Jokowi Soroti Penanganan Covid-19 di Padang, Gubernur Keluarkan Instruksi

Irwan Prayitno

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. (Rahmadi/langgam)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno memberikan tanggapannya terhadap himbauan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) terkait prioritas penanganan covid-19 di Padang 11 daerah lainnya. Irwan mengatakan pemprov akan mengencarkan penegakan Perda Adaptasi Kebiasan Baru (AKB).

“Langkah Provinsi Sumbar yakni pertama Perda nomor 6 kita masifkan dan kita tegakkan yang saat ini sedang berjalan. Kemudian, tadi juga saya sudah buat instruksi Gubernur kepada seluruh kantor,” ujar Irwan.

Lebih lanjut ia juga mengatakan, selain penerapan Perda AKB dalam Instruksinya terdapat sanksi kepada pekerja karyawan di kantor yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Dinas Kesehatan juga akan memperbanyak tracking, testing, dan treatment.

“Untuk Dinas Kesehatan memperbanyak tracking dan sebagainya. Kita udah on the track, sudah dalam jalan yang benar cara kita mengelola,” sebutnya.

Irwan mengingatkan, banyaknya uji sampel dan juga membuat peningkatan jumlah kasus covid-19 terus meningkat di Sumbar. Menurutnya, daerah dengan kasus positifnya rendah bukan jaminan penanganan covid-19 di daerah itu juga bagus.

Baca juga: Jokowi Minta Penanganan Covid-19 di Padang dan 11 Daerah Lain Diprioritaskan

“Ya kalau positivity rate itu mau tinggi mau rendah bisa. Kalau misalnya sekarang di Agam tinggi, karena yang dikirim sedikit. Jadi kalau kita perbanyak tes orang yang tidak terkena dampak hasilnya akan negatif, berati positivity rate-nya menurut,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar 12 kabupaten dan kota menjadi prioritas pemerintah dalam menangani pandemi covid-19. 12 daerah tersebut merupakan daerah yang memiliki kasus aktif covid-19 yang sangat tinggi atau lebih dari 1.000.

“Yang menyumbang 30 persen dari total kasus aktif nasional,” ungkap Jokowi seperti dilansir dari Tempo.co, Senin (12/10/2020). (Yesi/Amalia/ABW)

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar