Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang

Langgam.id - Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).

Penertiban dilakukan karena pemilik tidak memenuhi janjinya untuk membongkar secara mandiri lapaknya dalam waktu tiga hari yang diberikan.

"PKL telah diberikan kesempatan untuk membongkar lapak secara mandiri, namun mereka tidak memenuhi janji tersebut. Oleh karena itu, kami melakukan penertiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang," ungkap Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Eka mengatakan, keberadaan lapak PKL tersebut telah melanggar aturan yang berlaku di Kota Padang. Dimana menjadikan trotoar sebagai tempat untuk berjualan, sehingga mengganggu ketertiban umum.

Ia menambahkan bahwa peringatan ini juga diberikan kepada seluruh PKL kawasan tersebut agar tidak lagi menempati trotoar untuk tempat berjualan. Hal tersebut dilakukan guna menjaga ketentraman dan ketertiban di kawasan tersebut.

"Kami berharap PKL dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga kita dapat menjaga ketentraman dan ketertiban di kawasan tersebut," ujar Eka.

Penertiban ini terang Eka, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum. (*/y)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melakukan peneguran terhadap pelaku usaha yang memasang reklame namun belum
Belum Bayar Pajak Reklame, Pemko Tegur Pelaku Usaha di Padang