdapat 28 daerah yang berpotensi menghadirkan calon tunggal dalam pilkada. Dari jumlah itu, 23 di antaranya diisi oleh calon inkumben, baik kepala daerah maupun wakil kepala daerah.
Dari 23 tersebut, lanjut Arya, sepuluh di antaranya diikuti pasangan calon petahana yang kembali berpasangan.
"Ada faktor petahana yang mendorong partai-partai mencalonkan, mungkin karena faktor elektabilitas yang kuat, finansial, dan lainnya," kata Arya dalam webinar "Oligarki Parpol dan Fenomena Calon Tunggal" sepertio dikutip dari Tempo.co, Rabu (9/9/2020).
Arya mengatakan mahalnya biaya politik juga turut menjadi faktor menguatnya calon tunggal di pilkada 2020. Ia berujar, kondisi pandemi covid-19 akan membuat biaya kampanye, saksi, sengketa, dan sebagainya menjadi lebih mahal.
Baca juga: Kekayaan Bakal Cagub dan Cawagub Sumbar: Audy Terkaya, Indra Catri Terendah
Tidak hanya itu, Arya juga memprediksi pemodal politik akan sangat berhitung untuk berinvestasi membiayai kandidat. Hal itu karena situasi bisnis yang tidak pasti karena melemahnya ekonomi disebabkan pandemi covid-19.
"Ini akan membuat kandidat yang berpeluang mendapatkan dukungan adalah petahana dan pengusaha karena dia punya modal politik dan ekonomi, mereka punya saving hari ini, mereka yang punya cash banyak," kata Arya.
Senada dengan itu, Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Baswalu), Ratna Dewi Pettalolo menyebut petahana banyak menjadi calon tunggal lantaran mereka memiliki akses terhadap sumber daya. Baik itu sumber daya uang ataupun kekuasaan sehingga bisa menggaet dukungan dari banyak partai politik.
"Sehingga menutup ruang-ruang dari pasangan calon lain untuk bisa mendapat akses yang sama. Inilah fakta yang kita temukan di dalam pelaksanaan pemilihan tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya," kata Dewi.
Dewi juga memaparkan jumlah peningkatan calon tunggal dari pilkada 2015, pilkada 2017, pilkada 2018, hingga Pilkada tahun ini. Secara berturut-turut, jumlah calon tunggal awalnya hanya tiga pasangan calon, lalu sembilan pasangan calon, naik jadi 16 pasangan calon, hingga berpotensi menjadi 28 pasangan calon.
Di sumbar sendiri, pendaftaran Pilkada Pasaman diperpanjang dari tanggal 10 sampai 11 September dikarenakan hanya satu Paslon yang mendaftar. Jika setelah disosialisasikan kepada pimpinan partai dan tim kampanye calon masih tidak ada peningkatan pendaftaran, maka proses akan terus dilanjutkan dengan satu pasangan. (Yessi/ABW)